Merujuk pada Sustainability Report BRI pada 2021, menurut Aestika, penyaluran kredit BRI kepada PLTU turun menjadi Rp25,0 Triliun atau sekitar 2,64 persen dari total penyaluran kredit BRI jika dibandingkan pada 2020 yang nilainya sebesar Rp26,1 Triliun atau 2,96 persen dari total penyaluran kredit. “Sesuai dengan komitmen BRI dalam implementasi ESG dan Sustainable Finance, BRI telah melakukan identifikasi dan klasifikasi portofolio penyaluran kredit berkelanjutan, termasuk sektor hijau,” ujarnya.
Dalam penjabaran Aestika, untuk pembiayaan sektor hijau pada Desember 2022 mencapai Rp 78,8 triliun, atau setara dengan 7,7 persen dari total portofolio kredit BRI. Dari hal itu, terjadi peningkatan sebesar 26, 8 persen penyaluran pinjaman ke sektor Energi Baru Terbarukan senilai Rp7,1 Triliun dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp5,6 Triliun.
“Ini merupakan bentuk dukungan BRI terhadap rencana pemerintah untuk mendorong pembangunan ekonomi yang rendah emisi dan berkelanjutan, yang tertuang dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC) pada tahun 2060 atau lebih cepat,” kata Aestika.
Sementara itu, Komisaris Independen Bank BRI periode 2015-2020, Donny Kerap menyampaikan bahwa BRI masih membiayai industri tak ramah lingkungan termasuk PLTU Indramayu lantaran hanya melihat pertumbuhan dana dan kredit kurun waktu 3-4 tahun yang dinilai bagus. Hal itu membuat BRI berkeyakinan untuk tetap membiayai PLTU. “Saya pikir harus terus menerus diingatkan pihak jasa keuangan terkait lingkungan,” ujarnya pada Rabu, 8 Februari 2023.
Ia juga mengungkapkan bahwa lembaga jasa keuangan belum memiliki sumber daya manusia yang dapat memberikan pandangan mengenai pembiayaan yang tidak ramah lingkungan ”Sehingga lingkungan hidup belum dapat perhatian. Saya dorong agar lembaga keuangan agar tidak fokus pada bisnis tapi juga lingkungan.” tuturnya.
Menurut Menteri Lingkungan Hidup periode 1999-2001 ini, semestinya pihak perbankan tidak boleh membiayai perusahaan-perusahaan yang melakukan kejahatan lingkungan. Saat ini, kata Sonny, lembaga jasa keuangan di dunia sudah bergerak untuk membiayai energi bersih.
Indonesia, kata Dia, sudah harus memulai melakukan pembiayaan yang memprioritaskan industri yang peduli terhadap keberlanjutan lingkungan hidup. ”Bank tidak boleh menyimpan mengelola dana dari sumber kejahatan lingkungan. Tidak boleh mengambil dana kotor. Sebab itu juga ada dana publik. Jangan sampai dana publik di perbankan digunakan membiayai kejahatan lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, Corporate Secretary Bank Mandiri, Rudi As Aturridha saat dihubungi melalui telepon dan pesan Whsatsaap tak merespons. Begitu juga VP Hubungan Masyarakat Perusahaan Listrik Negara, Greg Adi saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.
Baca Juga: Hetero For Startup Season 3, Ganjar Pranowo Tak Menyangka Bisa Seluas Ini Jangkauannya
Ia meminta Suara.com untuk mengirim daftar pertanyaan. ”Mohon WA saja pertanyaanya nanti kami usahakan,” kata Greg Adi melalui pesan singkat, Kamis, 9 Februari 2023. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari PLN.
____________________
Reportase: Abdus Somad
Liputan ini didukung oleh Clean, Affordable and Secure Energy for Southeast Asia (CASE) bekerja sama dengan The Society of Indonesiaan Environmental Journalist (SIEJ).