Pengacara Pertanyakan Putusan Hakim: Kuat Maruf Patuhi Semua Kewajiban Terdakwa

M Nurhadi, Rakha Arlyanto

Selasa, 14 Februari 2023 | 13:56 WIB
Pengacara Pertanyakan Putusan Hakim: Kuat Maruf Patuhi Semua Kewajiban Terdakwa
Kuat Maruf pamer lovesign saranghaeyo saat menjalani sidang vonis kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Pengacara Kuat Maruf, Irwan Iriawan membela kliennya usai disebut tidak sopan selama persidangan oleh Majelis Hakim dalam kasus pembunuhan berencana mantan ajudan Ferdy Sambo, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Rekan-rekan bisa melihat apa hal-hal yang tidak sopan yang dikatakan Majelis Hakim itu tidak ada sama sekali dan semua hal yang diwajibkan dipatuhi sebagai seorang terdakwa itu dilakukan oleh Kuat," ucap Irwan kepada wartawan seusai sidang vonis Kuat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).

"Itu aneh, ngada-ngada," kata dia.

Menurut Irwan, Kuat sudah berlaku sopan selama persidangan. Pihaknya justru mempertanyakan pertimbangan tidak sopan tersebut menjadi poin memberatkan hukuman kliennya.

Kuat Tidak Sopan di Sidang

Sebelumnya, Anggota majelis hakim Morgan Simanjuntak membeberkan hal-hal yang memberatkan terdakwa Kuat Maruf hingga divonis 15 tahun penjara. Salah satunya karena mantan dinilai tidak sopan.

Selain dianggap tidak sopan, hal memberatkan lainnya karena Kuat juga dinilai berbelit-belit hingga tidak mengakui kesalahannya.

"Hal yang memberatkan terdakwa tidak sopan di persidangan, terdakwa berbelit-belit dan tidak berterus terang dalam memberikan keterangan di persidangan sehingga sangat menyulitkan jalannya persidangan, terdakwa tidak mengaku bersalah dan justru memosisikan diri sebagai orang yang tidak tahu-menahu dalam perkara ini, terdakwa tidak memperlihatkan rasa penyesalan dalam persidangan," kata hakim Morgan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).

Sedangkan hal yang meringankan, Kuat masih memiliki tanggungan keluarga.

"Terdakwa masih mempunyai tanggungan keluarga," sambung Hakim Morgan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penampilan Febri Diansyah Disorot Usai Vonis Mati Sambo: Rehatlah, Baru Kali Ini Kau Berkumis

Penampilan Febri Diansyah Disorot Usai Vonis Mati Sambo: Rehatlah, Baru Kali Ini Kau Berkumis

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 13:54 WIB

Pro Kontra Ferdy Sambo Divonis Mati, Ketinggalan Zaman dan Tak Sesuai Konstitusi?

Pro Kontra Ferdy Sambo Divonis Mati, Ketinggalan Zaman dan Tak Sesuai Konstitusi?

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 13:52 WIB

Ferdy Sambo Divonis Mati Kasus Brigadir J, Hotman Paris Beri Penjelasan Soal KUHP Baru

Ferdy Sambo Divonis Mati Kasus Brigadir J, Hotman Paris Beri Penjelasan Soal KUHP Baru

Mamagini | Selasa, 14 Februari 2023 | 13:49 WIB

Ferdy Sambo Divonis Mati, Ingat Lagi Soal Ryan Jombang yang Belum Juga Dieksekusi

Ferdy Sambo Divonis Mati, Ingat Lagi Soal Ryan Jombang yang Belum Juga Dieksekusi

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 13:50 WIB

Sambo Lolos Hukuman Mati? Wamenkum HAM Akui di KUHP Baru Bisa Jadi Seumur Hidup Bila Berkelakuan Baik

Sambo Lolos Hukuman Mati? Wamenkum HAM Akui di KUHP Baru Bisa Jadi Seumur Hidup Bila Berkelakuan Baik

Denpasar | Selasa, 14 Februari 2023 | 13:45 WIB

Krisna Mukti Khawatirkan Nasib Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo: Gue Ngeri!

Krisna Mukti Khawatirkan Nasib Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo: Gue Ngeri!

Entertainment | Selasa, 14 Februari 2023 | 13:41 WIB

Terkini

Isi 14 Poin Perjanjian Damai AS - Iran Akhiri Perang

Isi 14 Poin Perjanjian Damai AS - Iran Akhiri Perang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:01 WIB

Libur Sekolah Tiba, Ini 3 Aktivitas Seru yang Bisa Dicoba Bersama Keluarga Tanpa Keluar Banyak Biaya

Libur Sekolah Tiba, Ini 3 Aktivitas Seru yang Bisa Dicoba Bersama Keluarga Tanpa Keluar Banyak Biaya

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB

Usai Terima Massa Aksi, Gibran Ajak Mahasiswa Kunker Pantau MBG dan Kopdes Merah Putih

Usai Terima Massa Aksi, Gibran Ajak Mahasiswa Kunker Pantau MBG dan Kopdes Merah Putih

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:55 WIB

Foto Bersejarah Presiden Masoud Pezeshkian Tanda Tangan Perang AS - Iran Selesai!

Foto Bersejarah Presiden Masoud Pezeshkian Tanda Tangan Perang AS - Iran Selesai!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:49 WIB

Eksekusi Eks Hotel Sultan Hari Ini, 3.161 Personel Gabungan Siaga di Blok 15 GBK

Eksekusi Eks Hotel Sultan Hari Ini, 3.161 Personel Gabungan Siaga di Blok 15 GBK

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:44 WIB

Akhirnya! Amerika dan Iran Tanda Tangan Perjanjian Sudahi Perang

Akhirnya! Amerika dan Iran Tanda Tangan Perjanjian Sudahi Perang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:42 WIB

Ajak Mahasiswa UI Kunker, Gibran Kawal Program MBG: Tiap Rupiah Harus Bermanfaat, Tanpa Korupsi!

Ajak Mahasiswa UI Kunker, Gibran Kawal Program MBG: Tiap Rupiah Harus Bermanfaat, Tanpa Korupsi!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:07 WIB

KPK Pilih 'Rem Darurat', Serahkan Pengusutan Korupsi Makan Bergizi Gratis ke Kejaksaan Agung

KPK Pilih 'Rem Darurat', Serahkan Pengusutan Korupsi Makan Bergizi Gratis ke Kejaksaan Agung

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 07:56 WIB

Kemhan Gembleng 35.476 Pengelola Koperasi Desa di Markas TNI, Ini Bocoran Materi Latsarmil 45 Hari

Kemhan Gembleng 35.476 Pengelola Koperasi Desa di Markas TNI, Ini Bocoran Materi Latsarmil 45 Hari

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 07:41 WIB

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:10 WIB