Tak Sampai Rp50 Juta, Segini Rincian Biaya Haji 2023 yang Harus Disetor Calon Jemaah

Kamis, 16 Februari 2023 | 00:00 WIB
Tak Sampai Rp50 Juta, Segini Rincian Biaya Haji 2023 yang Harus Disetor Calon Jemaah
Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah yang diwakilkan Menteri Agama Yaqut Qholil Qoumas menyepakati BPIH 2023. (Suara.com/ Novian Ardiyansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Yang mungkin saja Ini tidak memuaskan kepada semua orang tapi saya yakin seyakin-yakinnya kita ini lebih pada keinginan kita menjunjung tinggi keberlanjutan, keadilan, dan keterjangkauan," kata Kahfi.

Selanjutnya Kahfi mengesahkan penetapan BPIH dan Bipih untuk tahun 1444 Hijriah atau 2023 Masehi.

"Olehnya itu dengan memohon rida Allah SWT malam ini saya sahkan secara resmi BPIH haji untuk tahun 2023. Bismillah," ujar Kahfi.

Sudah Maksimal

Ketua Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyampaikan besaran BPIH dan Bipih tahun ini. [Suara.com/Novian]
Ketua Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyampaikan besaran BPIH dan Bipih tahun ini. [Suara.com/Novian]

Ketua Panitia Kerja atau Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang mengatakan, pihaknya sudah sampai pada titik maksimal dalam melakukan efisiensi BPIH maupun biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

Kekinian hingga rapat panja pada Rabu malam, diakui Marwan, Panja belum menemukan kata sepakat dengan pemerintah terkait besaran item-item yang muncul dari total pembiayaan haji.

"Kalau dari sisi pencapaian untuk penurunan BPIH, kita sudah sampai di titik maksimal. Demikian juga dengan Bipih yang menjadi beban jemaah, sudah sampai di titik maksimal," kata Marwan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Marwan menyampaikan mengapa ia menyebut sudah sampai di titik maksimal untuk menekan ibadah haji. Sebabnya ialah Panja sudah berupaya melakukan penurunan yang signifikan baik BPIH maupun Bipih.

"Kenapa disebutkan sudah sampai di titik maksimal? Dari usulan pemerintah besaran BPIH Rp98,8 juta, kita sudah bisa mendapatkan angka sampai Rp90,2 juta," kata Marwan.

Baca Juga: Alhamdulillah! Sudah Bayar Lunas, 84 Ribu Jemaah Haji Tunda Tak Dikenakan Biaya Tambahan

Ilustrasi Haji  (unsplash)
Ilustrasi Haji (unsplash)

Penurun yang cukup signifikan juga dilakukan untuk Bipih. Semula usulan Rp69 juga, kini menjadi Rp49 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI