Suara.com - Polisi telah menetapkan tersangka baru dalam kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, David (17). Ia adalah Shane Lukas (19), teman Mario Dandy Satriyo (20) yang juga ikut dalam aksi kekerasan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2023).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengatakan bahwa Shane berperan sebagai provokator. Ia mendorong Dandy untuk menganiaya korban. Namun kekinian, ia sempat terlihat cengengesan di Polres, sebelum akhirnya menangis.
Berikut beragam kelakuannya.
Provokasi Mario Dandy
Awalnya, kata Ade, Dandy menghubungi Shane untuk menceritakan soal perilaku tidak pantas oleh korban kepada kekasihnya, A (15). Shane yang menilai hal itu parah lantas memprovokasi agar Dandy memukuli David.
"Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah, Dan," ujar Ade menirukan ucapan Shane saat itu.
Dorongan dari Shane itu meyakinkan mereka untuk menemui David dan menganiayanya pada Senin (20/2/2023). Shane kemudian bertanya soal perannya dalam aksi tersebut. Dandy lantas menjawab jika tugasnya adalah merekam.
Shane meminta ponsel milik Dandy untuk merekam penganiayaan berencana tersebut. Usai berhasil menemui korban, Dandy pun memaksa David untuk melakukan push up sebanyak 50 kali. Korban tak menyanggupi.
David kemudian meminta korban untuk melakukan sikap tobat yang sebelumnya diperagakan oleh Shane. Korban yang juga tidak menyanggupi membuat Dandy emosi hingga menganiayanya. Atas tindak keji itu, korban sampai saat ini masih koma.
Baca Juga: Bukan Karena Perceraian dengan Anne Ratna, Dedi Mulyadi Menangis Karena Anak Kembar Ini
Cengengesan