Tanpa rasa takut, Janto kembali menjual sabu ke Alex Bonpis. Sebelumnya, sabu tersebut diperoleh Kasranto dari polsek di Tanjung Priok.
Penjualan tersebut dilakukan secara tunai dan Janto memperoleh Rp 50 juta untuk 1 ons sabu.
"Selanjutnya di tanggal 7 Oktober saya kembali menyerahkan sabu seberat 1 ons kepada anak buahnya Pak Alex dengan harga Rp 50 juta dengan duit uang cash. Waktu itu saudara Kasranto menyerahkan sabu itu dari kantor polsek ke depan pemadam kebakaran yang ada di Pelabuhan Tanjung Priok," kata Janto.
Kontributor : Armand Ilham