Buka-bukaan Linda Depan Hakim: Kenal Irjen Teddy Minahasa Di Tempat Pijat Hingga Punya Hubungan Spesial, Klaim Jadi Cepu

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 28 Februari 2023 | 05:33 WIB
Buka-bukaan Linda Depan Hakim: Kenal Irjen Teddy Minahasa Di Tempat Pijat Hingga Punya Hubungan Spesial, Klaim Jadi Cepu
Kolase Linda Pudjiastuti dan Irjen Teddy Minahasa. (ist)

Suara.com - Terdakwa kasus narkoba Linda Pujiastusi alias Anita Cepu buka-bukaan di persidangan. Ia mengaku memiliki hubungan spesial dengan eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa yang juga menjadi terdakwa penjualan barang bukti sabu.

Pengakuan Linda itu ia berikan saat dihadirkan sebagai saksi di persidangan PN Jakarta Barat, Senin (27/2/2023). Perempuan yang biasa dipanggil Mami Linda itu diperiksa sebagai saksi atas terdakwa Irjen Teddy Minahasa.

Selain Linda, saksi lain yang dihadirkan jaksa adalah AKBP Doddy Prawiranegara, eks Kapolres Bukittinggi yang juga berstatus terdakwa dalam kasus yang sama.

Awalnya Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih bertanya kepada Anita dan Doddy.

"Keduanya coba diperhatikan ini ada terdakwa dihadirkan di persidangan ini, coba lihat dulu. Kedua saksi kenal dengan terdakwa ini?" kata Hakim Jon Sarman.

Baik Linda maupun Doddy kompak menjawab mengenal Teddy Minahasa. Hakim kemudian bertanya kembali, soal apakah ada hubungan kekeluargaan antara mereka.

"Apakah ada hubungan keluarga dengan terdakwa?" tanya hakim.

"Tidak ada yang mulia," jawab Doddy.

Sementara Linda juga mengaku tidak memiliki hubungan keluarga dengan Teddy, namun disebutnya antara mereka ada hubungan spesial.

baca juga

"Tidak ada yang Mulia, tapi kami ada hubungan khusus dan spesial," jawab Linda.

Mendengar jawaban itu, Hakim meminta kepada Linda untuk menjelaskan nanti setelah dirinya diberi kesempatan untuk memberikan keterangan.

"Hubungan khusus dan spesial. Oh, nanti kami pertanyakan itu," kata Hakim.

Ngaku Jadi Informan

Linda Pujiastuti alias Anita 'Cepu' (kemeja putih) membantah dirinya seroang 'Mami' atau germo yang menyediakan perempuan pekerja seks komersial. (Suara.com/Yaumal)
Linda Pujiastuti alias Anita 'Cepu' (kemeja putih) membantah dirinya seroang 'Mami' atau germo yang menyediakan perempuan pekerja seks komersial. (Suara.com/Yaumal)

Tak hanya mengaku punya hubungan spesial dengan Irjen Teddy Minahasa, Linda juga menyebut dirinya sebagai informan alias cepu dan banyak membantu polisi.

"Saya banyak membantu polisi sebagai agen, informan," kata Linda menjawab pertanyaan Hakim terkait pekerjaannya.

Hakim kemudian bertanya tentang latar belakang profesi Linda sebelumnya.

"Saya pernah bekerja di Hotel Classic," katanya.

Kemudian, Linda mengaku mengenal Teddy Minahasa sejak tahun 2013.

"Saya kenal dengan terdakwa (Teddy Minahasa) 2013 saya sebagai JRO. JRO itu kalau misalkan ada tamu untuk memesan massage (pijat) itu lewat saya dulu, baru saya lempar ke belakang," ujar Linda.

Namun setelah 2013 mengenal Teddy, keduanya baru bisa kembali berkomunikasi pada 2019.

"Jadi saya kenal 2013 waktu saya bekerja. Setelah itu kami tidak komunikasi, saya komunikasi lagi tahun 2019," katanya.

Didakwa Tilap Dan Jual BB Sabu

Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Diketahui, Irjen Teddy Minahasa bersama eks Kapolres Bukitinggi AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti didakwa telah menilap hingga menjual barang bukti sabu seberat 5 kilogram.

Pada surat dakwaan jaksa disebutkan, alasan Teddy memerintahkan Dody Cs menjual barang bukti sabu tersebut untuk bonus anggota.

Saat melancarkan aksi kejahatan ini, jaksa juga membeberkan sejumlah kode yang digunakan Teddy ketika memerintahkan Dody untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.

Jaksa menjelaskan bahwa kasus penilapan barang bukti sabu ini berawal ketika Dody melaporkan pengungkapan 41,387 kilogram sabu ke terdakwa Teddy pada 14 Mei 2022 melalui pesan WhatsApp.

Ketika itu, Teddy awalnya hanya memerintahkan Dody untuk membulatkan barang bukti tersebut menjadi 41,4 kilogram.

Pada 17 Mei 2022, Dody kemudian kembali menghubungi Teddy lewat pesan WhatsApp untuk menanyakan waktu ekspose atau rilis kasus narkoba tersebut. Di saat itu lah, kata jaksa, Teddy memerintahkan Dody untuk menukar sebagian barang bukti sabu dengan tawas dengan dalih untuk bonus anggota.

"Saksi Dody menyatakan tidak berani melaksanakan," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023).

Selanjutnya di tanggal 20 Mei 2022, Teddy bertemu dengan Dody di Hotel Santika Bukittinggi. Dalam acara makan malam bersama para pejabat utama Polda Sumatera Barat itu Teddy sempat memberikan kode ke Doddy.

"Terdakwa Teddy Minahasa mengatakan 'jangan lupa Singgalang 1' kepada saksi Dody Prawiranegara yang saat itu juga turut hadir dalam acara makan malam," beber jaksa.

Seusai bertemu di Hotel Santika, Teddy lantas memerintahkan ajudannya untuk menyuruh Doddy menghadap ke kamarnya di lantai 8 Hotel Santika. Di momen tersebut lah Teddy kembali memerintahkan Dody untuk menukar 10 kilogram sabu dengan tawas dengan kode 'mainkan'.

"Sekira pukul 23.41 WIB terdakwa Teddy Minahasa Putra mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada saksi Dody Prawiranegara dengan kalimat 'mainkan ya mas'," beber jaksa.

"Saksi Dody Prawiranegara menjawab 'siap jenderal'. Lalu terdakwa Teddy Minahasa Putra menjawab 'minimal 1/4 nya' dan saksi Doddy Prawiranegara jawab kembali 'siap 10 jenderal'," ungkap jaksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditanya Hotman Paris, Anita Cepu Bantah Dirinya Mami yang Menyediakan PSK di Hotel

Ditanya Hotman Paris, Anita Cepu Bantah Dirinya Mami yang Menyediakan PSK di Hotel

News | Senin, 27 Februari 2023 | 23:50 WIB

Dapat Surat dari Teddy Minahasa, AKBP Dody Ngaku Diminta Gabung dan Sudutkan Anita Cepu

Dapat Surat dari Teddy Minahasa, AKBP Dody Ngaku Diminta Gabung dan Sudutkan Anita Cepu

Video | Senin, 27 Februari 2023 | 20:50 WIB

Kesaksian Anita Cepu Soal Istilah Sembako, Invoice dan Galon Bahas Sabu dengan Teddy Minahasa

Kesaksian Anita Cepu Soal Istilah Sembako, Invoice dan Galon Bahas Sabu dengan Teddy Minahasa

Ranah | Senin, 27 Februari 2023 | 21:34 WIB

Surat Kecil dari Teddy Minahasa untuk Dody Prawiranegara dalam Kasus Sabu, Isinya Tentang Ini

Surat Kecil dari Teddy Minahasa untuk Dody Prawiranegara dalam Kasus Sabu, Isinya Tentang Ini

Ranah | Senin, 27 Februari 2023 | 21:02 WIB

Galon Hingga Sembako, Istilah Teddy Minahasa Bahas Sabu dengan Anita Cepu

Galon Hingga Sembako, Istilah Teddy Minahasa Bahas Sabu dengan Anita Cepu

News | Senin, 27 Februari 2023 | 20:54 WIB

Akui Jadi Informan alias Cepu Teddy Minahasa kepada Hakim, Ternyata Anita Bekas GRO Spa Plus-plus

Akui Jadi Informan alias Cepu Teddy Minahasa kepada Hakim, Ternyata Anita Bekas GRO Spa Plus-plus

News | Senin, 27 Februari 2023 | 20:33 WIB

Teddy Minahasa vs Dody Prawiranegara: Ada Ungkapan 'Senyumku Deritamu'

Teddy Minahasa vs Dody Prawiranegara: Ada Ungkapan 'Senyumku Deritamu'

Ranah | Senin, 27 Februari 2023 | 20:29 WIB

Terkini

Akhir Pelarian Paulus Tannos? Agustus Jadi Penentu Kepulangan Buron e-KTP

Akhir Pelarian Paulus Tannos? Agustus Jadi Penentu Kepulangan Buron e-KTP

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:04 WIB

Ketum TMI Klaim Program MBG Bikin Anak Sekolah Lebih Percaya Diri, Bentuk Satgas Awasi SPPG

Ketum TMI Klaim Program MBG Bikin Anak Sekolah Lebih Percaya Diri, Bentuk Satgas Awasi SPPG

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:55 WIB

Sadis! Rampok Menteng Gasak Setengah Kilo Emas, Tamu Rumah Disekap Hingga Pingsan

Sadis! Rampok Menteng Gasak Setengah Kilo Emas, Tamu Rumah Disekap Hingga Pingsan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:52 WIB

Bom Waktu BLT India saat Pengangguran Anak Muda Makin Kronis

Bom Waktu BLT India saat Pengangguran Anak Muda Makin Kronis

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:47 WIB

Jakarta Dikepung Lima Aksi Demo, Pramono Anung Ingatkan Massa Tak Merusak Fasilitas Publik

Jakarta Dikepung Lima Aksi Demo, Pramono Anung Ingatkan Massa Tak Merusak Fasilitas Publik

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:41 WIB

Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader

Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:30 WIB

Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai

Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:18 WIB

Jangan Salahkan Rakyat! Ekonom Sebut Tata Kelola Pemerintah Jadi Biang Kerok Daya Beli Lesu

Jangan Salahkan Rakyat! Ekonom Sebut Tata Kelola Pemerintah Jadi Biang Kerok Daya Beli Lesu

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:13 WIB

PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur

PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:07 WIB

Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan

Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:06 WIB