Partai Buruh dan Serikat Pekerja Ancam Mogok Nasional, Jika Pemerintah dan DPR Ngotot Jalankan Perppu Cipta Kerja

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 06 Februari 2023 | 15:04 WIB
Partai Buruh dan Serikat Pekerja Ancam Mogok Nasional, Jika Pemerintah dan DPR Ngotot Jalankan Perppu Cipta Kerja
Ketum Partai Buruh M Said Iqbal menyampaikan keterangan saat aksi massa buruh di depan Gedung DPR. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Partai Buruh dan serikat pekerja mengancam mogok besar-besaran, jika DPR RI tidak menolak tegas Perppu Cipta Kerja yang diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pernyataan itu disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (6/2/2023).

"Mogok nasional akan digelar dalam waktu yang secepat-cepatnya ketika diumumkan dan keluarkan nomor dari undang-undang pengesahan terhadap Perppu (Cipta Kerja)," tegas Said Iqbal.

Selain itu, Partai Buruh dan serikat pekerja lainnya juga bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika pemerintah dan DPR masih ngotot menjalankan Perppu Cipta.

"Di luar itu tentu begitu nomor Undang-Undang tentang terkait Omnibuslaw Cipta Kerja, maka akan dilakukan yudisial review, uji formil dan uji materil," tegasnya.

"Saat uji formil dan uji materil di Mahkamah Monstitusi dilakukan aksi-aksi, mogok-mogok, demonstrasi-demonstrasi," imbuhnya.

Said Iqbal mengemukakan ada sembilan poin di Perppu Cipta Kerja yang mereka kritik, karena dinilai merugikan para buruh.

"Setidaknya ada sembilan poin yang dipermasalahkan dalam omnibus law Cipta Kerja. Meliputi, upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, PHK, pengaturan cuti, jam kerja, tenaga kerja asing, dan sanksi pidana,” kata Said Iqbal.

Jokowi Terbitkan Perppu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Perppu pengganti Undang-undang Cipta Kerja. Kebijakan Jokowi itu mendapat kritik dari berbagai pihak, karena dinilai menggugurkan putusan MK yang sebelumnya menyebut Undang-Undang Cipta Kerja inkonstitusional.

Menurut Jokowi, Peppu itu dikeluarkan untuk mengisi kekosongan hukum bagi investor dalam negeri.

"Karena itu untuk memberikan kepastian hukum, kekosongan hukum yang dalam persepsi investor baik dalam maupun luar (negeri)," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022) lalu.

Jokowi menekankan, Indonesia dalam posisi waspada akan adanya ketidakpastian global pada 2023. Bahkan untuk saat ini ada 14 negara yang sudah menjadi pasien IMF dan masih ada negara lainnya yang tengah mengantre untuk turut menjadi pasien.

"Itu yang menyebabkan kita mengeluarkan perppu karena itu untuk memberikan kepastian hukum," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Partai Buruh dan Elemen Pekerja Geruduk DPR RI Sampaikan 9 Tuntutan dan Kritisi UU BPJS

Partai Buruh dan Elemen Pekerja Geruduk DPR RI Sampaikan 9 Tuntutan dan Kritisi UU BPJS

News | Senin, 06 Februari 2023 | 13:13 WIB

Aturan Hak Cuti Karyawan Terbaru Berdasarkan Perppu Cipta Kerja

Aturan Hak Cuti Karyawan Terbaru Berdasarkan Perppu Cipta Kerja

News | Kamis, 02 Februari 2023 | 16:34 WIB

Demi Mudahkan WNA Investasi di RI, Perintah Yasonna ke Imigrasi: Pelajari Perppu Ciptaker

Demi Mudahkan WNA Investasi di RI, Perintah Yasonna ke Imigrasi: Pelajari Perppu Ciptaker

News | Kamis, 26 Januari 2023 | 20:30 WIB

Terkini

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

News | Minggu, 19 April 2026 | 23:08 WIB

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:22 WIB

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:17 WIB

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:13 WIB

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:06 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:04 WIB

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 19:13 WIB

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:56 WIB

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:49 WIB

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:41 WIB