Anaknya Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ibunda Richard Eliezer: Terima Kasih Dek, Kebenaran Pasti akan Menang

Chandra Iswinarno, Rakha Arlyanto

Rabu, 15 Februari 2023 | 13:15 WIB
Anaknya Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ibunda Richard Eliezer: Terima Kasih Dek, Kebenaran Pasti akan Menang
Ibunda Bharada E, Rynecke Alma Pudihang usai menghadiri jalannya persidangan Bharada E di PN Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023). [Suara.com/Rakha]

Suara.com - Vonis satu tahun enam bulan yang dijatuhkan kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu oleh Majelis Hakim Imam Wahyu disambut haru oleh keluarga Richard Eliezer pada Rabu (15/2/2023).

Usai putusan tersebut tangis haru tumpah ruah dari mata Ibunda Richard Eliezer, Rynecke Alma Pudihang. Kepada awak media, Rynecke mengucapkan banyak terima kasih kepada Tuhan.

"Untuk keluarga di Manado, kita bersyukur kepada Tuhan. Untuk kakak beradik, saudara-bersaudara temen-temen semua di Manado inilah hasil doa kita torang berdoa sama-sama, turun bergumul bersama-sama untuk torang anak Icad. Sampai akhirnya Icad mendapatkan putusan yang sangat memuaskan, terimakasih," ujarnya.

Sementara ayah Eliezer, Sunandag Junus Lumiu mengucapkan jika vonis yang jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa tersebut merupakan buah kepatuhan dan kejujuran yang selama ini dijalani Richard.

"Bab inilah kejujuran dan kepatuhan yang selama ini ia jalani. Dan sehingga, kejujuran dan kepatuhan itu sehingga dapat didengar terutama oleh Tuhan, majelis hakim dan juga terimakasih kepada seluruh pendukung dan juga terimakasih kepada pemerintah ri yang selalu menopang dan mendukung dari luar. Kami sangat mengucapkan banyak terimakasih."

Saat ditanya apa yang ingin disampaikan kepada Richard jika berada di hadapan mereka, Rynecke pun mengaku akan memeluknya dan tidak akan melepaskannya. Selain itu, Rynecke juga mengucapkan terima kasih kepada sang anak.

"Terimakasih dek, terimakasih Tuhan. Mama tahu adek melakukan semua ini karena kebenaran. Dan, terimakasih dek, kebenaran pasti akan menang. Itu yang kita pegang," ujarnya.

Sedangkan kepada orangtua almarhum Brigadir Yosua yang telah memafkan anaknya, Rynecke mengucapkan banyak terima kasih karena telah memaafkan Eliezer.

"Kepada Ibu Rosti, bapak samuel, orangtau dari almarhum Yosua dan juga keluarga besar almarhum Yosua, kami ucapkan banyak terimakasih kepada keluarga yang menerima dan permintaan maaf kepada Eliezer," ujarnya.

Sebelumnya, Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E divonis satu tahun enam bulan penjara di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Bharada E merupakan eksekutor penembakan Yosua atas perintah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Vonis Bharada E dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (15/2/2023).

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan," ucap Hakim Wahyu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sang Eksekutor Dihukum 1,5 Tahun Penjara, Hal Meringankan Richard: Perbuatannya Dimaafkan Keluarga Yosua

Sang Eksekutor Dihukum 1,5 Tahun Penjara, Hal Meringankan Richard: Perbuatannya Dimaafkan Keluarga Yosua

Dexcon | Rabu, 15 Februari 2023 | 13:04 WIB

Selamat! Richard Eliezer Bisa Kembali Jadi Polisi Usai Tembak Mati Brigadir J

Selamat! Richard Eliezer Bisa Kembali Jadi Polisi Usai Tembak Mati Brigadir J

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 13:05 WIB

Divonis Ringan di Kasus Pembunuhan Yosua, Hakim Minta Richard Eliezer Memperbaiki Perbuatannya karena Masih Muda

Divonis Ringan di Kasus Pembunuhan Yosua, Hakim Minta Richard Eliezer Memperbaiki Perbuatannya karena Masih Muda

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 12:59 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB