Mantan Suami Abby Choi Dihukum Mati?

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 28 Februari 2023 | 14:07 WIB
Mantan Suami Abby Choi Dihukum Mati?
faka Abby Choi. (Dok: Instagram/xxabbyc)

Suara.com - Nama Alex Kwong sang pembunuh model sekaligus sosialita Hong Kong, Abby Choi menjadi sorotan dunia. Selain karena aksi mutilasinya, ancaman hukuman pembunuh Abby Choi bisa jadi berlapis akibat kejahatan lain, seperti motif perebutan aset setelah perceraian dan kabur dengan melarikan sejumlah uang ke luar negeri. Namun, sejauh ini kepolisian Hong Kong belum memutuskan jerat pembunuhan Abby Choi. 

Menurut Hukumonline, sebagai gambaran, jika kasus yang sama terjadi di Indonesia, Abby Choi bisa bisa dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana; Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan yang diikuti, disertai, atau didahului oleh suatu perbuatan pidana; atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa. Ancaman hukumannya adalah pidana mati atau pidana penjara seumur hidup. 

Seperti diketahui, Pembunuhan perempuan yang juga model yang diundang di event Paris Fashion Week (PFW) beberapa waktu lalu, diekspos pihak kepolisian Hong Kong yang mengatakan Alex Kwong tidak menjalankan aksi pembunuhan seorang diri.

Mengutip Mirror, Senin (27/2/2023) lelaki berusia 28 tahun itu melakukan aksinya dibantu kakaknya Anthony Kwong, sekaligus ayah keduanya yang seorang mantan polisi turut serta merencanakan pembunuhan sadis dengan secara rincian, yaitu menyebar bagian tubuh Abby Choi di berbagai tempat.

Aksi brutal pembunuhan berencana ini dilakukan, diduga karena motif uang atau aset harta setelah perceraian Abby Choi dengan Alex Wong. Model yang juga influencer ini ditaksir memiliki harta 10,6 juta euro atau setara Rp170 miliar.

Kejadian ini viral di media sosial Twitter Indonesia, yang membuat netizen ketakutan dan tidak sedikit yang bertanya-tanya apakah para pembunuh ini memiliki kelainan jiwa atau penyakit mental.

Melansir Psychiatric Times, aksi brutal, sadis, dan kejam bahkan seperti mutilasi sesama manusia tidak semuanya terkait dengan penyakit mental, karena pembunuhan sadis kerap dilakukan dengan motif kebencian, balas dendam hingga adanya konflik kepentingan.

Motif-motif inilah yang tidak bisa dianggap sebagai gangguan mental. Ditambah sifat keji dan anehnya suatu kejahatan tidak selalu karena sakit jiwa.

Apalagi studi FBI menyebutkan hanya 25 persen penembak massal yang memiliki diagnosis penyakit mental. Sehingga, anggapan semua pembunuh keji sudah pasti sakit jiwa adalah pernyataan menyesatkan.

Baca Juga: Model Cantik Abby Choi, Tewas Dimutilasi Hingga Potongan Tubuh di Sup, Simak Kronologisnya!

Direktur Psikiatri Forensik dan Profesor Psikiatri SUNY Upstate Medical University New York, Dr. Knoll lantas mengatakan jika dapat disimpulkan penyebab seseorang melakukan pembunuhan keji seperti penembakan massal, karena seseorang dengan psikotik atau penyakit pikiran. Orang psikotik bisa melakukan aksi keji dengan motif kebencian, permusuhan, hingga keegoisan ekstrim.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI