Geger Ibadah Gereja di Lampung Dibubarkan, Jhon Sitorus Kritik Polisi: Standar Ganda yang Memalukan

Selasa, 21 Februari 2023 | 08:48 WIB
Geger Ibadah Gereja di Lampung Dibubarkan, Jhon Sitorus Kritik Polisi: Standar Ganda yang Memalukan
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mendatangi Gereja Kristen Kemah Daud usai terjadinya pembubaran ibadah oleh sejumlah warga. [Suaralampung.id/Ahmad Amri]

Suara.com - Jemaat Gereja Kristen Kemah Daud di Bandar Lampung dibubarkan paksa saat sedang beribadah oleh Ketua RT. Pelarangan ibadah pada Minggu (19/2/2023) dilakukan beberapa oknum dengan alasan belum adanya izin untuk menggunakan gedung.

Peristiwa itu pun langsung menjadi sorotan publik dan menuai kontroversi. Salah satu kritikan tajam datang dari pegiat media sosial Jhon Sitorus, di mana sosoknya mengkritisi kinerja kepolisian.

Melalui akun Twitternya, Jhon tampak mengomentari cuitan Humas Polda Lampung. Akun Polda Lampung sendiri menjelaskan bahwa kasus pelarangan ibadah di Lampung itu sudah berakhir dengan damai.

"Selamat siang sobat Polri, menyikapi serta menanggapi masalah yang terjadi di GKKD (Gereja Kristen Kemah Daud), sudah diselesaikan dengan berdialog secara damai," jelas Humas Polda Lampung seperti dikutip Suara.com, Selasa (21/2/2023).

Penjelasan dari pihak Polda Lampung itu pun ditanggapi Jhon dengan kritikan pedas. Ia pun membandingkan perbedaan penanganan polisi dengan kasus lain.

Menurutnya, penanganan pihak kepolisian merupakan standar ganda yang memalukan.

"Kalau Kristen yang diperkusi cukup dialog selesai masalah. Kalau agama tertentu yang dipersekusi sampai demo berjilid-jilid polisi pun ladenin hingga korbankan anggota," kritik Jhon.

"Standar ganda yang memalukan. Ngaku penegak hukum tapi takut sama mayoritas. Cuihhhhh," sambungnya.

Kritikan Jhon Sitorus terhadap kinerja kepolisian itu pun langsung menuai komentar warganet. Mereka menuliskan beragam pendapat, mulai dari menyetujui pendapat Jhon hingga balas mengkritiknya.

Baca Juga: Pelarangan Ibadah Gereja di Lampung, Menag: Selesaikan Dengan Musyawarah, Tak Perlu Ada Aksi Pembubaran

"Betul sekali, andai saja sholat di masjid dibubarkan apa yang akan terjadi? Pasti Mahfud MD tahu, buanyak contohnya sudah, bakar-bakarlah, merusaklah sampai si pelaku ditangkap dan diadili," komentar warganet.

"Ini kalimat provokatif banget. Tipikal pendukung Ganjar radikal," kritik warganet.

"Saya masuk yang mayoritas. Tapi saya dukung pernyataanmu bang!" dukung warganet.

"Saya sebagai bagian dari mayoritas pun pengen mukul bang. Tapi masalahnya dia ini bukan mewakili mayoritas. Pengajian mayoritas aja dibubarkan bang. Jadi janganlah bawa-bawa mayoritas, sebut saja langsung dia dari ormas mana. Supaya jelas siapa komandannya dan siapa yang kasih makan," pesan warganet.

"Ini contoh kalimat politisasi identitas," tambah yang lain.

"Humas Polda Lampung, damai doank pak? Apakah harus buat laporan dulu baru ditindaklanjuti? Seperti pada umumnya kalau tidak ada laporan ya gak akan ditindaklanjuti. Mau sampai kapan seperti ini terus pak? Kasih tahu Kapolri pak," tulis warganet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI