Cuma Utus Pengacara, Begini Dalih Keluarga Mario Dandy Baru Bisa Jenguk David usai Sepekan Dirawat di RS Mayapada

Senin, 27 Februari 2023 | 15:16 WIB
Cuma Utus Pengacara, Begini Dalih Keluarga Mario Dandy Baru Bisa Jenguk David usai Sepekan Dirawat di RS Mayapada
Baru Hari Ini Jenguk David usai Sepekan Dirawat di RS Mayapada, Begini Dalih Pengacara Utusan Mario Dandy. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mario Dandy dan dan rekannya, Shane Lukas kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus penganiayaan terhadap David.

Keduanya dijerat Pasal 76 C UU Perlindungan Anak juncto Pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman 5 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI