Cara Daftar KIP Kuliah 2023 Lengkap dengan Syarat Berkasnya

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 15 Februari 2023 | 17:24 WIB
Cara Daftar KIP Kuliah 2023 Lengkap dengan Syarat Berkasnya
ilustrasi cara daftar KIP Kuliah 2023. (kemdikbud.go.id)

Suara.com - Kartu Indonesia Pintar-Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA dan sederajat yang memiliki potensi akademik baik namun memiliki kekurangan di bidang ekonomi. Jelas, Anda wajib tahu cara daftar KIP Kuliah 2023, karena program ini sudah resmi dibuka.

Jadwal pendaftaran KIP Kuliah tahun ini sendiri sudah berlangsung sejak tanggal 14 Februari 2023 dan akan berakhir pada 23 Oktober 2023 mendatang. Program ini secara eksklusif ditujukan untuk mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi, namun memiliki potensi akademik yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

Untuk mendaftar, Anda wajib memenuhi syarat dan berkas dokumen yang diperlukan dalam prosesnya. Syaratnya sendiri adalah sebagai berikut.

  • Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, dan memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid.
  • Memiliki bukti potensi akademik baik tapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung dengan bukti dokumen yang sah.
  • Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik abik dan memiliki kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kemensos.
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A dan B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Serta berikut dokumen yang harus disertakan.

  • Data diri
  • Nomor induk Siswa Nasional
  • Nomor Pokok Sekolah Nasional
  • Nomor Induk Kependudukan

Untuk dokumen keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah antara lain adalah sebagai berikut.

  • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu indonesia Pintar
  • Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
  • Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
  • Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan
  • Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

Salah satu dari dokumen bukti kekurangan ekonomi di atas harus dipenuhi oleh calon penerima KIP Kuliah.

Cara Daftar KIP Kuliah 2023

Simak langkah pendaftaran KIP KUliah 2023 secara online:

1. Kunjungi web Sistem KIP KUliah pada https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ atau melalui KIP Kuliah mobile apps

2. Input data pada NIK, NPSN, NISN, dan alamat email yang aktif dan digunakan

3. Apabila data telah tervalidasi, sistem KIP KUliah akan mengirimkan nomor untuk Anda

4. Lakukan pendaftaran dan Kode Akses melalui alamat email yang didaftarkan

5. Lakukan pendaftaran hingga selesai di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi jalur yang dipilih

6. Apabila diterima di perguruan tinggi, Anda boleh melakukan verifikasi kepada perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal KIP Kuliah 2023, Sudah Dibuka! Cek Periode Pendaftaran dan Seleksinya

Jadwal KIP Kuliah 2023, Sudah Dibuka! Cek Periode Pendaftaran dan Seleksinya

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 14:27 WIB

11 Program Beasiswa yang Dibuka pada 2023 Selain LPDP, Segera Daftar!

11 Program Beasiswa yang Dibuka pada 2023 Selain LPDP, Segera Daftar!

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 13:47 WIB

CATAT! Persyaratan untuk Mendaftar KIP-Kuliah Tahun 2022 Khusus Lulusan SMA,SMK dan MA Maksimal 2 Tahun

CATAT! Persyaratan untuk Mendaftar KIP-Kuliah Tahun 2022 Khusus Lulusan SMA,SMK dan MA Maksimal 2 Tahun

| Rabu, 07 Desember 2022 | 09:02 WIB

1.344 Mahasiswa Unand Jadi Penerima Beasiswa KIP Kuliah 2022

1.344 Mahasiswa Unand Jadi Penerima Beasiswa KIP Kuliah 2022

Sumbar | Senin, 31 Oktober 2022 | 18:02 WIB

Terkini

Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing

Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing

News | Senin, 27 April 2026 | 14:03 WIB

Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda

Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda

News | Senin, 27 April 2026 | 13:56 WIB

Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai

Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai

News | Senin, 27 April 2026 | 13:54 WIB

Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat

Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat

News | Senin, 27 April 2026 | 13:48 WIB

Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan

Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan

News | Senin, 27 April 2026 | 13:44 WIB

Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi

Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi

News | Senin, 27 April 2026 | 13:41 WIB

Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Senin, 27 April 2026 | 13:40 WIB

Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM

Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM

News | Senin, 27 April 2026 | 13:37 WIB

Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital

Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital

News | Senin, 27 April 2026 | 13:29 WIB

Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat

Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat

News | Senin, 27 April 2026 | 13:27 WIB