Sahroni Temui Kapolres Metro Jaksel, Minta Kasus Penganiayaan Mario Dandy Diusut Serius

M Nurhadi | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 24 Februari 2023 | 11:49 WIB
Sahroni Temui Kapolres Metro Jaksel, Minta Kasus Penganiayaan Mario Dandy Diusut Serius
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kunjungi Polres Metro Jaksel, Jumat (24/2/2023) [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi bertindak cepat dan serius dalam menangani kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David (17) anak pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

Sahroni menuturkan, permintaan tersebut telah disampaikan langsung kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam. 

"Saya berpesan sama Pak Kapolres untuk menyikapi serius dalam perkara yang sedang viral di publik ini," kata Sharoni usai menemui Ade Ary di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Ia juga berencana membesuk David di RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan siang ini. Berdasarkan informasi yang ia terima malam kemarin kondisi David belum sadarkan diri.

"Tadi malam saya dapat informasi masih ditangani oleh pihak medis. Tapi saya akan langsung melihatnya nanti di Rumah Sakit Mayapada," katanya. 

Tersangka Baru

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan tersangka baru dalam kasus ini. Tersangka baru tersebut merupakan teman Mario berinisial S (19).

Ade Ary menyebutkan, salah satunya peran S yakni merekam video ketika tersangka Mario melakukan penganiayaan dengan keji terhadap David. Proses perekam video ini dilakukan S dengan memggunakan handphone atau HP milik Mario. 

"Merekam tindakan kekerasan dengan HP tersangka MDS. Membiarkan terjadinya kekerasan dan tidak mencegahnya," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (23/2/2023) malam.

Selain itu, lanjut Ade Ary, S sedari awal telah mengetahui rencana Mario hendak memukuli David. Bahkan, S bersedia ketika diminta oleh Mario untuk menemaninya bertemu David dengan maksud melakukan penganiayaan tersebut. 

"Tersangka S ini juga memberikan pendapat kepada tersangka MDS, 'wah parah itu, ya udah hajar saja'," ungkap Ade Ary. 

Tak hanya itu, dari hasil pemeriksaan diketahui pula bahwa tersangka S sempat mencontohkan 'sikap tobat' kepada David. Hal ini juga dilakukan S atas perintah Mario. 

"Mencontohkan 'sikap tobat' atas permintaan tersangka MDS agar ditirukan oleh korban," jelas Ade Ary. 

Ia menjelaskan, penetapan tersangka terhadap S merujuk sejumlah fakta dan barang bukti yang telah ditemukan oleh penyidik. 

Sementara persangkaan pasal yang diterapkan meliputi Pasal 76C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 351 KUHP.

"Saat ini tersangka S sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," tuturnya. 

Kapolda Tegaskan Tak Pandang Bulu

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran telah memastikan akan memproses tuntas kasus penganiayaan ini. Ia menegaskan proses hukum akan dilakukan tanpa memandang latar belakang orang tua Mario yang diketahui merupakan pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan. 

"Tidak usah khawatir kalau soal itu kita pasti akan tidak melihat latar belakang, tapi kita melihat materi dari tindak pidana yang dia lakukan, unsurnya terpenuhi kita tahan, kita proses," kata Fadil kepada wartawan, Kamis (23/2/2023) pagi.

Fadil menyampaikan bahwa kasus penganiayaan ini tengah ditangani Satuan Resere Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan. Penyidik akan fokus menangani perkara terkait tindak pidana penganiayaannya.

"Ini tindak pidana yang tidak melibatkan Kementerian. Jadi saya kira prosesnya jalan, kalau ada mekanisme di internal Kementerian saya kira itu silakan saja, bukan urusan kami," jelasnya.

Motif Penganiayaan

Mario ditangkap oleh sekuriti Kompleks Grand Permata Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) malam. Dia ditangkap usai melakukan penganiayaan terhadap David. 

Ia mengungkapkan, Mario diamankan diserahkan oleh pihak sekuriti ke Polsek Pesanggrahan. Selanjutnya penyidik menetapkan sebagai tersangka dan menahannya.

"Tersangka MDS sudah ditahan," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (22/2/2023) lali.

Menurut Ade, motif Mario menganiaya David karena mendapat informasi dari teman wanitanya bernama Agnes mengenai perbuatan korban yang dirasa tidak baik. Mendengar hal itu, Mario naik pitam dan mendatangi korban.

"Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban, karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku, saudari A. Bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atas hal yang tidak baik sehingga tersangka melampiaskan amarahnya kepada korban," beber Ade Ary. 

Saat melakukan penganiayaan, Mario diketahui menggunakan mobil mewah Rubicon. Selanjutnya, korban diajak ke gang sekitar Kompleks Grand Permata Boulevard dan dianiaya. 

"Dengan melakukan kekerasan memukul, menendang, memukul dan menendang," ungkap Ade.

Plat Bodong

Belakangan juga diketahui, plat mobil Rubicon yang dipakai Mario saat membawa korban ternyata palsu.

"Kemudian kami mengamankan nopol B 2571 PBP ini yang diduga, plat nomor ini lah yang sesuai dengan fisik nomor ini. sesuai STNK yang ada yaitu B 2571 PBP," tutur Ade Ary.

Saat ini pihak kepolisian tengah mendalami adanya dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Mario.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Efek Domino Viralnya Kasus Penganiayaan Mario Dandy: Publik Ramai-ramai Enggan Bayar Pajak

Efek Domino Viralnya Kasus Penganiayaan Mario Dandy: Publik Ramai-ramai Enggan Bayar Pajak

| Jum'at, 24 Februari 2023 | 11:46 WIB

Mahfud MD soal Penganiayaan yang Dilakukan Anak Pejabat Pajak: Tak Ada Perdamaian, Harus Diproses Hukum

Mahfud MD soal Penganiayaan yang Dilakukan Anak Pejabat Pajak: Tak Ada Perdamaian, Harus Diproses Hukum

| Jum'at, 24 Februari 2023 | 11:36 WIB

Udah Hajar Aja, Ucapan Teman Mario Dandy yang Membuatnya Ditetapkan Jadi Tersangka

Udah Hajar Aja, Ucapan Teman Mario Dandy yang Membuatnya Ditetapkan Jadi Tersangka

| Jum'at, 24 Februari 2023 | 11:47 WIB

Menteri Yaqut Kunjungi Anak Pengurus GP Ansor yang Dianiaya Masih Koma

Menteri Yaqut Kunjungi Anak Pengurus GP Ansor yang Dianiaya Masih Koma

| Jum'at, 24 Februari 2023 | 11:39 WIB

Pamer Harta Tanpa Sense of Crisis Jadi Dasar Pemanggilan Rafael Alun Trisambodo, Orangtua Pelaku Penganiayaan Mario Dandy Satriyo

Pamer Harta Tanpa Sense of Crisis Jadi Dasar Pemanggilan Rafael Alun Trisambodo, Orangtua Pelaku Penganiayaan Mario Dandy Satriyo

| Jum'at, 24 Februari 2023 | 11:34 WIB

Ayah Mario Dandy Satrio Dicopot dari Jabatan, Sri Mulyani Minta Harta Rafael Alun Trisambodo Diperiksa

Ayah Mario Dandy Satrio Dicopot dari Jabatan, Sri Mulyani Minta Harta Rafael Alun Trisambodo Diperiksa

| Jum'at, 24 Februari 2023 | 11:30 WIB

Terkini

Geger Isu Dicaplok Gerindra, Nasdem Sebut Tempo Telah Minta Maaf

Geger Isu Dicaplok Gerindra, Nasdem Sebut Tempo Telah Minta Maaf

News | Selasa, 14 April 2026 | 14:54 WIB

5 Fakta Kasus Pemerasan Gubernur Riau: dari OTT hingga Ajudan Jadi Tersangka

5 Fakta Kasus Pemerasan Gubernur Riau: dari OTT hingga Ajudan Jadi Tersangka

News | Selasa, 14 April 2026 | 14:53 WIB

Selamat Tinggal Jordi Amat, Pelatih Persija Temukan Sosok Anyar Pendamping Rizky Ridho

Selamat Tinggal Jordi Amat, Pelatih Persija Temukan Sosok Anyar Pendamping Rizky Ridho

News | Selasa, 14 April 2026 | 14:48 WIB

Apa Saja Penyebab AS-Iran Batal Sepakat Damai? Ini 4 Faktornya

Apa Saja Penyebab AS-Iran Batal Sepakat Damai? Ini 4 Faktornya

News | Selasa, 14 April 2026 | 14:47 WIB

Malaysia di Ambang Krisis BBM

Malaysia di Ambang Krisis BBM

News | Selasa, 14 April 2026 | 14:41 WIB

Saat Menhan Sjafrie 'Guncang' Pentagon, Ini Daftar Kerja Sama Pertahanan RI-AS Terbaru

Saat Menhan Sjafrie 'Guncang' Pentagon, Ini Daftar Kerja Sama Pertahanan RI-AS Terbaru

News | Selasa, 14 April 2026 | 14:41 WIB

Negara-negara Arab Bungkam, Iran Kutuk Aksi Penghinaan Al Aqsa oleh Zionis Israel

Negara-negara Arab Bungkam, Iran Kutuk Aksi Penghinaan Al Aqsa oleh Zionis Israel

News | Selasa, 14 April 2026 | 14:38 WIB

5 Fakta Blokade Amerika Serikat ke Selat Hormuz, Apa Tujuannya?

5 Fakta Blokade Amerika Serikat ke Selat Hormuz, Apa Tujuannya?

News | Selasa, 14 April 2026 | 14:30 WIB

Hizbullah Mau Baikkan dengan Israel, Syaratnya...

Hizbullah Mau Baikkan dengan Israel, Syaratnya...

News | Selasa, 14 April 2026 | 14:27 WIB

Warisan Gila Pablo Escobar! 80 Kuda Nil Bakal Disuntik Mati, Habiskan Biaya Rp30 Miliar

Warisan Gila Pablo Escobar! 80 Kuda Nil Bakal Disuntik Mati, Habiskan Biaya Rp30 Miliar

News | Selasa, 14 April 2026 | 14:23 WIB