Mudik Gratis 2023 Kemenhub: Kuota, Jadwal, Cara dan Syarat Pendaftaran

Rifan Aditya

Sabtu, 25 Februari 2023 | 15:49 WIB
Mudik Gratis 2023 Kemenhub: Kuota, Jadwal, Cara dan Syarat Pendaftaran
Ilustrasi mudik - Mudik Gratis 2023 Kemenhub: Kuota, Jadwal, Cara dan Syarat Pendaftaran (Pixabay/tookapic)

Suara.com - Puasa Ramadhan akan tiba di minggu terakhir bulan Maret dan tentu saja, bulan depannya umat Islam bisa menyambut Hari Raya Idul Fitri. Biasanya untuk menyambut hari raya Idul Fitri, ada satu tradisi identik yakni mudik. Tahun ini, ada program mudik gratis 2023 Kemenhub. Info mudik gratis 2023 Kemenhub bisa disimak di sini. 

Jelang tradisi mudik lebaran 2023, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meluncurkan program mudik gratis lebaran 2023 melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Jadi setiap warga yang membutuhkan akses mudik 2023 secara gratis, bisa melakukan persiapan dari sekarang. Berikut info lebih lanjut mudik gratis 2023 Kemenhub.

1. Program Motor Gratis (Motis)

Pada musim mudik lebaran 2023, DJKA meluncurkan program Motor Gratis pada April 2023 mendatang. Tujuan dari program ini adalah memastikan bisa menekan angka kecelakaan pengendara motor roda dua saat melaksakan mudik karena lelah atau mengantuk saat berkendara. 

2. Pelaksanaan program mudik 2023

Total pelaksanaan mudik gratis 2023 Kemenhub dengan program Motis adalah selama 20 hari.

Pelaksanaan program dibagi dua gelombang, yakni sepuluh hari pertama arus mudik dari tanggal 10-20 April 2023. Lalu kedua dimulai saat arus balik, tanggal 25 April sampai 4 Mei, selama 10 hari. 

3. Kuota mudik gratis 2023 Kemenhub

Kuota dari program Motis untuk mudik gratis Kemenhub ini ditargetkan dapat mengangkut 10.440 motor, dengan jumlah penumpang sebanyak 46.720 orang. Pengguna kendaraan bermotor di jalan raya akan dipindahkan ke kereta api.

Syarat Mendapatkan Fasilitas Mudik Gratis 2023 Kemenhub

Adapun syarat untuk mendapatkan fasilitas program Motis Lebaran, mudik gratis 2023 kemenhub adalah sebagai berikut:

  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) 
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK)
  • Memiliki surat izin mengemudi (SIM C)
  • Memiliki surat tanda motor kendaraan (STNK)
  • Besaran motor maksimal 200 cc 

Cara Faftar Mudik Gratis 2023 Kemenhub

Pemudik yang berminat bergabung dengan program mudik gratis 2023 Kemenhub, Motis lebaran ini dapat medaftar dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Masuk ke website resmi Mudik Gratis Dephub dengan alamat https://mudikgratis.dephub.go.id 
2. Klik program Montis, akan terbuka formulir pendaftaran
3. Lengkapi formulir pendaftaran dengan:

  • Memilih moda transportasi
  • Memilih jumlah penumpang
  • Memilih kota asal dan tujuan
  • Memilih tanggal keberangkatan dan tanggal kembali
  • Mengisi kode verifikasi

4. Kalau sudah di isi semua, klik 'cari perjalanan'. Akan segera muncul formulir detail pendaftaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Terhenti Karena Covid-19, Kini Pemerintah Buka Program Mudik Gratis Tahun 2023

Sempat Terhenti Karena Covid-19, Kini Pemerintah Buka Program Mudik Gratis Tahun 2023

| Jum'at, 24 Februari 2023 | 09:31 WIB

Kemenhub Uji Petik Kelaiklautan Kapal Mudik

Kemenhub Uji Petik Kelaiklautan Kapal Mudik

| Kamis, 23 Februari 2023 | 14:37 WIB

Program Mudik Motor Gratis Kemenhub Kembali Digelar, Simak Rute Jadwal dan Cara Mendaftar

Program Mudik Motor Gratis Kemenhub Kembali Digelar, Simak Rute Jadwal dan Cara Mendaftar

Bisnis | Selasa, 21 Februari 2023 | 17:02 WIB

Cara Dapat Tiket Mudik Gratis 2023 Matahari, Yuk Serbu Ribuan Tiket sampai 28 Februari 2023

Cara Dapat Tiket Mudik Gratis 2023 Matahari, Yuk Serbu Ribuan Tiket sampai 28 Februari 2023

News | Selasa, 21 Februari 2023 | 10:04 WIB

Cara Ganti jadwal Tiket Kereta Api yang Sudah Dipesan

Cara Ganti jadwal Tiket Kereta Api yang Sudah Dipesan

| Senin, 20 Februari 2023 | 15:26 WIB

Tiket Mudik 2023 Kapan Dibuka? PT KAI Buka Penjualan Mulai 26 Februari, Catat Tanggalnya

Tiket Mudik 2023 Kapan Dibuka? PT KAI Buka Penjualan Mulai 26 Februari, Catat Tanggalnya

News | Minggu, 19 Februari 2023 | 08:05 WIB

Terkini

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:25 WIB

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:20 WIB

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB