Akhirnya, Pemerintah dan Komisi VIII DPR Sepakat BPIH Jadi Rp90,2 Juta dan Bipih Rp49,8 Juta

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Rabu, 15 Februari 2023 | 22:17 WIB
Akhirnya, Pemerintah dan Komisi VIII DPR Sepakat BPIH Jadi Rp90,2 Juta dan Bipih Rp49,8 Juta
Rapat pembahasan biaya haji antara Pemerintah dengan Komisi VIII DPR pada Rabu (15/2/2023). [Humas Kemenag]

Suara.com - Komisi VIII DPR dan Pemerintah akhirnya berhasil menetapkan besaran biaya penyelenggaraan haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada tahun 2023 atau 1444 Hijriah.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengemukakan, disepakati nantinya setiap jemaah yang akan berangkat haji tahun 2023 dikenakan biaya Rp49,8 juta.

"Hari ini kita telah menyepakati biaya haji reguler. Rata-rata jemaah akan membayar Rp49,8 juta rupiah dengan penggunaan dana nilai manfaat mencapai Rp8,090 triliun. Kesepakatan ini sebagai hasil pembahasan atas skema usulan pemerintah dengan jemaah membayar Rp69 juta dan penggunaan nilai manfaat Rp5,9 triliun," kata Yaqut di Jakarta pada Rabu (15/2/2023).

Sementara itu, bagi jemaah yang sudah lunas tetapi masih tertunda beribadah haji di tahun 2020, disepakati adanya afirmasi khusus.

"Disepakati juga adanya afirmasi khusus bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan dibutuhkan tambahan nilai manfaat mencapai Rp845 miliar. Sehingga, dana nilai manfaat yang dibutuhkan mencapai Rp8,9 triliun," katanya.

Lebih lanjut, ia mengemukakan, usulan awal pemerintah bermula dari pentingnya memperhatikan aspek keadilan dan kesinambungan pengelolaan dana haji dalam kebijakan pemanfaatan hasil pengembangan dana haji atau nilai manfaat.

Lantaran itu, besaran penggunaan nilai manfaat yang diusulkan saat itu hanya berkisar 30 persen. Tetapi, setelah melalui serangkaian pembahasan, kemudian muncul sejumlah alternatif pemikiran yang perlu dielaborasi dan didiskusikan, antara lain efisiensi dalam pengelolaan BPIH serta peningkatan Bipih secara gradual untuk mencapai konsep istitha’ah.

"Dinamika yang terjadi selama proses pembahasan dengan perbedaan pendapat di antara kita merupakan cerminan dari wujud demokrasi, sekaligus menunjukkan betapa besar keinginan dan harapan kita untuk senantiasa berupaya meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji. Komitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan pelayanan kepada jemaah haji ini semoga dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa-masa mendatang," katanya.

Dalam momen tersebut Menteri Yaqut mengungkapkan rasa syukurnya dengan kesepakatan tersebut meski belum sepenuhnya ideal.

baca juga

"Saya bersyukur dengan adanya kebijakan politik bahwa prosentase Bipih lebih besar dari nilai manfaat, meski komposisinya belum sepenuhnya ideal. Saya kira ini menjadi momentum kita untuk mengarah pada skema perhajian yang lebih proporsional," lanjutnya.

Diungkapkannya untuk mencapai kesepakatan tersebut, pemerintah bersama DPR perlu melihat sejumlah faktor. Misalnya, nilai kurs Dollar dan Riyal disepakati ada penurunan.

Kemudian juga usulan DPR untuk mengurangi layanan katering jemaah dari yang awalnya tiga kali hanya menjadi dua kali makan juga disepakati. Dalam rapat Panja juga disepakati besaran living cost di angka 750 riyal.

"Dari proses diskusi dan pembahasan itu, jemaah tahun ini akan membayar biaya haji rata-rata Rp49,8 juta. Untuk yang jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak usah menambah biaya pelunasan," sebutnya.

Menteri Yaqut mengungkapkan dengan adanya kesepakatan tersebut, selanjutnya akan diusulkan ke Presiden Jokowi untuk diterbitkan menjadi Keppres.

'Hasil kesepakatan ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Besaran Biaya Disepakati, DPR Berhasil Tekan Biaya Haji 2023

Besaran Biaya Disepakati, DPR Berhasil Tekan Biaya Haji 2023

DPR | Kamis, 01 Januari 1970 | 07:00 WIB

Bocoran Biaya Haji 2023, Jadi Rp 69 Juta atau Rp 49 Juta? Intip Informasi Berikut

Bocoran Biaya Haji 2023, Jadi Rp 69 Juta atau Rp 49 Juta? Intip Informasi Berikut

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 18:20 WIB

DPR Optimistis Capai Titik Temu Terkait Biaya Haji

DPR Optimistis Capai Titik Temu Terkait Biaya Haji

DPR | Rabu, 15 Februari 2023 | 10:02 WIB

Terkini

Independensi Bank Sentral Diuji: Kenapa Pengunduran Diri Gubernur BI Bikin Investor Cemas?

Independensi Bank Sentral Diuji: Kenapa Pengunduran Diri Gubernur BI Bikin Investor Cemas?

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:31 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dinyatakan Cacat Hukum

Praperadilan Dikabulkan, Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dinyatakan Cacat Hukum

Jogja | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:29 WIB

Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK Usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya

Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK Usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:27 WIB

Siapa Teuku Jusuf Muda Dalam, Satu-satunya Pejabat dan Gubernur BI yang Dihukum Matii

Siapa Teuku Jusuf Muda Dalam, Satu-satunya Pejabat dan Gubernur BI yang Dihukum Matii

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:26 WIB

Ekonom UGM Kritik Kebijakan Pemerintah: Data Tak Sinkron hingga Risiko Inflasi dari MBG

Ekonom UGM Kritik Kebijakan Pemerintah: Data Tak Sinkron hingga Risiko Inflasi dari MBG

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:25 WIB

Kenapa Komunitas Beatbox di Indonesia Bikin Ketagihan? Ini Cerita di Baliknya!

Kenapa Komunitas Beatbox di Indonesia Bikin Ketagihan? Ini Cerita di Baliknya!

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:25 WIB

7 Cara Memilih Bedak agar Tidak Keputihan

7 Cara Memilih Bedak agar Tidak Keputihan

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:25 WIB

Di Mana Tempat Beli Sepatu Salomon Ori? Ini 5 Rekomendasi Toko Resmi dan Tepercaya di Indonesia

Di Mana Tempat Beli Sepatu Salomon Ori? Ini 5 Rekomendasi Toko Resmi dan Tepercaya di Indonesia

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:25 WIB

2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi

2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi

Sumut | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:24 WIB

Setelah Eksfoliasi Boleh Pakai Moisturizer Niacinamide? Jangan Asal Gabung, Ini 4 Pilihan Terbaik

Setelah Eksfoliasi Boleh Pakai Moisturizer Niacinamide? Jangan Asal Gabung, Ini 4 Pilihan Terbaik

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:23 WIB

×