Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah selesai memeriksa AG (15) pacar Mario Dandy Satriyo (20) terkait kasus penganiayaan terhadap David (17). Pemeriksaan berlangsung selama 4 jam pada Sabtu (25/2/2023) malam.
Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo menyebut, kliennya masih berstatus saksi terkait kasus penganiayaan tersebut.
"Statusnya masih saksi anak," kata Mangatta kepada wartawan, Minggu (26/2/2023).
Mangatta menyebut A diperiksa hingga pukul 22.00 WIB. Setelah selesai diperiksa sebagai saksi anak, A kemudian diperkenankan untuk pulang.
"Sudah dipulangkan," katanya.
Tetapkan Dua Tersangka
Dalam kasus penganiayaan ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya, yakni Mario selaku tersangka utama dan temannya bernama Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) selaku tersangka yang merekam video dan membiarkan korban saat dianiaya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary menyebut kedua tersangka kekinian telah ditahan.
Adapun, dari hasil penyidikan terungkap bahwa Mario tidaknya hanya menganiaya David. Melainkan sempat memaksa korban lebih dahulu push up sebanyak 50 kali dan melakukan sikap tobat.
"Tapi karena korban tidak kuat dan hanya sanggup 20 kali korban disuruh sikap tobat oleh tersangka MDS (Mario)," ungkap Ade Ary di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Ketika itu, kata Ade Ary, David tidak bisa melakukan sikap tobat. Selanjutnya Mario meminta temannya, yakni tersangka Shane untuk mencontohkan.
Namun lagi-lagi David tetap tidak bisa melakukan sikap tobat. Sehingga Mario menganiayanya sambil direkam oleh Shane.
"Korban D (David) ini tidak bisa (sikap tobat), sehingga tersangka MDS ,(Mario) menyuruh anak korban D untuk ambil posisi push up sambil tersangka S (Shane) melakukan perekaman video menggunakan HP milik tersangka MDS," tuturnya.
"Sesuai dengan apa yang video itu tayangkan, yaitu telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala anak korban beberapa kali. Kemudian injak kepala anak korban beberapa kali dan juga tendang perut anak korban dan memukul kepala anak korban ketika posisi push up," imbuh Ade Ary.
Desakan Pacar Mario Dijadikan Tersangka