Suara.com - Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo merasa tidak bersalah atas ucapan yang dilontarkannya saat mengikuti rapat sidang di DPR. Klaim itu disampaikan Ahmad Dhani saat duduk sebagai terlapor terkait kasus dugaan pelanggaran etik yang digelar di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, hari ini.
Sidang di MKD itu setelah Ahmad Dhani dilaporkan dua, yakni soal masalah naturalisasi dan penghinaan nama marga Pono.
Dalam sidang yagn dipimpin oleh Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam, Ahmad Dhani merasa tidak berbuat salah atas ucapan saat rapat Komisi X DPR dengan Menpora dan PSSI, Dhani tak merasa melakukan kesalahan.
"Yang pertama tentunya kita sebagai anggota parlemen semuanya ada di sana dan saya melihat kenyataan. Pernyataan saya itu tidak ada salahnya yang mulia, karena saya meyakini untuk memperbaiki sepak bola Indonesia. Itu harus ada yang namanya natural development seperti yang saya bilang di rapat sidang bersama Erick Tohir itu," beber Ahmad Dhani saat menjalani sidang di MKD DPR pada Rabu (7/5/2025).

Mantan suami Maia Estianty itu merasa tidak menyinggung norma apa pun dalam ucapannya terlebih soal norma agama.
"Jadi saya merasa, pernyataan saya itu tidak menyinggung norma agama maupun norma-norma yang terkait dalam Pancasila, saya tidak menyuruh untuk menyerahkan untuk kumpul kebo, saya untuk menyarankan dijodohkan," beber Ahmad Dhani.
"Mohon arahan yang mulia kalau memang ternyata saya bersama dengan Pancasila dan agama saya koreksi pernyataan saya saat ini juga yang mulia," imbuh pentolan Band Dewa 19 itu.
Lebih lanjut, kata dia, kalau memang pernyataannya dalam rapat itu menyalahi norma Pancasila atau pun agama, pasti Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut bereaksi.
"Seandainya pernyataan saya itu bertentangan dengan norma-norma Pancasila maupun norma-norma agama karena yang saya tau sampai detik ini MUI juga tidak pernah menyatakan atau menggugat pernyataan saya atau mengeluarkan statement yang ada hubungannya dengan pernyataan saya yang itu," pungkasnya.
Baca Juga: Isu Pemakzulan Wapres, Luhut Bela Gibran: Jika Tak Taat Konstitusi, Jangan Tinggal di Indonesia!
Dipanggil MKD DPR