"Telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus," ungkap Aswin.
Aswin mengungkap Bripda HS diduga terlilit utang mencapai Rp900 juta. Sebagian besar utang tersebut dipergunakannya untuk bermain judi online.
"Sebagian besar untuk judi online," kata Aswin kepada wartawan, Minggu (12/2/2023).