Tak Sampai Rp50 Juta, Segini Rincian Biaya Haji 2023 yang Harus Disetor Calon Jemaah

Risna Halidi | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 16 Februari 2023 | 00:00 WIB
Tak Sampai Rp50 Juta, Segini Rincian Biaya Haji 2023 yang Harus Disetor Calon Jemaah
Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah yang diwakilkan Menteri Agama Yaqut Qholil Qoumas menyepakati BPIH 2023. (Suara.com/ Novian Ardiyansyah)

Suara.com - Pemerintah Indonesia telah menyepakati penetapan besaran biaya penyelanggaran ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah atau 2023 Masehi.

Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah yang diwakilkan Menteri Agama Yaqut Qholil Qoumas menyepakati BPIH per jemaah reguler sebesar Rp90.050.637,26.

Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah yang diwakilkan Menteri Agama Yaqut Qholil Qoumas menyepakati BPIH 2023. (Suara.com/ Novian Ardiyansyah)
Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah yang diwakilkan Menteri Agama Yaqut Qholil Qoumas menyepakati BPIH 2023. (Suara.com/ Novian Ardiyansyah)

Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengatakan, dari BPIH tersebut, calon jemaah hanya diwajibkan menyetor dana sebesar 55,3 persen dari total BPIH atau tak sampai Rp50 juta.

Dana yang disetorkan itu disebut biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

"Dari Rp90.050.637,26 ini yang menjadi beban jemaah yang harus dilunasi, yang harus dibayarkan atau namanya Bipih supaya jelas ini, kewajiban jemaah itu dari Rp90.050.637,26 yang wajib dia bayarkan Rp49.812.700,26. Sebesar 55,3 persen," kata Kahfi di dalam rapat, Rabu (15/2/2023).

Adapun dana Bipih itu meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), dan sebagian biasa paket layanan masyair.

Ilustrasi naik haji (Freepik/zurijeta)
Ilustrasi naik haji (Freepik/zurijeta)

Sementara untuk mencukupi BPIH sebesar 44,7 persen atau Rp40.237.937 dibebankan kepada nilai manfaat keuangan haji per jemaah.

"Untuk mencukupkan angka 90 (BPIH) maka sekelebihnya sebesar Rp40.237.937 atau sebear 44,7 persen itu dibebankan kepada nilai manfaat," kata Kahfi lagi.

Dana yang bersumber dari nilai manfaat itu meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi yang mencakupi akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, pelindungan, dan dokumen perjalanan, serta komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

Kahfi menyadari kesepakatan terkait BPIH dan Bipih tentu tidak dapat memuaskan seluruh pihak.

"Yang mungkin saja Ini tidak memuaskan kepada semua orang tapi saya yakin seyakin-yakinnya kita ini lebih pada keinginan kita menjunjung tinggi keberlanjutan, keadilan, dan keterjangkauan," kata Kahfi.

Selanjutnya Kahfi mengesahkan penetapan BPIH dan Bipih untuk tahun 1444 Hijriah atau 2023 Masehi.

"Olehnya itu dengan memohon rida Allah SWT malam ini saya sahkan secara resmi BPIH haji untuk tahun 2023. Bismillah," ujar Kahfi.

Sudah Maksimal

Ketua Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyampaikan besaran BPIH dan Bipih tahun ini. [Suara.com/Novian]
Ketua Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyampaikan besaran BPIH dan Bipih tahun ini. [Suara.com/Novian]

Ketua Panitia Kerja atau Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang mengatakan, pihaknya sudah sampai pada titik maksimal dalam melakukan efisiensi BPIH maupun biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akhirnya, Pemerintah dan Komisi VIII DPR Sepakat BPIH Jadi Rp90,2 Juta dan Bipih Rp49,8 Juta

Akhirnya, Pemerintah dan Komisi VIII DPR Sepakat BPIH Jadi Rp90,2 Juta dan Bipih Rp49,8 Juta

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 22:17 WIB

Bocoran Biaya Haji 2023, Jadi Rp 69 Juta atau Rp 49 Juta? Intip Informasi Berikut

Bocoran Biaya Haji 2023, Jadi Rp 69 Juta atau Rp 49 Juta? Intip Informasi Berikut

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 18:20 WIB

Alhamdulillah! Sudah Bayar Lunas, 84 Ribu Jemaah Haji Tunda Tak Dikenakan Biaya Tambahan

Alhamdulillah! Sudah Bayar Lunas, 84 Ribu Jemaah Haji Tunda Tak Dikenakan Biaya Tambahan

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 22:03 WIB

Terkini

7 Lukisan Laku Terjual, Mbah Kibar Lunas dari Jerat Utang Rp 500 Juta

7 Lukisan Laku Terjual, Mbah Kibar Lunas dari Jerat Utang Rp 500 Juta

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:03 WIB

Menerobos 'Lorong Hitam' Lantai 26: Kisah Joy Lolos dari Kebakaran Apartemen Mediterania

Menerobos 'Lorong Hitam' Lantai 26: Kisah Joy Lolos dari Kebakaran Apartemen Mediterania

News | Kamis, 30 April 2026 | 14:59 WIB

Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Apa Dampaknya Bagi Indonesia?

Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Apa Dampaknya Bagi Indonesia?

News | Kamis, 30 April 2026 | 14:47 WIB

Sidang Korupsi Sertifikasi K3 Kemnaker Ditunda, Terdakwa Minta Waktu Pelajari BAP

Sidang Korupsi Sertifikasi K3 Kemnaker Ditunda, Terdakwa Minta Waktu Pelajari BAP

News | Kamis, 30 April 2026 | 14:46 WIB

Kesaksian Mencekam Penghuni Apartemen Mediterania: Terjebak Asap Hitam, Alarm Tak Bunyi

Kesaksian Mencekam Penghuni Apartemen Mediterania: Terjebak Asap Hitam, Alarm Tak Bunyi

News | Kamis, 30 April 2026 | 14:42 WIB

Soroti Kasus Little Aresha, Pakar UGM: PerempuanPekerja Berhak atas Fasilitas Daycare Terjangkau

Soroti Kasus Little Aresha, Pakar UGM: PerempuanPekerja Berhak atas Fasilitas Daycare Terjangkau

News | Kamis, 30 April 2026 | 14:28 WIB

Sering Terjadi Penembakan, Australia Godok Aturan Jaga Ketat Perayaan Orang Yahudi

Sering Terjadi Penembakan, Australia Godok Aturan Jaga Ketat Perayaan Orang Yahudi

News | Kamis, 30 April 2026 | 14:24 WIB

Keterlibatan Perempuan di Energi Terbarukan Masih di Bawah 15 Persen, Apa Sebabnya?

Keterlibatan Perempuan di Energi Terbarukan Masih di Bawah 15 Persen, Apa Sebabnya?

News | Kamis, 30 April 2026 | 14:05 WIB

Gus Ipul Pastikan Bantuan untuk Keluarga Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Gus Ipul Pastikan Bantuan untuk Keluarga Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:55 WIB

Buntut Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha, DPR Desak UGM Nonaktifkan Dosen Cahyaningrum Dewojati!

Buntut Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha, DPR Desak UGM Nonaktifkan Dosen Cahyaningrum Dewojati!

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:52 WIB