Suara.com - Mangatta Toding Allo, pengacara kekasih Mario Dandy, AG (15), menegaskan kalau kliennya tidak terlibat pada perencanaan penganiayaan David. Ia lantas menceritakan awal mula kegiatan keduanya sebelum akhirnya ada aksi kekerasan.
Mangatta menerangkan kalau sebelum peristiwa penganiayaan terjadi, Dandy menjemput AG selepas pulang sekolah. Ia menyebut seharusnya Dandy menjalani program magangnya.
"Waktu itu saksi anak ini lagi di sekolah, sudah pulang sekolah, si tersangka ini harusnya magang, dia akhirnya menjemput AG, layaknya orang pacaran seperti biasa," terang Mangatta di Polres Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2023).

Tidak terencana sebelumnya, tiba-tiba keduanya hendak mengambil kartu pelajar yang ada di tangan David. Mangatta mengklaim kalau pertemuan dengan David itu ide yang tiba-tiba muncul setelah Dandy menjemput AG.
"Hal ini juga bisa dikonfortir ke saksinya atau tersangka S yang baru ditetapkan tadi bahwa ini semua serba mendadak," terangnya.
Mengetahui David berada di rumah temannya di area Perumahan Green Permata di Jalan Swadarma Raya Kelurahan Ulujami, Jakarta Selatan, mereka langsung menemuinya dan mengajak untuk masuk ke dalam mobil.
Sebelum melakukan aksi penganiyaan, AG disebutkannya sudah mewanti-wanti Dandy untuk tidak melakukan hal-hal yang berlebihan.
"Kalau keterangan AG, dia waktu itu memang mau mengambil kartu pelajar dan sudah diperingatkan bahwa jangan melakukan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan," ujarnya.
Ia juga mengklaim kalau AG tidak melakukan provokasi terhadap Dandy untuk menganiaya David.
Baca Juga: Doyan Pamer Harta Kekayaan Ayahnya, Mario Dandy Dianggap Haus Penghargaan
Klaim AG Sedih Lihat David