Ditolak Demokrat, PKS, serta DPD; DPR-Pemerintah 'Lenggang Kangkung' Bawa Perppu Cipta Kerja ke Paripurna

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Rabu, 15 Februari 2023 | 18:47 WIB
Ditolak Demokrat, PKS, serta DPD; DPR-Pemerintah 'Lenggang Kangkung' Bawa Perppu Cipta Kerja ke Paripurna
Gedung DPR MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sejumlah tujuh dari sembilan fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui kehadiran Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Meski begitu hanya dua fraksi yang menolak, yakni Partai Demokrat dan PKS.

Penolakan dua fraksi itu tidak menjadi halangan bagi Baleg untuk membawa Perppu Cipta Kerja ke tahapan berikutnya, yakni pembicaraan tingkat II di rapat paripurna terdekat untuk mendapat persetujuan dan disahkan. Selain dua fraksi, penolakan juga datang dari DPD RI.

"Setelah mendengarkan tanggapan masing-masing fraksi, di mana kita ketahui ada tujuh fraksi yang menyetujui dan dua menolak, kemudian dari DPD RI dan pemerintah, kami bertanya," kata Wakil Ketua Baleg Nurdin.

"Apakah hasil pembahasan terhadap RUU tentang penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang dapat disetujui untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II?" tanya Nurdin yang dijawab setuju.

Sebelumnya, Anggota Baleg dari Fraksi Demokrat Santoso membacakan beberapa alasan mengapa Demokrat menolak kehadiran Perppu Cipta Kerja.

Ia mengatakan, tidak tampak perbedaan signifikan antara isi Perppu dengan materi pada Undang-Undang Cipta Kerja.

Artinya, bagi Demokrat, kehadiran Perppu Cipta Kerja masih menjadi kelanjutan proses legislasi yang tidak partisipatif. Hal yang mana dinilai Demokrat terjadi ketika DPR dan pemerintah membahas RUU Cipta Kerja.

Santoso juga mengatakan, Perppu Cipta Kerja bukan hanya tidak memenuhi aspek formalitas, namun juga cacat secara konstitusi dan bahkan mencoreng konstitusi itu sendiri.

"Kami melihat tidak ada argumentasi rasional dari pemerintah terkait penetapan kepentingan kegentingan yang memaksa di balik Perppu ini. Sehingga kita perlu bertanya, apakah perpu ciptaker ini hadir karena kegentingan memaksa atau kepentingan penguasa?" tanya Santoso.

baca juga

Sementara itu, Anggota Baleg dari Fraksi PKS Amin AK mengatakan, tidak ada urgensi yang genting dan mendesak untuk bisa dijadikan dasar pemerintah untuk menerbitkan Perppu Cipta Kerja.

"Kami Fraksi PKS menyatakan menolak RUU tentang penetapan Perppu Ciptaker. Kami minta agar Perppu Ciptaker dicabut dengan mengatur segala akibat hukum dari pencabutan itu. Kami dorong dilakukan perbaikan Ciptaker melalui mekanisme perubaahan UU di DPR RI dengan melibatkan partisipasi publik secara bermakna dan maksimal sejalan dengan amanat putusan MK," kata Amin.

Sedangkan, DPD juga menyatakan penolakan serupa. Penolakan itu tercatat dalam keterngan tertulis dari Pimpinan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI dengan Ketuanya Dedi Iskandar Batubara.

"DPS berpendapat bahwa Perppu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebaiknya tidak perlu disetujui menjadi undang-undang," tulisnya.

Diketahui sebelumnya, Baleg DPR RI bersama pemerintah membahas Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Pembahasan itu dilakukan untuk memutuskan apakah nantinya DPR akan menyetujui atau menolak Perppu terkait.

Dalam rapat tersebut, pemerintah diwakilkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Airlangga turut menyampaikan urgensi keberadaan Perppu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Timang-timang Setuju atau Tolak, DPR-Pemerintah Undang Pakar Bahas Perppu Cipta Kerja

Timang-timang Setuju atau Tolak, DPR-Pemerintah Undang Pakar Bahas Perppu Cipta Kerja

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 18:51 WIB

Sarapan Pagi Bareng Cak Imin, Menko Airlangga Minta Cipta Kerja Segera Diproses

Sarapan Pagi Bareng Cak Imin, Menko Airlangga Minta Cipta Kerja Segera Diproses

News | Jum'at, 10 Februari 2023 | 11:48 WIB

Partai Buruh dan Serikat Pekerja Ancam Mogok Nasional, Jika Pemerintah dan DPR Ngotot Jalankan Perppu Cipta Kerja

Partai Buruh dan Serikat Pekerja Ancam Mogok Nasional, Jika Pemerintah dan DPR Ngotot Jalankan Perppu Cipta Kerja

News | Senin, 06 Februari 2023 | 15:04 WIB

Terkini

Ekonomi RI Tumbuh 5,29%, Tapi Mengapa Dunia Usaha Masih Tertekan?

Ekonomi RI Tumbuh 5,29%, Tapi Mengapa Dunia Usaha Masih Tertekan?

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Apakah Lewat Indonesia?

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Apakah Lewat Indonesia?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Shakira Serukan Rakyat Kolombia Bersatu Hadapi Gempa Bumi Besar

Shakira Serukan Rakyat Kolombia Bersatu Hadapi Gempa Bumi Besar

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:04 WIB

Titik Balik Kasus Kematian Sutrimo: Mengapa Keluarga Akhirnya Memilih Lapor Polisi?

Titik Balik Kasus Kematian Sutrimo: Mengapa Keluarga Akhirnya Memilih Lapor Polisi?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Rilis Trailer Perdana, Robert Pattinson Mainkan Dua Peran di Primetime

Rilis Trailer Perdana, Robert Pattinson Mainkan Dua Peran di Primetime

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Sheet Mask atau Toner Dulu? Ini Urutan yang Benar agar Skincare Menyerap Maksimal

Sheet Mask atau Toner Dulu? Ini Urutan yang Benar agar Skincare Menyerap Maksimal

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:36 WIB

Dana Pemerintah Ditarik, Perbankan Hadapi Tekanan Likuiditas Ekstra

Dana Pemerintah Ditarik, Perbankan Hadapi Tekanan Likuiditas Ekstra

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:36 WIB

Rumah Sakit Cali Kolombia Runtuh Usai Gempa, Pasien Bayi hingga Anak-anak Terjebak

Rumah Sakit Cali Kolombia Runtuh Usai Gempa, Pasien Bayi hingga Anak-anak Terjebak

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:35 WIB

Apa Persamaan dan Perbedaan Gempa Bumi Venezuela dan Kolombia?

Apa Persamaan dan Perbedaan Gempa Bumi Venezuela dan Kolombia?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:24 WIB

Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU

Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:15 WIB

×