Polisi telah periksa APA
Terkait kasus ini, kepolisian menyatakan telah memeriksa perempuan inisial APA yang disebut sebagai pemicu aksi penganiayaan Mario kepada David.
Hal itu dibenarkan oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Ia mengatakan, APA telah diperiksa pada Jumat (24/2/2023) lalu.
Menurut AKP Nurma, dalam pemeriksaan itu, kepolisian mendalami keterangan dari APA mengenai seputar peristiwa penganiayaan itu.
"Soal-soal misalnya melihat tidak, apa mendengar kah, apaka itu aja. Pertanyaan umum lah," ujar Nurma saat dihubungi awak media, pada Minggu (26/2/2023).
AKP Nurma mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih rinci mengenai materi pemeriksaan polisi terhadap APA.
Ia hanya menyatakan kalau pemeriksaan terhadap APA adalah salah satu upaya untuk mengungkap kasus penganiayaan Mario terhadap David.
"Yang jelas, kita mencari untuk terang menderang kasus kan," kata dia.
Sebelumnya, kasus kekerasan berupa tindak penganiayaan terhadap David Latumahina dilakukan Mario Dandy Satrio pada Senin (20/2/2023).
Akibat peristiwa itu, David mengalami koma dan dilarikan ke rumah sakit. Sementara Mario ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.