Alhamdulillah! Sudah Bayar Lunas, 84 Ribu Jemaah Haji Tunda Tak Dikenakan Biaya Tambahan

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Selasa, 14 Februari 2023 | 22:03 WIB
Alhamdulillah! Sudah Bayar Lunas, 84 Ribu Jemaah Haji Tunda Tak Dikenakan Biaya Tambahan
Umat Muslim berkumpul di depan Ka'bah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Sabtu (2/7/2022). [AFP]

Suara.com - Panitia kerja atau Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII memastikan tidak ada penambahan biaya yang dikenakan kepada 84 ribu calon jemaah haji tertunda pada 2020.

Tetapi, kepastian tak ada biaya tambahan itu hanya ditujukan untuk calon jemaah yang sudah membayarkan lunas biaya haji.

"Kami sudah mengambil kebijakan jemaah tunda yang 2020 sebesar 84 ribu jemaah tidak akan dibebankan biaya pelunasan," kata Ketua Panja Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Marwan mengatakan, dasar tidak dikenakan biaya tambahan bagi calon jemaah haji yang membayar lunas yakni adanya pasal klausul saat dilakukan penundaan.

"Karena ada pasal klausul pada saat penundaan itu, bagi jemaah yang melunasi. Padahal waktu itu, sudah disebutkan tak dilaksanakan haji tapi jemaah melunasi," kata Marwan.

"Nah pasal itulah yang memberikan pengecualian bagi mereka. Sementara jemaah tunda di Tahun 2022 ada 8 ribu hingga 9 ribu jemaah, itu pun tidak dibebankan penuh sekitar Rp7,6 juta," ujarnya.

Sebelumnya, kepastian serupa disampaikan Anggota Panja sekaligus anggota Komisi VIII DPR Yandri Susanto. Ia mengatakan usulan terkait hal itu sudah mendapat persetujuan Panja.

"Jadi tidak ada lagi perubahan bagi yang lunas tunda 2020 sekitar 84 ribu jemaah tidak ada lagi penambahan biaya," kata Yandri.

Termasuk, kata Yandri bagi calon jemaah tunda 2021 yang sudah melunasi biaya haji.

baca juga

"Tapi kan hanya sedikit, yang banyak 2020 kan, karena umur, karena 50 persen kuota, jadi tidak kita kenakan tambahan biaya," kata Yandri.

"Dari nilai manfaat karena mereka sudah lunas kan namanya lunas tidak bisa lagi tambah. Khusus tahun 2020 yang sudah lunas tunda, yang tahun 2023 normal, 2022 yang belum lunas normal. Yang lunas tunda tidak ada lagi penambahan biaya apapun," tuturnya.

Pemerintah Diminta Nego Saudi

Sebelumnya, DPR dan pemerintah belum juga menetapkan secara resmi besaran BPIH maupun Bipih. Semula penetapan itu diagendakan diumumkan Selasa (14/2/2023) sore, tetapi batal. Namun menurut rencana, penetapan biaya haji itu akan diumumkan resmi pada Rabu (15/2/2023) besok.

Adapun rencana itu mundur karena Panja BPIH Komisi VIII belum mencapai kata sepakat dengan pemerintah. Pembahasan seputar biaya haji masih alot. Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengatakan pihaknya masih mengupayakan efisiensi harga untuk beberapa item.

"Ada komponen-komponen pembiayaan yang kita ingin diturunkan, seperti hotel, kita masih minta nego. Kemudian katering, kemudian biaya masyair," kata Kahfi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Tetapi lanjut Kahfi, hal ini bukan kebijakan murni dari Kementerian Agama. Kahfi meminta Kemenag tetap harus berkoordinasi dengan pihak penyedia fasilitas haji tersebut. Mulai dari penyedia katering, tenda, hotel dan lain-lain.

"Jadi tidak bisa seketika Kemenag memutuskan setuju atau tidak setuju malam ini. Tentu dia butuh waktu untuk melakukan negosiasi atau komunikasi dengan pihak Arab Saudi sana, makanya kita beri waktu malam ini kepada mereka," kata Kahfi.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Panja BPIH Komisi VIII, Marwan Dasopang. Ia mengatakan pihaknya memberikan kelonggaran waktu untuk pemerintah melakukan negosiasi dengan pihak-pihak terkait penyelenggaraan haji.

Tujuannya untuk mencapai harga pembiayaan paling ideal, khususnya di sejumlah item yang sebelumnya disebutkan Kahfi.

"Karena titik ini tidak ketemu, kami akhirnya memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan nego dengan berbagai pihak yang terkait dengan itu di Saudi," kata Marwan.

Marwan mengatakan pihaknya juga akan menyodorkan alasan-alasan kenapa masih ada permintaan untuk diturunkan, pada Rabu (15/2/2023) besok.

"Beberapa anggota, saran dari yang menyampaikan usulan-usulan, paling tidak besok itu harus ada angka moderat antara pemerintah dan usulan para anggota Panja," kata Marwan.

"Ruang satu malam ini mudah-mudahan kita menemukan titik temu antara usulan pemerintah dan para anggota," sambung Marwan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Desak Pemerintah Nego ke Saudi; Turunkan Harga Sewa Hotel, Katering, dan Masyair Jemaah Haji

DPR Desak Pemerintah Nego ke Saudi; Turunkan Harga Sewa Hotel, Katering, dan Masyair Jemaah Haji

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 21:22 WIB

Sudah Paling Mentok, Panja Haji Komisi VIII: BPIH Turun jadi Rp90,2 Juta dan Bipih jadi Rp49 Juta

Sudah Paling Mentok, Panja Haji Komisi VIII: BPIH Turun jadi Rp90,2 Juta dan Bipih jadi Rp49 Juta

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 21:08 WIB

Akhirnya, Biaya Haji di Bawah Rp50 Juta, DPR: Resminya Diumumkan Besok

Akhirnya, Biaya Haji di Bawah Rp50 Juta, DPR: Resminya Diumumkan Besok

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 20:07 WIB

Terkini

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:04 WIB

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:35 WIB

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:30 WIB

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:47 WIB

×