"Ini tindak pidana yang tidak melibatkan Kementerian. Jadi saya kira prosesnya jalan, kalau ada mekanisme di internal Kementerian saya kira itu silakan saja, bukan urusan kami," jelasnya.
Motif Penganiayaan
Mario ditangkap oleh sekuriti Kompleks Grand Permata Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) malam. Dia ditangkap usai melakukan penganiayaan terhadap David.
Ia mengungkapkan, Mario diamankan diserahkan oleh pihak sekuriti ke Polsek Pesanggrahan. Selanjutnya penyidik menetapkan sebagai tersangka dan menahannya.
"Tersangka MDS sudah ditahan," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (22/2/2023) lali.
Menurut Ade, motif Mario menganiaya David karena mendapat informasi dari teman wanitanya bernama Agnes mengenai perbuatan korban yang dirasa tidak baik. Mendengar hal itu, Mario naik pitam dan mendatangi korban.
"Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban, karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku, saudari A. Bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atas hal yang tidak baik sehingga tersangka melampiaskan amarahnya kepada korban," beber Ade Ary.
Saat melakukan penganiayaan, Mario diketahui menggunakan mobil mewah Rubicon. Selanjutnya, korban diajak ke gang sekitar Kompleks Grand Permata Boulevard dan dianiaya.
"Dengan melakukan kekerasan memukul, menendang, memukul dan menendang," ungkap Ade.
Plat Bodong