Adhi Makayasa Jadi 'Penyelamat' Irfan Widyanto yang Divonis 10 Bulan Penjara

Chandra Iswinarno, Rakha Arlyanto

Jum'at, 24 Februari 2023 | 16:32 WIB
Adhi Makayasa Jadi 'Penyelamat' Irfan Widyanto yang Divonis 10 Bulan Penjara
Irfan Widyanto divonis 10 bulan bui dalam kasus obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J dalam persidangan yang digelar PN Jaksel pada Jumat (24/2/2023). [Suara.com/Rakha]

Suara.com - Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi menyampaikan salah satu hal yang meringankan dalam vonis hukuman 10 bulan penjara Irfan Widyanto dalam kasus obstruction of justice kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni penghargaan Adhi Makayasa pada tahun 2010.

"Hal yang meringankan, terdakwa telah mengabdi kepada negara dan pernah berprestasi sebagai penerima penghargaan Adhi Makayasa lulusan Akpol tebaik tahun 2010," ujar Hakim Afrizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Selain itu, Hakim Afrizal menyebut selama bertugas di kepolisian Irfan memiliki kinerja yang baik. Dan juga, dalam poin meringankan yang dibacakan Afrizal, Irfan disebut masih memiliki tanggungan keluarga.

"Terdakwa dalam masa tugasnya tidak terdapat hal-hal yang bahwa terdakwa mempunyai kinerja yang bagus sehingga terdakwa dapat diharapkan mampu memperbaiki perilakunya dikemudian hari, dan dapat melanjutkan karirnya," tutur Hakim Afrizal.

"Terdakwa bersikap sopan dan terdakwa masih muda serta mempunyai tanggungan keluarga," katanya.

Ditemui seusai persidangan, Irfan mengatakan vonis tersebut merupakan risiko tugas yang harus dia emban sebagai anggota Polri.

"Ini risiko tugas bagi saya," singkat Irfan kepada wartawan.

Peluk Haru Keluarga

Pantauan Suara.com di lokasi, Jumat (24/2/2023), setelah mendengar vonis hukuman 10 bulan penjara yang dijatuhkan oleh majelis hakim, Irfan mendekati kuasa hukumnya lalu berpelukan.

baca juga

Selepas itu, Irfan mendatangi pihak keluarganya yang duduk di kursi barisan depan pengunjung sidang. Irfan lalu memeluk kedua orang tuanya sambil menangis.

Irfan sempat bersimpuh di kaki kedua orang tuanya. Kemudian, Irfan memeluk istrinya dengan haru. Irfan juga tampak mendekati rekan sejawatnya di kepolisian, lalu memeluk mereka.

Setelahnya, Irfan digiring jaksa keluar ruang persidangan dan kembali rompi tahanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Divonis 10 Bulan Bui di Kasus Obstruction of Justice, Irfan Widyanto: Risiko Tugas Saya

Divonis 10 Bulan Bui di Kasus Obstruction of Justice, Irfan Widyanto: Risiko Tugas Saya

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 16:22 WIB

BREAKING NEWS! Irfan Widyanto Divonis 10 Bulan Penjara dalam Kasus Ferdy Sambo

BREAKING NEWS! Irfan Widyanto Divonis 10 Bulan Penjara dalam Kasus Ferdy Sambo

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 15:55 WIB

Hakim: Irfan Widyanto Terbukti Sengaja Ganti DVR CCTV Kompleks Sambo

Hakim: Irfan Widyanto Terbukti Sengaja Ganti DVR CCTV Kompleks Sambo

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 12:44 WIB

Terkini

Pergeseran Orientasi Karier: Tidak Semua Orang Ingin Naik Jabatan

Pergeseran Orientasi Karier: Tidak Semua Orang Ingin Naik Jabatan

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:25 WIB

7 Sabun Cuci Muka Salicylic Acid untuk Jerawat dan Komedo, Mulai Rp20 Ribuan

7 Sabun Cuci Muka Salicylic Acid untuk Jerawat dan Komedo, Mulai Rp20 Ribuan

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23 WIB

BPS Ungkap Fakta Pahit: Petani RI Kini Kehilangan Daya Tawar

BPS Ungkap Fakta Pahit: Petani RI Kini Kehilangan Daya Tawar

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23 WIB

Bukan Pidana, Eks Hakim Agung Beberkan Alasan Mengapa Kasus Ijazah Jokowi Harus Diuji di PTUN

Bukan Pidana, Eks Hakim Agung Beberkan Alasan Mengapa Kasus Ijazah Jokowi Harus Diuji di PTUN

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22 WIB

Ribuan Siswa Manfaatkan PIJAR, Telkom Perluas Pemanfaatan Pendidikan Digital

Ribuan Siswa Manfaatkan PIJAR, Telkom Perluas Pemanfaatan Pendidikan Digital

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:21 WIB

Insentif Kendaraan Listrik Harus Diarahkan ke Mobil Murah dengan TKDN Tinggi

Insentif Kendaraan Listrik Harus Diarahkan ke Mobil Murah dengan TKDN Tinggi

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:21 WIB

Hanya Penyadapan yang 100 Persen, Dewas KPK Ungkap Banyak Laporan Penindakan yang 'Molor'

Hanya Penyadapan yang 100 Persen, Dewas KPK Ungkap Banyak Laporan Penindakan yang 'Molor'

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:16 WIB

Pariwisata Kuatkan Ekonomi, Pendidikan Menjaga Jiwa Budaya Suku Osing

Pariwisata Kuatkan Ekonomi, Pendidikan Menjaga Jiwa Budaya Suku Osing

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Iming-iming 'Dimudahkan Rezekinya', Modus Guru Ngaji Pelaku Pencabulan di Sukabumi

Iming-iming 'Dimudahkan Rezekinya', Modus Guru Ngaji Pelaku Pencabulan di Sukabumi

Jabar | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:14 WIB

4 Pilihan Sepatu Lari Lokal Lycan, Ada yang Dipakai Ganjar Pranowo

4 Pilihan Sepatu Lari Lokal Lycan, Ada yang Dipakai Ganjar Pranowo

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 12:11 WIB

×