Sebelumnya, kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis memastikan bahwa buku hitam yang selalu dibawa kliennya itu hanya berisi catatan harian. Tepatnya, mencatat seluruh kegiatan sejak Sambo menjabat Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
"Jadi buku hitam itu catatan harian. Kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari sejak beliau menjabat Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim," ungkap Arman di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).
Para wartawan sempat bertanya kepada Arman, apakah Ferdy Sambo juga mencatat nama-nama anggota polisi yang pernah diproses etik olehnya ketika masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Namun, ia mengaku tidak mengetahuinya.
"Saya tidak tahu. Saya tanya, apa sih isinya, bro? Ini sempat lihat-lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak Kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi. Seluruh kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan," jelas Arman.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti