SuaraBandungBarat.id - Pendidikan merupakan salah satu penunjang keberlansungan hidup seseorang dimana pendidikan dirasa perlu di era sekarang.
Sehingga dengan pentingnya pendidikan di Indonesia pastinya semua harus mendapatkan hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang baik.
Dengan adanya hak yang sama terkait pendidikan itu sendiri Pemerintah dalam hal ini Kemendikbud RI mengeluarkan kartu KIP (Kartu Indonesia Pintar) -Kuliah.
Pastinya dengan adanya KIP- Kuliah ini bisa membantu para generasi muda yang berkekurangan dalam hal ekonomi.
Sehingga dengan adanya program ini bisa meringankan segala biaya saat mengenyam pendidikan di bangku Kuliah.
Sebagaimana dilansir dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, berikut persyaratan untuk mendaftar KIP-Kuliah 2022 lengkap dengan data-data diri yang harus dipersiapkan.
Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2022 adalah sebagai berikut:
1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Baca Juga: Sakral Banget! 4 Larangan Buat Tamu Pernikahan Kaesang dan Erina
4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Nah itulah persyaratan untuk mendaftar KIP-Kuliah 2022 lengkap dengan data-data diri yang harus dipersiapkan, Semoga bermanfaat.(*)
Sumber: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/