Kecam Aksi Pak RT dan Warga Bubarkan Ibadah Jemaah GKKD di Lampung, Anggota Komisi III: Tangkap, Jangan Dibiarkan!

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Selasa, 21 Februari 2023 | 10:24 WIB
Kecam Aksi Pak RT dan Warga Bubarkan Ibadah Jemaah GKKD di Lampung, Anggota Komisi III: Tangkap, Jangan Dibiarkan!
Kecam Aksi Pak RT dan Warga Bubarkan Ibadah Jemaah GKKD di Lampung, Anggota Komisi III: Tangkap, Jangan Dibiarkan! [Suaralampung.id/Ahmad Amri]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menegaskan tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan akasi pembubaran terhadap orang yang sedang melakukan ibadah. Terkait itu, Taufik pun mengecam tindakan warga di Lampung yang membubarkan acara kebaktian jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) pada Minggu (19/2) lalu.

Aksi pembubaran ibadah di gereja itu sempat viral di media sosial. Dalam video viral, tampak sekelompok warga yang dipimpin seorang Ketua RT berinisial W memaksa masuk sebuah gedung dan membubarkan jemaat yang tengah melakukan ibadah.

Menurut Taufik, aksi itu tidak dapat dibenarkan, sekalipun Ketua RT berdalih pembubaran ibadah atas alasan belum memiliki izin.

Ada beberapa alasan mengapa pembubaran aktivitas ibadah tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

Pertama, kata Taufik, ibadah yang dilakukan umat beragama apapun adalah hal yang sakral bagi pemeluknya sehingga semua pihak punya kewajiban untuk menghormatinya dengan tidak mengganggu dan tidak menghalanginya, atau bahkan membubarkannya.

"Kedua, jaminan kebebasan beribadah adalah jaminan konstitusi sehingga alasan administrasi tidak boleh mengesampingkan jaminan konstitusi tersebut," kata Taufik, Selasa (21/2/2023).

Taufik berujar jaminan konstitusi itu diatur dalam Pasal 29 Ayat (2) UUD 1945 yang menegaskan bahwa negara berkewajiban untuk menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya.

"Oleh karena itu adalah kewajiban negara, baik pemerintah pusat maupun daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan penghormatan dan perlindungan atas pelaksanaan hak tersebut," kata Taufik.

Sementara itu, poin ketiga mengapa tidak boleh ada pembubaran aktivitas ibadah ialah karena menghalangi seseorang yang sedang melaksanakan ibadah, melakukan perbuatan yang menunjukkan rasa permusuhan terhadap pelaksanaan ibadah orang lain ataupun melakukan persekusi merupakan pelanggaan hukum.

baca juga

"Sehingga harus dilakukan penindakan dan penegakan hukum agar tidak terjadi pembiaran terhadap perbuatan tersebut," kata Taufik.

Taufik lantas meminta kepolisian agar menindak pelaku pembubaran yang menghalangi orang yang sedang menjalankan ibadah. Dengan begitu kejadian seperti ini tidak dianggap sebagai hal biasa yang boleh dilakukan.

Ia sekaligus meminta agar alasan belum adanya izin tidak menjadikan pembenaran atas peristiwa pembubaran aktibitas ibadah ataupun mengesampingkan pertanggung jawaban hukumnya.

Menjadi penting juga dilakukan ialah edukasi dari Pemerintah Kota Bandar Lampung. Pemkot bisa melakulan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat dan dialog mengenai pentingnya menjaga toleransi dan melaksanakan perintah konstitusi untuk menjamin kebebasan menjalankan ibadah.

"Penghalangan aktivitas ibadah dengan alasan perizinan ini sekaligus membukakan mata kita akan pentingnya pemerintah pusat untuk meninjau kembali Peraturan Bersama 2 Menteri tentang pendirian rumah ibadah, yakni Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006. Selama ini peraturan tersebut menimbulkan permasalahan-permasalahan yang dapat mengganggu kerukunan beragama dan mendorong adanya tindakan persekusi," kata Taufik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Ibadah Gereja di Lampung Dibubarkan, Jhon Sitorus Kritik Polisi: Standar Ganda yang Memalukan

Geger Ibadah Gereja di Lampung Dibubarkan, Jhon Sitorus Kritik Polisi: Standar Ganda yang Memalukan

News | Selasa, 21 Februari 2023 | 08:48 WIB

Pembubaran Ibadah di GKKD Bandar Lampung, Warga: Lokasi itu bukan Untuk Gereja

Pembubaran Ibadah di GKKD Bandar Lampung, Warga: Lokasi itu bukan Untuk Gereja

Lampung | Senin, 20 Februari 2023 | 18:59 WIB

Kesaksian Jemaat GKKD saat Pembubaran Ibadah: Pendeta Dicekik Massa Ancam Las Gerbang Gereja

Kesaksian Jemaat GKKD saat Pembubaran Ibadah: Pendeta Dicekik Massa Ancam Las Gerbang Gereja

Lampung | Senin, 20 Februari 2023 | 12:38 WIB

Viral Pembubaran Ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud GKKD Lampung oleh Oknum Warga

Viral Pembubaran Ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud GKKD Lampung oleh Oknum Warga

Lampung | Senin, 20 Februari 2023 | 10:09 WIB

Terkini

Sidang Perdana Febrie Adriansyah Dibuka dengan Dakwaan Rp350 Miliar

Sidang Perdana Febrie Adriansyah Dibuka dengan Dakwaan Rp350 Miliar

Foto | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:25 WIB

Adik Prabowo Akui Dana Kampanye Politik Bersumber dari Sektor Migas

Adik Prabowo Akui Dana Kampanye Politik Bersumber dari Sektor Migas

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:23 WIB

Bakal Ada Wajah Baru, John Herdman Bocorkan Rencana Timnas Indonesia Jelang Piala Asia 2027

Bakal Ada Wajah Baru, John Herdman Bocorkan Rencana Timnas Indonesia Jelang Piala Asia 2027

Bola | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:21 WIB

Ingin Otak Lebih Tenang? Coba 5 Kegiatan Jeda Unik Ini untuk Redakan Stres

Ingin Otak Lebih Tenang? Coba 5 Kegiatan Jeda Unik Ini untuk Redakan Stres

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Lenovo Lecoo N27 Pro Resmi Meluncur: PC All-in-One 27 Inci yang Tampil Modern dan Intel Core i5

Lenovo Lecoo N27 Pro Resmi Meluncur: PC All-in-One 27 Inci yang Tampil Modern dan Intel Core i5

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Wanita Penusuk Sopir Taksi Listrik di Jakut Bawa Pisau dan Buku Primbon Saat Beraksi

Wanita Penusuk Sopir Taksi Listrik di Jakut Bawa Pisau dan Buku Primbon Saat Beraksi

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:19 WIB

Jangan Cuma Stimulus Pasar, DPR Minta Skema KPR Subsidi 6% ke 'Missing Middle' Harus Tepat Sasaran

Jangan Cuma Stimulus Pasar, DPR Minta Skema KPR Subsidi 6% ke 'Missing Middle' Harus Tepat Sasaran

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Cuti Panjang Kini Bisa Diambil Setelah 5 Tahun Kerja, Tapi Durasi Dipangkas

Cuti Panjang Kini Bisa Diambil Setelah 5 Tahun Kerja, Tapi Durasi Dipangkas

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:11 WIB

Review Film Other Mommy: Adaptasi Novel Josh Malerman yang Penuh Ketegangan

Review Film Other Mommy: Adaptasi Novel Josh Malerman yang Penuh Ketegangan

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:10 WIB

Bukan Cuma Dua Musim, Laboratorium Sedusun Bongkar Mitos lewat Kearifan Gunungkidul

Bukan Cuma Dua Musim, Laboratorium Sedusun Bongkar Mitos lewat Kearifan Gunungkidul

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:10 WIB

×