Mudik Gratis 2023 Kemenhub: Kuota, Jadwal, Cara dan Syarat Pendaftaran

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 25 Februari 2023 | 15:49 WIB
Mudik Gratis 2023 Kemenhub: Kuota, Jadwal, Cara dan Syarat Pendaftaran
Ilustrasi mudik - Mudik Gratis 2023 Kemenhub: Kuota, Jadwal, Cara dan Syarat Pendaftaran (Pixabay/tookapic)

5. Lengkapi formulir pendaftaran sesuai KTP, KK, SIM C, STNK, dan besaran motor 

6. Ikuti seluruh proses pendaftaran, lengkapi seluruh pendataan yang diminta oleh sistem sampai selesai 

7. Kalau sudah lakukan verifikasi pendaftaran di stasiun kereta yang ditunjuk 

8. Motor bisa diserahkan ke stasiun yang dipilih ketika pendaftaran sudah disetujui, maksimal satu hari keberangkatan harus sudah dikirim ke stasiun kemudian motor diambil maksimal satu hari setelah tiba.

9. Saat mengambil motor, bawa bukti pendaftaran dan bukti kirim.

Demikian itu informasi mudik gratis 2023 Kemenhub. Semoga dapat membantu.

Kontributor : Mutaya Saroh

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI