Terkait hal ini, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, akan menelusuri informasi yang beredar di media sosial.
"Sejauh ini belum mendapatkan informasi itu dan kami akan cek," kata kata Ade Ary dalam keterangannya dikutip Selasa (14/2/2023).
Ade Ary menerangkan, pihaknya sejauh ini fokus pada tindakan perusakan dan pengancaman yang dilakukan oleh GR terhadap pengemudi Mobil Brio.
"Kami fokus pada penerapan pasal yang kami temukan, peristiwa yang terjadi, pasal pengrusakan dan ancaman pengrusakan terhadap orang," ujar dia.
Kepada penyidik, GR mengungkap motif perusakan karena tersulut emosi semata. Mereka berdua sebelumnya memang terlibat selisih paham di jalanan.