Kronologi versi AG
Pengacara AG, Mangatta Toding Allo justru memberikan kronologi kejadian yang berbeda. Ia membantah dengan tegas jika kliennya terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David karena masih di bawah umur.
Mangatta juga menjelaskan bahwa AG sama sekali tidak mengadu kepada Mario Dandy tentang perbuatan tidak baik David. Sosok yang mengadu kepada Dandy, katanya, adalah perempuan berinisial APA.
"(AG) menyuruh melakukan (penganiayaan) itu tidak mungkin. Karena dia masih di bawah umur dan tidak ada niatan untuk itu," ujar Mangatta di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Bahkan, Mangatta mengatakan, AG sudah berupaya mencegah Mario Dandy untuk melakukan tindakan penganiayaan. Kliennya disebut sudah beberapa kali mengingatkan sang kekasih untuk tidak melakukan hal macam-macam.
Salah satu peringatan dilontarkan saat perjalanan pulang sekolah dengan mengendarai mobil Rubicon. Karena itu, Mangatta merasa kliennya sangat dirugikan atas tuduhan keterlibatan dalam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.
"Jadi MDS (Dandy) menjemput klien kami (AG) di sekolahnya secara tiba-tiba ada planning, ada komunikasi harus mengambil barang di sana. (AG) sudah memperingatkan sekali dua kali untuk make sure (ke Dandy) untuk jangan melakukan tindakan yang tidak diinginkan," ceritanya.
Tak hanya itu, sang pengacara juga menegaskan bahwa AG berusaha melakukan pertolongan, bukan selfie seperti yang dituduhkan kepadanya.
"Dia (AG) akhirnya menyampaikan ke kami saat saudara korban (David) sudah tergeletak, dia bukan selfie. Dia memegang kepalanya dan minta pertolongan," pungkasnya.
Baca Juga: Mario Dandy Satriyo Pernah Ditegur Warga Kampung di Jogja Akibat Ngebut dan Pakai Knalpot Brong