Sahroni Temui Kapolres Metro Jaksel, Minta Kasus Penganiayaan Mario Dandy Diusut Serius

Jum'at, 24 Februari 2023 | 11:49 WIB
Sahroni Temui Kapolres Metro Jaksel, Minta Kasus Penganiayaan Mario Dandy Diusut Serius
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kunjungi Polres Metro Jaksel, Jumat (24/2/2023) [Suara.com/M Yasir]

"Saat ini tersangka S sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," tuturnya. 

Kapolda Tegaskan Tak Pandang Bulu

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran telah memastikan akan memproses tuntas kasus penganiayaan ini. Ia menegaskan proses hukum akan dilakukan tanpa memandang latar belakang orang tua Mario yang diketahui merupakan pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan. 

"Tidak usah khawatir kalau soal itu kita pasti akan tidak melihat latar belakang, tapi kita melihat materi dari tindak pidana yang dia lakukan, unsurnya terpenuhi kita tahan, kita proses," kata Fadil kepada wartawan, Kamis (23/2/2023) pagi.

Fadil menyampaikan bahwa kasus penganiayaan ini tengah ditangani Satuan Resere Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan. Penyidik akan fokus menangani perkara terkait tindak pidana penganiayaannya.

"Ini tindak pidana yang tidak melibatkan Kementerian. Jadi saya kira prosesnya jalan, kalau ada mekanisme di internal Kementerian saya kira itu silakan saja, bukan urusan kami," jelasnya.

Motif Penganiayaan

Mario ditangkap oleh sekuriti Kompleks Grand Permata Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) malam. Dia ditangkap usai melakukan penganiayaan terhadap David

Ia mengungkapkan, Mario diamankan diserahkan oleh pihak sekuriti ke Polsek Pesanggrahan. Selanjutnya penyidik menetapkan sebagai tersangka dan menahannya.

Baca Juga: Pamer Harta Tanpa Sense of Crisis Jadi Dasar Pemanggilan Rafael Alun Trisambodo, Orangtua Pelaku Penganiayaan Mario Dandy Satriyo

"Tersangka MDS sudah ditahan," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (22/2/2023) lali.

Menurut Ade, motif Mario menganiaya David karena mendapat informasi dari teman wanitanya bernama Agnes mengenai perbuatan korban yang dirasa tidak baik. Mendengar hal itu, Mario naik pitam dan mendatangi korban.

"Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban, karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku, saudari A. Bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atas hal yang tidak baik sehingga tersangka melampiaskan amarahnya kepada korban," beber Ade Ary. 

Saat melakukan penganiayaan, Mario diketahui menggunakan mobil mewah Rubicon. Selanjutnya, korban diajak ke gang sekitar Kompleks Grand Permata Boulevard dan dianiaya. 

"Dengan melakukan kekerasan memukul, menendang, memukul dan menendang," ungkap Ade.

Plat Bodong

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI