Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Ungkap Modus Korupsi di Bidang Perpajakan

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 28 Februari 2023 | 16:10 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Ungkap Modus Korupsi di Bidang Perpajakan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap modus tindak pidana korupsi di bidang perpajakan. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap modus tindak pidana korupsi di bidang perpajakan. Dia menyebut keengganan wajib pajak membayar menjadi celah terjadinya perbuatan korupsi.

"Simpelnya persoalan pajak itu karena wajib pajak, yang tidak taat membayar pajak itulah yang mendorong pejabat pajak korupsi," kata Alex kepada wartawan di Gedung KPK C1, Jakarta Selatan pada Selasa (28/2/2023).

Pada posisi tersebut para pegawai pajak yang 'nakal' menjadikannya sebagai celah untuk mengambil keuntungan.

"Sebetulnya sama-sama untung itu antara pegawai pajak dan wajib pajak. Harusnya dia bayar 1000 misalnya, dengan nego dia cukup bayar 500," jelas Alex.

Alex bilang, jika para wajib pajak taat menjalankan kewajiban, celah bagi pegawai pajak 'nakal' tidak akan ada.

"Sebetulnya kalau wajib pajak membayar apa adanya, itu tidak ada ruang untuk korupsi di bidang pajak," tegasnya.

Belakangan seorang pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo yang menduduki Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan sudah mengundurkan diri. Hal ini setelah Rafael menajdi sorotan karena memiliki harta Rp56 miliar.

Hal itu buntut dari tindakan penganiayaan sadis yang dilakukan putranya, Mario Dandy Satrio kepada remaja bernama David, anak dari salah satu pengurus GP Ansor.

Menilisik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, tertulis Rafael punya kekayaan senilai Rp senilai Rp 56,1 miliar, hanya selisih Rp 1,9 milar dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang punya harta Rp 58, 048 miliar.

Mobil jenis Jeep Rubicon yang digunakan anaknya Dandy, mendatangi korban David dan melakukan tindakan kekerasan, tidak termuat di LHKPN miliknya. Begitu juga sepeda motor jenis Harley yang dipamerkan Dandy di media sosialnya, tidak termuat di LHKPN.

Selain itu, sejak 2012, PPATK menemukan trasaksi keuangannya yang mencurigakan.

"Banyak transaksi tunai bernilai signifikan, tidak sesuai profil yang bersangkutan (Rafael) di beberapa rekening," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dihubungi Suara.com beberapa waktu lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Modus Pejabat Pajak Memperkaya Diri, Suap Hingga Pencucian Uang

Modus Pejabat Pajak Memperkaya Diri, Suap Hingga Pencucian Uang

Bisnis | Selasa, 28 Februari 2023 | 13:48 WIB

Buntut Rekening Gendut Rafael, Seknas FITRA Minta Seluruh Petinggi Pajak Ikut Diaudit

Buntut Rekening Gendut Rafael, Seknas FITRA Minta Seluruh Petinggi Pajak Ikut Diaudit

Bisnis | Selasa, 28 Februari 2023 | 13:44 WIB

Rekening Gendut, Rafael Alun Butuh waktu Hampir 100 Tahun Kumpulkan Harta Rp56 Miliar

Rekening Gendut, Rafael Alun Butuh waktu Hampir 100 Tahun Kumpulkan Harta Rp56 Miliar

Bisnis | Selasa, 28 Februari 2023 | 13:43 WIB

Marak Rekening Gendut Pejabat Pajak, RI Perlu UU Pembuktian Terbalik

Marak Rekening Gendut Pejabat Pajak, RI Perlu UU Pembuktian Terbalik

Bisnis | Selasa, 28 Februari 2023 | 13:43 WIB

Wajarkah Pejabat Pajak Punya Harta Miliaran?

Wajarkah Pejabat Pajak Punya Harta Miliaran?

Bisnis | Selasa, 28 Februari 2023 | 13:42 WIB

Terkini

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gibran Sampaikan Duka Cita: Saya Dukung Penuh Investigasi PBB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gibran Sampaikan Duka Cita: Saya Dukung Penuh Investigasi PBB

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:15 WIB

Masih Berlangsung, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Kasus Suap Ijon Bekasi

Masih Berlangsung, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Kasus Suap Ijon Bekasi

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:15 WIB

Deforestasi Indonesia Melonjak 66 Persen di 2025, Papua hingga Kalimantan Paling Terdampak

Deforestasi Indonesia Melonjak 66 Persen di 2025, Papua hingga Kalimantan Paling Terdampak

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:15 WIB

Tentara Israel soal TNI Tewas di Lebanon: Kejadian Begitu Biasa di Area Pertempuran

Tentara Israel soal TNI Tewas di Lebanon: Kejadian Begitu Biasa di Area Pertempuran

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:14 WIB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Investigasi Menyeluruh: Jangan Terburu-Buru Tarik Pasukan

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Investigasi Menyeluruh: Jangan Terburu-Buru Tarik Pasukan

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:12 WIB

Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel

Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:07 WIB

Geger Kasus Amsal Sitepu, DPR akan Panggil Kajari Karo, Singgung Ada Perlawanan dari APH Kotor

Geger Kasus Amsal Sitepu, DPR akan Panggil Kajari Karo, Singgung Ada Perlawanan dari APH Kotor

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:05 WIB

'Hilal' Perang Iran Berakhir Sudah Terlihat

'Hilal' Perang Iran Berakhir Sudah Terlihat

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:55 WIB

Indonesia Mengutuk Keras UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina oleh Israel

Indonesia Mengutuk Keras UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina oleh Israel

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:50 WIB

Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati

Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:48 WIB