Pelaku Pelanggaran Kekayaan Intelektual Hati-hati, DJKI Selalu Mengawasi

Sabtu, 25 Februari 2023 | 09:02 WIB
Pelaku Pelanggaran Kekayaan Intelektual Hati-hati, DJKI Selalu Mengawasi
Ilustrasi parfum palsu. (Dok: Kemenkum HAM)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah pengaduan masuk, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DJKI akan melakukan pengawasan, pengamatan, penelitian, dan pemeriksaan (Wasmat) dan mengirimkan SP2HW (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Wasmat) kepada pelapor.

Jika pengaduan sudah naik ke tahap penyidikan, pelapor akan dikirim SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan). Seluruh surat tersebut akan dikirimkan oleh DJKI ke alamat pelapor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI