Diperiksa Sampai Malam, AG Pacar Mario Dandy Masih Berstatus Saksi Dan Tak Ditahan

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Minggu, 26 Februari 2023 | 09:15 WIB
Diperiksa Sampai Malam, AG Pacar Mario Dandy Masih Berstatus Saksi Dan Tak Ditahan
Mario Dandy Satriyo (ANTARA)

Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah selesai memeriksa AG (15) pacar Mario Dandy Satriyo (20) terkait kasus penganiayaan terhadap David (17). Pemeriksaan berlangsung selama 4 jam pada Sabtu (25/2/2023) malam.

Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo menyebut, kliennya masih berstatus saksi terkait kasus penganiayaan tersebut.

"Statusnya masih saksi anak," kata Mangatta kepada wartawan, Minggu (26/2/2023).

Mangatta menyebut A diperiksa hingga pukul 22.00 WIB. Setelah selesai diperiksa sebagai saksi anak, A kemudian diperkenankan untuk pulang.

"Sudah dipulangkan," katanya.

Tetapkan Dua Tersangka

Dalam kasus penganiayaan ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya, yakni Mario selaku tersangka utama dan temannya bernama Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) selaku tersangka yang merekam video dan membiarkan korban saat dianiaya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary menyebut kedua tersangka kekinian telah ditahan.

Adapun, dari hasil penyidikan terungkap bahwa Mario tidaknya hanya menganiaya David. Melainkan sempat memaksa korban lebih dahulu push up sebanyak 50 kali dan melakukan sikap tobat.

baca juga

"Tapi karena korban tidak kuat dan hanya sanggup 20 kali korban disuruh sikap tobat oleh tersangka MDS (Mario)," ungkap Ade Ary di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Ketika itu, kata Ade Ary, David tidak bisa melakukan sikap tobat. Selanjutnya Mario meminta temannya, yakni tersangka Shane untuk mencontohkan.

Namun lagi-lagi David tetap tidak bisa melakukan sikap tobat. Sehingga Mario menganiayanya sambil direkam oleh Shane.

"Korban D (David) ini tidak bisa (sikap tobat), sehingga tersangka MDS ,(Mario) menyuruh anak korban D untuk ambil posisi push up sambil tersangka S (Shane) melakukan perekaman video menggunakan HP milik tersangka MDS," tuturnya.

"Sesuai dengan apa yang video itu tayangkan, yaitu telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala anak korban beberapa kali. Kemudian injak kepala anak korban beberapa kali dan juga tendang perut anak korban dan memukul kepala anak korban ketika posisi push up," imbuh Ade Ary.

Desakan Pacar Mario Dijadikan Tersangka

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Parah Nih!! IPS Mario Nandy Ternyata Cuma 'Nasakom'

Ini Parah Nih!! IPS Mario Nandy Ternyata Cuma 'Nasakom'

Serang | Minggu, 26 Februari 2023 | 08:18 WIB

Cerita David, Putra Jonathan Latumahina Memutuskan Mualaf dan Memeluk Agama Islam

Cerita David, Putra Jonathan Latumahina Memutuskan Mualaf dan Memeluk Agama Islam

Sumedang | Minggu, 26 Februari 2023 | 09:09 WIB

Tangkap Agnes, Isi Karangan Bunga yang Serbu Polres Jakarta Selatan

Tangkap Agnes, Isi Karangan Bunga yang Serbu Polres Jakarta Selatan

Sumedang | Minggu, 26 Februari 2023 | 09:00 WIB

Viral Polres Jakarta Selatan Dibanjiri Karangan Bunga Desak Tahan Agnes, Terkait Kasus Penganiayaan Sadis Mario Dandy

Viral Polres Jakarta Selatan Dibanjiri Karangan Bunga Desak Tahan Agnes, Terkait Kasus Penganiayaan Sadis Mario Dandy

Metro | Minggu, 26 Februari 2023 | 08:55 WIB

Video Viral Penganiayaan Oleh Anak Pejabat Pajak pada David Putra Petinggi GP Ansor hingga Koma Beredar di Twitter hingga TikTok

Video Viral Penganiayaan Oleh Anak Pejabat Pajak pada David Putra Petinggi GP Ansor hingga Koma Beredar di Twitter hingga TikTok

Sumedang | Minggu, 26 Februari 2023 | 08:40 WIB

Ayah Mario Dandy Diduga Miliki Aset Di Mana-mana, Ada Rumah di Jogja Full Fasilitas Mewah

Ayah Mario Dandy Diduga Miliki Aset Di Mana-mana, Ada Rumah di Jogja Full Fasilitas Mewah

Your Say | Minggu, 26 Februari 2023 | 08:29 WIB

Jenguk David di Rumah Sakit, Sri Mulyani: Kita Akan Dukung Penuh Semuanya

Jenguk David di Rumah Sakit, Sri Mulyani: Kita Akan Dukung Penuh Semuanya

Bandung | Minggu, 26 Februari 2023 | 08:20 WIB

Terkini

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:26 WIB

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:13 WIB

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:00 WIB

Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030

Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:45 WIB

×