Kasus Jalan Tol Trans Sumatra, KPK Sita 65 Bidang Tanah di Lampung Tengah

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 30 April 2025 | 19:30 WIB
Kasus Jalan Tol Trans Sumatra, KPK Sita 65 Bidang Tanah di Lampung Tengah
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap 65 bidang tanah yang berlokasi di Kalianda, Lampung Selatan.

Hal itu dilakukan KPK dalam proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahun 2018-2020.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan, bahwa 65 bidang tanah tersebut merupakan lahan milik petani. Namun, petani baru dibayarkan oleh para tersangka hanya sebatas uang muka di tahun 2019 dengan kisaran rata-rata sebesar 5 sampai 20 persen.

“Dana untuk pembayaran uang muka tersebut berasal dari aliran dana dugaan TPK tersebut. Sudah hampir enam tahun tidak ada kepastian kelanjutan atas pembayaran lahan-lahan tersebut,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).

Di sisi lain, lanjut Tessa, para petani tidak bisa menjual tanah tersebut kepada pihak lain karena selama ini surat-surat kepemilikan tanah mereka dikuasai oleh notaris.

Selain itu, para petani tersebut juga tidak bisa mengembalikan uang muka yang telah mereka terima karena kondisi ketidakmampuan ekonomi mereka. Selama ini tanah tersebut tetap dimanfaatkan oleh para petani untuk ditanami jagung.

“Penyidik KPK pada akhirnya memutuskan menyita 65 bidang tanah berikut surat-suratnya
agar ada kepastian hukum atas status tanah tersebut. Penyitaan dimaksudkan agar nantinya KPK bisa meminta kepada pengadilan memutus agar tanah beserta surat-suratnya tersebut dapat dikembalikan kepada para petani tanpa pengembalian uang muka yang pernah diterima atau tanah tersebut dapat dilelang dan hasilnya digunakan untuk pelunasan hak para petani yang belum terbayarkan selama 6 tahun ini,” tutur Tessa.

Meski begitu, juka diputuskan dilelang, tambah Tessa, akan memakan waktu yang lama lagi karena penjualan bidang tanah tidak mudah.

Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang pada oleh kendaraan pemudik
Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang pada oleh kendaraan pemudik. KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) yang dilaksanakan PT Hutama Karya (HK) Persero tahun anggaran 2018-2020

Sebelumnya, KPK menetapkan PT Sanitarindo Tangsel Jaya (PT STJ) sebagai tersangka koorporasi dalam perkara kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS).

baca juga

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan penetapan tersebut tertuang dalam surat perintah penyidikan (sprindik) untuk korporasi.

"Komisi Pemberantasan Korupsi kemudian menerbitkan surat perintah penyidikan untuk korporasi. Hal ini diperlukan dalam rangka pemulihan aset atau aset recovery terkait perkara dimaksud," kata Tessa kepada wartawan, Senin (23/12/2024).

KPK juga menetapkan dua tersangka perorangan berinisial BP dan MRS dari pihak Hutama Karya.

Sekadar informasi, KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) yang dilaksanakan PT Hutama Karya (HK) Persero tahun anggaran 2018-2020.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat masih menjabat mengungkapkan sudah ada tersangka yang ditetapkan oleh lembaga antirasuah dalam perkara ini.

"Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh salah satu BUMN (PT HK Persero), KPK kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyidikan," ungkap Ali, Rabu (13/3/2024).

Dia mengatakan ada dugaan kerugian negara yang mencapai belasan miliar rupiah akibat proses pengadaan lahan ini.

Untuk itu, KPK mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang yang terdiri dari dua pejabat PT HK dan satu orang dari pihak swasta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Terima Kunjungan Komisi Antirasuahnya Hongkong, Bahas Kasus Apa?

KPK Terima Kunjungan Komisi Antirasuahnya Hongkong, Bahas Kasus Apa?

News | Rabu, 30 April 2025 | 19:09 WIB

Usai Panggil Kubu Hasto dan Kusnadi, Dewas KPK Akan Minta Tanggapan Penyidik Rossa

Usai Panggil Kubu Hasto dan Kusnadi, Dewas KPK Akan Minta Tanggapan Penyidik Rossa

News | Rabu, 30 April 2025 | 11:14 WIB

Dibongkar KPK! Seperti Royal Enfield, Mercedes Benz juga Tak Tercatat di LHKPN Ridwan Kamil

Dibongkar KPK! Seperti Royal Enfield, Mercedes Benz juga Tak Tercatat di LHKPN Ridwan Kamil

News | Rabu, 30 April 2025 | 11:08 WIB

Usai UU Disahkan, Erick Thohir Langsung Gandeng KPK Minta Pelototi BUMN

Usai UU Disahkan, Erick Thohir Langsung Gandeng KPK Minta Pelototi BUMN

Bisnis | Rabu, 30 April 2025 | 08:56 WIB

Erick Thohir Gandeng KPK Awasi UU BUMN Baru: Tekan Korupsi!

Erick Thohir Gandeng KPK Awasi UU BUMN Baru: Tekan Korupsi!

Video | Rabu, 30 April 2025 | 09:40 WIB

Usai Town Hall Meeting Danantara Bareng Prabowo, Erick Thohir Langsung Konsultasi dengan KPK

Usai Town Hall Meeting Danantara Bareng Prabowo, Erick Thohir Langsung Konsultasi dengan KPK

News | Selasa, 29 April 2025 | 19:02 WIB

Soal Laporan Dugaan Intimidasi Penyidik Rossa, Kuasa Hukum Kusnadi: Dewas KPK Kaget

Soal Laporan Dugaan Intimidasi Penyidik Rossa, Kuasa Hukum Kusnadi: Dewas KPK Kaget

News | Selasa, 29 April 2025 | 18:00 WIB

Terkini

Tak Cuma Menyedapkan Masakan, Minyak Wijen Juga Punya Manfaat untuk Penderita Hipertensi

Tak Cuma Menyedapkan Masakan, Minyak Wijen Juga Punya Manfaat untuk Penderita Hipertensi

Health | Senin, 02 November 2026 | 14:55 WIB

RANS Carnival Kena Cancel Culture, Pakar Komunikasi Sebut Ini Bukan Sekadar Retorika

RANS Carnival Kena Cancel Culture, Pakar Komunikasi Sebut Ini Bukan Sekadar Retorika

Jogja | Senin, 02 November 2026 | 14:55 WIB

Sukses Negara Bukan Cuma Perut Kenyang, Pakar UGM: Kasih Kailnya, Bukan Ikan

Sukses Negara Bukan Cuma Perut Kenyang, Pakar UGM: Kasih Kailnya, Bukan Ikan

News | Senin, 02 November 2026 | 14:52 WIB

Popularitas Kuliner Bali Mendunia, Ikan Tilapia Ini Berpeluang Jadi Menu Andalan Restoran

Popularitas Kuliner Bali Mendunia, Ikan Tilapia Ini Berpeluang Jadi Menu Andalan Restoran

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 14:51 WIB

Gema Stop the Wedding: Seni Berhenti Sebelum Terjebak Hubungan Salah

Gema Stop the Wedding: Seni Berhenti Sebelum Terjebak Hubungan Salah

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 14:50 WIB

Bagaimana Cara Cek Battery Health HP Samsung? Begini Langkah-Langkah Mudahnya

Bagaimana Cara Cek Battery Health HP Samsung? Begini Langkah-Langkah Mudahnya

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 14:50 WIB

Febrie Adriansyah Minta Rp 50 Miliar ke Tan Kian agar Tak Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya

Febrie Adriansyah Minta Rp 50 Miliar ke Tan Kian agar Tak Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya

News | Senin, 02 November 2026 | 14:49 WIB

Demi Ingat Aksi Sadisnya! Dwi Bagus Simpan Foto Lokasi Pembakaran Korban hingga Mesin Penggiling

Demi Ingat Aksi Sadisnya! Dwi Bagus Simpan Foto Lokasi Pembakaran Korban hingga Mesin Penggiling

News | Senin, 02 November 2026 | 14:48 WIB

Darya-Varia Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dengan DiVi Lab di Self-Care AMRUN 5K 2026, Bali

Darya-Varia Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dengan DiVi Lab di Self-Care AMRUN 5K 2026, Bali

Bali | Senin, 02 November 2026 | 14:45 WIB

Setelah 7 Tahun Hiatus, Syahrini Juga Kembali untuk Aksi Kemanusiaan Lewat Incess for Humanity

Setelah 7 Tahun Hiatus, Syahrini Juga Kembali untuk Aksi Kemanusiaan Lewat Incess for Humanity

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 14:45 WIB

×