Suara.com - Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut).
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap enam orang. Demikian dikatakan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, melansir Antara.
"KPK telah mengamankan sejumlah enam orang dan malam ini langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Budi.
Budi mengatakan OTT dilakukan KPK di wilayah Kabupaten Mandailing Natal. Pernyataan tersebut meralat informasi sebelumnya yang mengatakan OTT dilakukan di Kota Medan.
"Benar, bahwa pada Kamis 26 Juni 2025 malam, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara," ujarnya.
OTT tersebut terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
"KPK tentu akan meng-update (memberi tahu, red.) siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya," ungkapnya.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
OTT di Sumatera Utara merupakan yang kedua pada tahun 2025. Sebelumnya, KPK juga menggelar OTT di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan (Sumsel).
KPK menangkap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu pada Maret 2025.
Segel Kantor Kontraktor di Padangsidimpuan
KPK juga menyegel salah satu kantor kontraktor di Padangsidimpuan, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Berdasarkan foto yang diterima, terlihat segel bertuliskan "DALAM PENGAWASAN KPK" terpasang tepat di pintu masuk kantor berwarna putih tersebut.
Tak hanya itu, logo resmi KPK turut tercantum di segel tersebut, menandakan bahwa kantor tersebut kini berada dalam pantauan ketat penyidik KPK.