Saksi Sebut Ada Polisi yang Mengarahkan untuk Kaitkan dengan Nama Teddy Minahasa dalam Kasus Narkoba

Senin, 20 Februari 2023 | 17:00 WIB
Saksi Sebut Ada Polisi yang Mengarahkan untuk Kaitkan dengan Nama Teddy Minahasa dalam Kasus Narkoba
Persidangan kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa di PN Jakbar pada Senin (20/2/2023). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

"Di Direktorat Narkoba," jawab Nasir singkat.

Sebelumnya, sidang perkara tilap dan peredaran barang bukti sabu yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa kembali digelar.

Selain Teddy, ada sejumlah nama terseret dalam perkara ini, diantara AKBP Doddy Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Aiptu Janto P Situmorang, serta Linda Pujiastusti alias mami Linda, alias Anita Cepu.

Teddy didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kilogram. Ia didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI