Berdalih Sakit, Teddy Minahasa Mangkir saat Jadi Saksi Mahkota Perkara Narkotika

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Rabu, 22 Februari 2023 | 16:28 WIB
Berdalih Sakit, Teddy Minahasa Mangkir saat Jadi Saksi Mahkota Perkara Narkotika
Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat hadir untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa, mangkir dalam kesaksiannya di Pengadilan Jakarta Barat, pada Rabu (22/2/2023).

Mantan Kapolda Sumatera Barat itu sebelumnya dijadawalkan menjadi saksi mahkota untuk terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pudjiastuti alias mami Linda, alias Anita Cepu.

Terkait itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan Teddy Minahasa tidak hadir lantaran dirinya sedang sakit.

"Kami sudah memanggil saksi dengan patut dan layak, namun Teddy Minahasa merasa kurang sehat. Sehingga berkaitan dengan itu, kami minta saksi dilakukan pemeriksaan oleh Dokter," kata Jaksa dalam persidangan di PN Jakbar, Rabu.

Kemudian berdasarkan hasil tim dokter mengatakan jika Teddy Minahasa dapat melakukan aktivitasnya. Namun saksi menyatakan tetap dalam keadaan kurang sehat.

“Sehingga tidak dapat hadir menjadi saksi dalam sidang kali ini," kata Jaksa.

Mendengar pernyataan Jaksa, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih, kemudian meminta tanggapan dari pihak Penasihat Hukum para terdakwa, Adriel Purba.

Adriel menyebut pihaknya keberatan atas alasan yang dilayangkan saksi Teddy. Adriel juga meminta agar Jaksa melampirkan surat keterangan terhadap Teddy.

"Izin yang mulia kami ingin untuk dihadirkan surat sakitnya yang mulia kalau yang bersangkutan benar-benar sakit, sesuai KUHAP yang bersangkutan wajib harus hadir yang mulia," ucapnya.

baca juga

Selain itu Adriel juga mendesak agar pihak pengadilan khusunya untuk JPU dapat memanggil paksa tergmhadap Teddy Minahasa di persidangan selankutnya.

"Kami memohon kepada pengadilan dan kejaksaan khususnya JPU untuk memanggil secara paksa untuk persidangan berikutnya, karena Teddy Minahasa adalah saksi mahkota dalam perkara ini. Jadi keterangannya sangat penting untuk didengarkan," jelasnya.

Mendengar tanggapan tersebut, Jon Sarman Saragih, kemudian menunda persidangan. Agenda pemeriksaan Teddy sebagai saksi bakal kembali digelar pada Rabu (1/3/2023) mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Malah Bela Jenderal Polisi Pebisnis Narkoba, Guru Honorer Minta Hotman Paris Perjuangkan Nasib Mereka

Malah Bela Jenderal Polisi Pebisnis Narkoba, Guru Honorer Minta Hotman Paris Perjuangkan Nasib Mereka

Moots | Rabu, 22 Februari 2023 | 15:33 WIB

Kenal Linda Sejak Tahun 2000, Kompol Kasranto Ungkap Alur Peredaran Sabu Teddy Minahasa

Kenal Linda Sejak Tahun 2000, Kompol Kasranto Ungkap Alur Peredaran Sabu Teddy Minahasa

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 13:57 WIB

Pakai Kaos Bertagar Save AKBP Dody, Istri Dody Prawiranegara Hadir di Sidang Perkara Narkotika Teddy Minahasa

Pakai Kaos Bertagar Save AKBP Dody, Istri Dody Prawiranegara Hadir di Sidang Perkara Narkotika Teddy Minahasa

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 13:51 WIB

Protes di Sidang, Linda Cepu Irjen Teddy Minahasa: Saya Bukan Mucikari!

Protes di Sidang, Linda Cepu Irjen Teddy Minahasa: Saya Bukan Mucikari!

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 13:35 WIB

Terlambat Hadir Gegara Administarasi di Rutan Polda, Sidang Teddy Minahasa Diskors

Terlambat Hadir Gegara Administarasi di Rutan Polda, Sidang Teddy Minahasa Diskors

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 13:02 WIB

Hotman Paris Bantah Kabar Diusir Hakim dari Sidang Teddy Minahasa: Saya Itu Pintar!

Hotman Paris Bantah Kabar Diusir Hakim dari Sidang Teddy Minahasa: Saya Itu Pintar!

Moots | Selasa, 21 Februari 2023 | 17:18 WIB

Terkini

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

×