7 Fakta Ndrangheta: Jaringan Mafia Terkuat di Italia, Anggotanya Tertangkap di Bali

Agatha Vidya Nariswari

Senin, 20 Februari 2023 | 19:39 WIB
7 Fakta Ndrangheta: Jaringan Mafia Terkuat di Italia, Anggotanya Tertangkap di Bali
Ilustrasi mafia narkoba [Shutterstock]

Suara.com - Antonio Strangio (32), buron interpol Italia yang masuk jaringan kelompok mafia Ndrangheta tertangkap di Bali. Hal ini selaras dengan pernyataan Kepala Urusan Administrasi Bagian Kejahatan Internasional NCB Interpol Indonesia Kompol Anggaito Hadi Prabowo.

Berkaitan dengan itu, berikut fakta-fakta Ndrangheta, jaringan mafia Italia yang anggotanya tertangkap di Bali.

1. Jaringan Mafia Paling Kuat di Italia

Ndrangheta adalah jaringan mafia paling kuat di Italia. Ndrangheta dibentuk di Calabria, Italia. Bahkan Ndrangheta diklaim mengalahkan kelompok besar seperti Cosa nostra dari Sisila yang berada di bagian selatan Italia.

2. Jaringan Sederet Kejahatan

Ndrangheta bukan hanya merupakan jaringan kejahatan biasa, tetapi sederet kejahatan lainnya. Ndrangheta adalah jaringan mafia kartel narkoba yang melibatkan 150 keluarga, penyelundupan senjata, penipuan, penghindaran pajak, prostitusi, dan pemerasan.

“Ndrangheta lebih banyak di Eropa, dan mereka tidak hanya narkotika, tetapi juga penipuan, dan kejahatan-kejahatan lainnya yang sangat meresahkan di sana, tetapi tidak sampai Indonesia,” kata Kepala Urusan Administrasi Bagian Kejahatan Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri Kompol Anggaito Hadi Prabowo

3. Kekayaannya Setara 3,5% PDB Italia

Kekayaan kelompok mafia Ndrangheta itu sebanyak 60 miliar USD. Nominal tersebut setara dengan 3,5% Produk Domestik Bruto (PDB) Italia.

baca juga

4. Cabang dari Kelompok Mafia Besar Lainnya

Fakta berikutnya dari Ndrangheta adalah merupakan cabang dari Cosa Nostra yang merupakan kelompok mafia lainnya. Ndrangheta diduga dipimpin oleh Pasquale Condello.

5. Perkiraan Anggota 6.000

FBI memperkirakan anggota Ndrangheta adalah 6.000 orang.  Jumlah ini lebih banyak dari kelompok mafia dari Napoli bernama Camorra yang juga berbahaya dengan anggota sebanyak 4.500 orang. Bisnis utama Camorra adalah pemerasan bisnis konstruksi pabrik China dan narkoba.

Selain itu, jumlah Ndrangheta juga lebih banyak dari Sacra Corona unita yang merupakan kelompok mafia di Puglia. Anggotanya yakni 2.000 orang. Sacra Corona melakukan penyelundupan senjata, narkoba, dan perdagangan manusia.

6. Bentuk Kebrutalan Kelompok Ndrangheta

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Berani Lawan? Erick Thohir dan Kapolri Komit untuk Berantas Mafia Bola

Siapa Berani Lawan? Erick Thohir dan Kapolri Komit untuk Berantas Mafia Bola

Soreang | Senin, 20 Februari 2023 | 18:30 WIB

Pengedar Narkoba: Kami Berani Karena Dilindungi Polres

Pengedar Narkoba: Kami Berani Karena Dilindungi Polres

Bestie | Senin, 20 Februari 2023 | 18:26 WIB

Pengedar Narkoba Mengaku Dilindungi Polres Toraja Utara, Polda Sulsel Bentuk Tim Khusus

Pengedar Narkoba Mengaku Dilindungi Polres Toraja Utara, Polda Sulsel Bentuk Tim Khusus

Sulsel | Senin, 20 Februari 2023 | 18:20 WIB

Rizky Febian Larang Ketut Mahalini Pakai Rok Pendek

Rizky Febian Larang Ketut Mahalini Pakai Rok Pendek

Denpasar | Senin, 20 Februari 2023 | 18:20 WIB

PSSI Bakal Seret Mafia Bola ke Penjara dan Masuk Daftar Hitam

PSSI Bakal Seret Mafia Bola ke Penjara dan Masuk Daftar Hitam

Bestie | Senin, 20 Februari 2023 | 18:15 WIB

Terkini

Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah

Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 09:37 WIB

Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi

Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:28 WIB

OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah

OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:23 WIB

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:37 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:31 WIB

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan  Anak

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:15 WIB

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:55 WIB

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

×