Vonis Penjara Bharada E Lebih Ringan Dibanding Tuntutan Jaksa, Kejagung Bakal Banding?

Ria Rizki Nirmala Sari | Rakha Arlyanto | Suara.com

Rabu, 15 Februari 2023 | 15:42 WIB
Vonis Penjara Bharada E Lebih Ringan Dibanding Tuntutan Jaksa, Kejagung Bakal Banding?
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer (kanan) alias Bharada E menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan].

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI angkat bicara usai Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara di kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumendana menuturkan pihaknya sejauh ini menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meski jauh di bawah tuntutan jaksa.

"Menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu," kata Ketut dalam keterangannya, Rabu (15/2/2023).

Ketut menyebut Kejagung bakal mempelajari lebih lanjut putusan tersebut serta mempertimbangkan kembali rasa keadilan bagi keluarga Yosua.

"Akan mempelajari lebih lanjut terhadap seluruh pertimbangan hukum dan alasan-alasan hukum yang disampaikan," ujar Ketut.

"Mempertimbangkan secara mendalam rasa keadilan yang berkembang dalam masyarakat dan pemberian maaf dari keluarga korban kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu sambil menunggu sikap atau upaya hukum yang dilakukan oleh terdakwa atau penasihat hukumnya," imbuhnya.

Seperti diketahui, dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso membeberkan hal memberatkan yang menjadi pertimbangan hukuman bagi Richard.

"Hubungan yang akrab dengan korban tidak dihargai oleh terdakwa sehingga akhirnya korban Yosua meninggal dunia," kata Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Selain itu, majelis hakim pun membeberkan hal yang meringankan terhadap kasus yang menjerat Eliezer. Salah satu hal meringankan itu, Eliezer dinyatakan telah membantu penegak hukum untuk bekerja sama membongkar kasus tersebut.

"Terdakwa adalah saksi pelaku yang bekerja sama, terdakwa bersikap sopan di persidangan, belum pernah dihukum, terdakwa masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki kelak di kemudian hari, terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak menyesali perbuatannya lagi, keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa," kata Hakim.

Sebelumnya dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bharada E 12 tahun penjara. Jaksa menyatakan tak ada alasan pemaaf dan pembenar di hukuman Eliezer.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Janji, Sang Tunangan Enggan Menangis Jika Bharada E Dipenjara: Biar Dia Semangat

Sudah Janji, Sang Tunangan Enggan Menangis Jika Bharada E Dipenjara: Biar Dia Semangat

Your Say | Rabu, 15 Februari 2023 | 15:38 WIB

Nonton Sidang Vonis, Mahfud MD Tepuk Tangan Dengar Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara

Nonton Sidang Vonis, Mahfud MD Tepuk Tangan Dengar Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 15:32 WIB

Kamaruddin Simajuntak Menangis Terharu Usai Sidang Pembacaan Vonis Richard Eliezer

Kamaruddin Simajuntak Menangis Terharu Usai Sidang Pembacaan Vonis Richard Eliezer

| Rabu, 15 Februari 2023 | 15:28 WIB

Bharada E Dapat Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Mantan Pengacara Berkata Richard Eliezer Punya Peluang Bergabung Kembali dengan Kesatuan Lama

Bharada E Dapat Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Mantan Pengacara Berkata Richard Eliezer Punya Peluang Bergabung Kembali dengan Kesatuan Lama

| Rabu, 15 Februari 2023 | 15:25 WIB

Kaget, Heboh, dan Nangis, Richard Eliezer Hanya Divonis 1 Tahun Enam Bulan Penjara!

Kaget, Heboh, dan Nangis, Richard Eliezer Hanya Divonis 1 Tahun Enam Bulan Penjara!

| Rabu, 15 Februari 2023 | 15:20 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB