Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Ungkap Modus Korupsi di Bidang Perpajakan

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 28 Februari 2023 | 16:10 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Ungkap Modus Korupsi di Bidang Perpajakan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap modus tindak pidana korupsi di bidang perpajakan. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap modus tindak pidana korupsi di bidang perpajakan. Dia menyebut keengganan wajib pajak membayar menjadi celah terjadinya perbuatan korupsi.

"Simpelnya persoalan pajak itu karena wajib pajak, yang tidak taat membayar pajak itulah yang mendorong pejabat pajak korupsi," kata Alex kepada wartawan di Gedung KPK C1, Jakarta Selatan pada Selasa (28/2/2023).

Pada posisi tersebut para pegawai pajak yang 'nakal' menjadikannya sebagai celah untuk mengambil keuntungan.

"Sebetulnya sama-sama untung itu antara pegawai pajak dan wajib pajak. Harusnya dia bayar 1000 misalnya, dengan nego dia cukup bayar 500," jelas Alex.

Alex bilang, jika para wajib pajak taat menjalankan kewajiban, celah bagi pegawai pajak 'nakal' tidak akan ada.

"Sebetulnya kalau wajib pajak membayar apa adanya, itu tidak ada ruang untuk korupsi di bidang pajak," tegasnya.

Belakangan seorang pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo yang menduduki Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan sudah mengundurkan diri. Hal ini setelah Rafael menajdi sorotan karena memiliki harta Rp56 miliar.

Hal itu buntut dari tindakan penganiayaan sadis yang dilakukan putranya, Mario Dandy Satrio kepada remaja bernama David, anak dari salah satu pengurus GP Ansor.

Menilisik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, tertulis Rafael punya kekayaan senilai Rp senilai Rp 56,1 miliar, hanya selisih Rp 1,9 milar dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang punya harta Rp 58, 048 miliar.

Mobil jenis Jeep Rubicon yang digunakan anaknya Dandy, mendatangi korban David dan melakukan tindakan kekerasan, tidak termuat di LHKPN miliknya. Begitu juga sepeda motor jenis Harley yang dipamerkan Dandy di media sosialnya, tidak termuat di LHKPN.

Selain itu, sejak 2012, PPATK menemukan trasaksi keuangannya yang mencurigakan.

"Banyak transaksi tunai bernilai signifikan, tidak sesuai profil yang bersangkutan (Rafael) di beberapa rekening," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dihubungi Suara.com beberapa waktu lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Modus Pejabat Pajak Memperkaya Diri, Suap Hingga Pencucian Uang

Modus Pejabat Pajak Memperkaya Diri, Suap Hingga Pencucian Uang

Bisnis | Selasa, 28 Februari 2023 | 13:48 WIB

Buntut Rekening Gendut Rafael, Seknas FITRA Minta Seluruh Petinggi Pajak Ikut Diaudit

Buntut Rekening Gendut Rafael, Seknas FITRA Minta Seluruh Petinggi Pajak Ikut Diaudit

Bisnis | Selasa, 28 Februari 2023 | 13:44 WIB

Rekening Gendut, Rafael Alun Butuh waktu Hampir 100 Tahun Kumpulkan Harta Rp56 Miliar

Rekening Gendut, Rafael Alun Butuh waktu Hampir 100 Tahun Kumpulkan Harta Rp56 Miliar

Bisnis | Selasa, 28 Februari 2023 | 13:43 WIB

Marak Rekening Gendut Pejabat Pajak, RI Perlu UU Pembuktian Terbalik

Marak Rekening Gendut Pejabat Pajak, RI Perlu UU Pembuktian Terbalik

Bisnis | Selasa, 28 Februari 2023 | 13:43 WIB

Wajarkah Pejabat Pajak Punya Harta Miliaran?

Wajarkah Pejabat Pajak Punya Harta Miliaran?

Bisnis | Selasa, 28 Februari 2023 | 13:42 WIB

Terkini

Bahlil Sumbang Hewan Kurban ke Seluruh DPD Golkar, Totalnya Lebih dari 40 Ekor

Bahlil Sumbang Hewan Kurban ke Seluruh DPD Golkar, Totalnya Lebih dari 40 Ekor

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 11:05 WIB

Bukan di Kelas, Puluhan Anak PAUD Tangerang 'Geruduk' Aviary Park Demi Belajar Literasi

Bukan di Kelas, Puluhan Anak PAUD Tangerang 'Geruduk' Aviary Park Demi Belajar Literasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 11:01 WIB

Puan Maharani Kurban Sapi Limousin 1 Ton, Singgung Soal Keadilan Sosial di Idul Adha

Puan Maharani Kurban Sapi Limousin 1 Ton, Singgung Soal Keadilan Sosial di Idul Adha

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:52 WIB

Megawati dan Gereja Katedral Ikut Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Megawati dan Gereja Katedral Ikut Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:30 WIB

Banyak Nonmuslim Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Banyak Nonmuslim Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:22 WIB

Penampakan Sapi Jumbo Presiden Prabowo dan Wapres Gibran di Masjid Istiqlal

Penampakan Sapi Jumbo Presiden Prabowo dan Wapres Gibran di Masjid Istiqlal

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:13 WIB

Fadli Zon soal Prabowo di Prancis Saat Iduladha: Tak Harus Selalu di Indonesia

Fadli Zon soal Prabowo di Prancis Saat Iduladha: Tak Harus Selalu di Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:07 WIB

Permenhut 6/2026 Dinilai Buka Jalan Proyek Karbon Perhutanan Sosial Masuk Pasar Global, Mengapa?

Permenhut 6/2026 Dinilai Buka Jalan Proyek Karbon Perhutanan Sosial Masuk Pasar Global, Mengapa?

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:00 WIB

Zulhas Sebar Hewan Kurban saat Iduladha, dari Jakarta hingga NTT

Zulhas Sebar Hewan Kurban saat Iduladha, dari Jakarta hingga NTT

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:37 WIB

Studi Ungkap Cara Kurangi Konflik Lahan dalam Pengembangan Energi Surya

Studi Ungkap Cara Kurangi Konflik Lahan dalam Pengembangan Energi Surya

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:29 WIB