Perusahaan Tambang PT Wana Kencana Mineral Dituding Beroperasi Ilegal di Malut

Liberty Jemadu, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 27 Juni 2025 | 23:44 WIB
Perusahaan Tambang PT Wana Kencana Mineral Dituding Beroperasi Ilegal di Malut
Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia (API), Riyanda Barmawi menuding PT Wana Kencana Mineral mengoperasikan tambang ilegal di Maluku Utara. [Suara.com/Faqih Fathurahman]

Suara.com - PT Wana Kencana Mineral alias WKM diduga melakukan aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, demikian disampaikan Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia (API), Riyanda Barmawi pada Jumat (27/6/2025).


Riyanda mengatakan PT WKM diduga melakukan aktivitas dugaan tambang secara ilegal lantaran tidak memiliki izin analisis dampak lalu lintas atau Andalalin. Perusahaan tersebut, lanjut Riyanda, juga tidak mengantongi dokumen jaminan reklamasi. 


“Sementara dia memiliki terminal khusus. Masa dia memiliki terminal khusus tanpa mengantongi dokumen jaminan reklamasi?” kata Ryanda dalam diskusi publik di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.


Riyanda mengatakan, perkara ini sudah dilaporkan ke Polda Maluku Utara. Kemudian, ada dua orang yang sudah ditetapkan tersangka oleh pihak Bareskrim Polri. Namun, kedua tersangka tersebut belum diketahui secara pasti identitasnya.


“Kami dapat informasi, telah ditetapkannya, ada dua orang tersangka di Mabes Polri. Tapi informasi tersebut kami masih cari tahu,” katanya


“Mudah-mudahan apabila memang benar, telah ditetapkan dua tersangka di Mabes Polri, kami berharap pihak direksi, terutama direktur utamanya juga ikut ditetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya.


Riyanda mengatakan, dari hasil praktik pertambangan ini membuat negara merugi secara serius, terutama kerugian ekologis dan sektor lingkungan.


Jual Bijih Nikel Sitaan


Ini bukan kasus pertama yang membawa-bawa nama PT Wana Kencana Mineral alias WKM. Sebelumnya perusahaan ini dituding telah menjual bahan mentah yang mengandung bijih nikel atau nikel ore sitaan pengadilan yang diserahkan pemerintah daerah setempat.

baca juga


Kasus ini diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo pada Februari lalu.


Koordinator Konsorsium Advokasi Tambang (Katam) Maluku Utara, Muhlis Ibrahim mengatakan bijih nikel yang dijual WKM mencapai 90.000 metrik ton.


Ore itu adalah milik PT Kemakmuran Pertiwi Tambang yang izinya dicabut dan IUP-nya diserahkan pada WKM.

Menanggapi dugaan ini, anggota DPD RI Maluku Utara, Hasby Yusuf mengatakan Presiden Prabowo Subianto harus turun tangan untuk mengatasi masalah yang melibatkan WKM.


"Saya memberikan pesan Presiden Prabowo harus turun tangan. Enggak bisa berharap kepada menteri, enggak bisa berharap kepada dirjen, enggak bisa berharap kepada kepala daerah," kata Hasby dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (27/6/2025).


Hasby mengaku, akibat aktivitas pertambangan ini, lingkungan sekitar mengalami kerusakan yang luar biasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau Berantas Tambang Ilegal, Anak Buah Bahlil Sebut Tahu 'Lubang Tikusnya'

Mau Berantas Tambang Ilegal, Anak Buah Bahlil Sebut Tahu 'Lubang Tikusnya'

Bisnis | Rabu, 25 Juni 2025 | 19:11 WIB

Dicap Perusak Lingkungan, API Desak Izin Eksploitasi Migas PT KEI Dicabut: Pemerintah Harus Tegas!

Dicap Perusak Lingkungan, API Desak Izin Eksploitasi Migas PT KEI Dicabut: Pemerintah Harus Tegas!

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 06:46 WIB

Aktivis Penolak Tambang Raja Ampat Dicap Wahabi, Ferry Irwandi Skakmat Gus Ulil: Sesat Pikir!

Aktivis Penolak Tambang Raja Ampat Dicap Wahabi, Ferry Irwandi Skakmat Gus Ulil: Sesat Pikir!

News | Sabtu, 21 Juni 2025 | 09:28 WIB

Bisa Picu Konflik di Raja Ampat, Senantor Papua: Jangan Adu Domba Kita Cuma Gara-gara Tambang!

Bisa Picu Konflik di Raja Ampat, Senantor Papua: Jangan Adu Domba Kita Cuma Gara-gara Tambang!

News | Jum'at, 20 Juni 2025 | 14:43 WIB

Empat Izin Tambang Raja Ampat Sudah Dicabut, Pandji Pragiwaksono Ingatkan Waspada Provokator

Empat Izin Tambang Raja Ampat Sudah Dicabut, Pandji Pragiwaksono Ingatkan Waspada Provokator

Entertainment | Rabu, 18 Juni 2025 | 22:55 WIB

Terkini

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:25 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 06:46 WIB

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

×