4 Fakta Petinggi ACT Kompak Tak Ajukan Banding Usai Divonis 3 Tahun Penjara

Ruth Meliana Dwi Indriani

Rabu, 22 Februari 2023 | 15:37 WIB
4 Fakta Petinggi ACT Kompak Tak Ajukan Banding Usai Divonis 3 Tahun Penjara
Ibnu Khajar, Presiden ACT Yang Gantikan Ahyudin (act.id)

Suara.com - Kasus penggelapan dana Boeing Community Investment Found (BCIF) yang ditujukan untuk keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing 737 Max 8 nomor penerbangan JT 610 masih terus bergulir.

Setelah divonis pada 24 Januari 2023 lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tiga terdakwa kasus tersebut, yakni pendiri sekaligus mantan Presiden Yayasan ACT Ahyudin, Presiden ACT periode 2019-2022 Ibnu Khajar, dan eks Vice President Operational ACT Hariyana Hermain, menyatakan menerima vonis tersebut dan tidak akan mengajukan banding.

Seperti apa fakta kasus tersebut? Berikut ulasannya.

Telah divonis 3 dan 3,5 tahun penjara

Vonis terhadap pendiri sekaligus mantan Presiden Yayasan ACT Ahyudin, Presiden ACT periode 2019-2022 Ibnu Khajar, dan eks Vice President Operational ACT Hariyana Hermain telah dilakukan pada 24 Januari 2023 lalu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selaan.

Hakim PN Jakarta Selatan memvonis pendiri ACT Ahyudin dengan hukuman penjara 3 tahun 6 bulan. Sedangkan mantan presiden ACT Ibnu Khajar divonis 3 tahun penjara dan  Vice President Operational ACT Hariyana Hermain juga divonis 3 tahun penjara.

Ketiganya dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penggelapan dana bantuan sosial untuk keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing 737 Max 8 nomor penerbangan JT 610.

Ketiganya nyatakan tak akan banding

Selang satu bulan setelah divonis, perkara yang menjerat ketiganya dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Ini setelah ketiga terpidana itu tidak satupiun yang melakukan banding atas vonis yang telah dijatuhkan.

Keputusan tersebut disampaikan oleh salah satu anggota penasihat hukum Ahyudi, Irfan Junaedi ketika dihubungi awak media pada Selasa (21/2/2023).

Hal senada juga disampaikan oleh penasihat hukum Ibnu dan Hariyana, Virza Roy. Sama seperti Ahyudin, kedua kliennya itu juga memutuskan untuk tidak banding atas putusan hakim.

Tiga terdakwa belum dieksekusi

Meski perkaranya telah dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap, karena Takada yang menggunakan upaya hukum lanjutan atau banding, ketiga terdakwa belum juga dieksekusi.

Hal itu disampaikan oleh penasihat hukum Ibnu dan Hariyana, Virza Roy. Menurut dia, sejak putusan dibacakan pada 24 januari 2023 lalu, ketiga terdakwa melum juga dieksekusi atau dipindahkan dari rumah tahanan kelembaga pemasyarakatan.

Kejaksaan bungkam soal eksekusi terdakwa

Terkait dengan belum dieksekusinya ketiga terdakwa Kasus penggelapan dana Boeing Community Investment Found (BCIF) itu, pihak kejaksaan masih bungkam.

Awak media sudah berusaha mengonfirmasi mengenai hal tersebut ke Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, namun keduanya tidak memberikan respons.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugatan Cerai Terhadap Dedi Mulyadi Dikabulkan PA Purwakarta, Anne Ratna Mustika: Ada Sedih Ada Bahagia

Gugatan Cerai Terhadap Dedi Mulyadi Dikabulkan PA Purwakarta, Anne Ratna Mustika: Ada Sedih Ada Bahagia

Purwasuka | Rabu, 22 Februari 2023 | 15:32 WIB

CEK FAKTA: Hotman Paris Ajukan Banding Bharada E Supaya Bisa Bebas Murni, Benarkah?

CEK FAKTA: Hotman Paris Ajukan Banding Bharada E Supaya Bisa Bebas Murni, Benarkah?

Your Say | Rabu, 22 Februari 2023 | 14:49 WIB

Tak Banding, Segini Harta 3 Petinggi ACT yang Tilap Rp117 Miliar Milik Korban Lion Air

Tak Banding, Segini Harta 3 Petinggi ACT yang Tilap Rp117 Miliar Milik Korban Lion Air

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 11:42 WIB

Menuju Eksekusi Pasca Inkrah Richard Eliezer, Intip Fakta-faktanya

Menuju Eksekusi Pasca Inkrah Richard Eliezer, Intip Fakta-faktanya

News | Selasa, 21 Februari 2023 | 16:11 WIB

CEK FAKTA: Pengajuan Banding Ditolak, Ferdy Sambo Ngamuk Ancam Bunuh Hakim, Benarkah?

CEK FAKTA: Pengajuan Banding Ditolak, Ferdy Sambo Ngamuk Ancam Bunuh Hakim, Benarkah?

Your Say | Selasa, 21 Februari 2023 | 14:39 WIB

Menebak Kejutan Gerakan Bawah Tanah Sambo Sulap Vonis Hakim di Tingkat Banding

Menebak Kejutan Gerakan Bawah Tanah Sambo Sulap Vonis Hakim di Tingkat Banding

News | Selasa, 21 Februari 2023 | 10:44 WIB

Terkini

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:43 WIB