Jejak Brigita Manohara di Kasus Ricky Ham Pagawak, Ada Peluang Dipidana Meski Kembalikan Uang?

Rabu, 22 Februari 2023 | 19:04 WIB
Jejak Brigita Manohara di Kasus Ricky Ham Pagawak, Ada Peluang Dipidana Meski Kembalikan Uang?
Presenter TV Swasta Brigita P. Manohara (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa kembali sebagai saksi oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/7/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Melansir dari berbagai sumber, secara terpisah Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyebut tim penyidik telah menyita aset-aset dari Ricky yang totalnya senilai Rp 16 miliar.

Aset tersebut diketahui merupakan tanah dan bangunan, mobil, serta uang tunai. Penyitaan tersebut juga dilakukan dalam rangka melakukan penyidikan adanya dugaan TPPU dari Ricky Ham Pagawak.

Ali menyebut bahwa KPK akan terus melacak keberadaan aset-aset dari Ricky dengan nilai yang lebih besar dari harta yang telah diberikan kepada Brigita.

Tidak hanya itu, para penyidik juga masih akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan pencucian Pagawak.

Termasuk dalam kasus ini yaitu kemungkinan kembali memanggil sosok Brigita Manohara. Meskipun diketahui Brigita telah mengembalikan uang yang diberikan dari Ricky, Ali menyebut bahwa KPK akan melakukan analisis lebih lanjut guna kebutuhan penyidikan TPPU.

Hal tersebut dikarenakan dalam kasus pencucian uang terdapat pelaku yang disebut dengan pelaku pasif.

Hal senada juga diucapkan oleh Asep, ia menyebut ada kemungkinan Brigita akan kembali dipanggil oleh para penyidik. Sebab para penyidik sangat berpeluang untuk mendapatkan keterangan dari Ricky yang baru saja ditangkap pada hari Minggu (19/2/2023).

Asep menyebut bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan pada setiap orang maupun badan hukum yang telah menerima aliran dana dari Ricky.

Sementara itu, Brigita sendiri diketahui menyatakan bahwa ia siap memenuhi panggilan para penyidik. Ia menyebut bahwa ia akan bersikap kooperatif dan mengikuti proses penyidikan di KPK.

Baca Juga: Kabur Ke Luar Negeri, Bupati Ricky Ham Pagawak Masuk PNG Secara Ilegal Lewat Jalur Tikus

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI