Suara.com - Nasib karier Bharada E atau Richard Eliezer sebagai seorang anggota kepolisian akan ditentukan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Rabu (22/2/2023) sore nanti.
Ada beberapa sosok Perwira Polri ternama yang hadir sebagai pimpinan sidang, salah satunya adalah ketua KKEP Kombes Pol Sakeus Ginting yang memiliki jabatan Sesrowabprof Divpropam Polri.
"Anggota Komisi Kombes Pol IMAM Thobroni Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri dan Kombes Pol Hengky Widjaja Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Rencananya hasil keputusan sidang Komisi Etik akan langsung dibacakan pada sore nanti.
"Kami akan sampaikan ya hasilnya nanti dan Insyaallah mudah-mudahan sore ini," katanya.
Profil Kombes Sakeus Ginting
Kombes Sakeus Ginting yang menjadi ketua KKEP adalah seorang yang cukup familier di kalangan kepolisian.
Perwira Polri berdarah Batak tersebut lahir di Ajinembah, Merek, Karo, Sumatra Utara pada 4 Juni 1968.
Ia masuk ke Kepolisian melalui pendidikan yang ia tempuh di Akpol pada 1992.
Baca Juga: Sidang Etik Dipimpin Tiga Kombes, Nasib Richard Eliezer di Polri Bakal Diumumkan Sore Ini
Melalang buana di Kepolisian jabat segudang posisi
Kombes Sakeus telah mencetak rekam jejak karier yang terbilang mentereng.
Sakeus di tahun awal mengabdi sebagai polisi, ia telah mengemban jabatan sebagai Kasat I Ditreskrimum Polda Bali.
Ia juga melanjutkan kariernya dengan menjabat beberapa posisi di berbagai instansi Polri yakni:
- Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Bali,
- Kapolres Bangli Polda Bali (2011),
- Wadirpamobvit Polda Bali (2013),
- Wadirpamobvit Polda Bali (2013),
- Kabidpropam Polda Kalteng (2015),
- Kabaggaktibplin Roprovos Divpropam Polri (2019),
- Analis Kebijakan Madya bidang Provos Divpropam Polri (2020).
Adapun selain sebagai ketua KKEP, ia juga kini menjabat sebagai Sesrowabprof Divpropam Polri (2022).
Suasana sidang etik Richard