Massa Aksi Penolak Perppu Cipta Kerja di Depan DPR RI Bakar Flare Sebelum Bubar, Jalan Gatsu Kembali Dibuka

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Selasa, 28 Februari 2023 | 19:04 WIB
Massa Aksi Penolak Perppu Cipta Kerja di Depan DPR RI Bakar Flare Sebelum Bubar, Jalan Gatsu Kembali Dibuka
Massa dari sejumlah elemen Buruh, Mahasiswa dan Pekerja saat menggelar aksi demo menolak Perppu Cipta Kerja di depan gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sejumlah elemen masyarakat seperti buruh-tani dan mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Ultimatium Rakyat dan Protes Rakyat Indonesia membubarkan diri usai melakukan aksi menolak Perppu Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Pantauan Suara.com di lapangan massa aksi membubarkan diri sekira pukul 18.22 WIB. Sebelum bubar mereka menyalakan suar atau flare berwarna merah.

Dari atas mobil komando salah seorang orator mengatakan, meski aksi mereka ini hanya sampai pukul 06.00 WIB, namun aksi tersebut bukanlah aksi yang terakhir.

"Kita sudah bersepakat jika aksi lanjutan bakal kita lakukan pada 12 Maret, berbarengan dengan sidang paripurna," kata orator, di depan Gedung DPR RI, Selasa sore.

Aksi yang dilakukan kali ini berlangsung tertib, meski sebelumnya ada segelintir orang berpakaian serba hitam lengkap dengan penutup wajah mencoba memprovokasi massa aksi.

Segelintir massa yang terdiri dari segelintir emak-emak juga sempat melontarkan kata-kata provokasi dengan meledek demonstran yang sedang duduk beristirahat.

"Ngapain duduk-duduk doang. Mending di rumah saja ngurus anak," ucap mereka menggunakan toa kecil berwarna merah.

Adapun mayoritas emak-emak di kelompok tersebut menggunakan pakaian bertuliskan Aliansi Rakyat Melawan.

Sementara itu, ruas Jalan Gatot Subroto yang sebelumnya ditutup buntut aksi demonstrasi kini telah bisa dilewati lagi oleh kendaraan.

baca juga
Penampakan buruh saat berdemo tolak Perppu Cipta Kerja di DPR RI. (Suara.com/Faqih)
Penampakan buruh saat berdemo tolak Perppu Cipta Kerja di DPR RI. (Suara.com/Faqih)

Adapun 10 poin tuntutan masyarakat sipil tersebut adalah:

  1. Presiden RI segera mencabut Perpu Cipta Kerja;
  2. DPR RI Menolak Perppu Cipta Kerja yang telah diterbitkan Presiden;
  3. Presiden dan DPR RI segera hentikan segala bentuk pengkhianatan dan pembangkangan terhadap Konstitusi;
  4. Cabut seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi;
  5. Hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak;
  6. Hentikan liberalisasi agraria, pangan dan perampasan tanah, tolak bank tanah serta jalankan reforma agraria sejati sebagai basis pembangunan nasional;
  7. Wujudkan kebebasan akademik, pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis di segala jenjang;
  8. Hentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat di semua sektor;
  9. Berikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja bagi pekerja Non-PNS (Penyuluh KB, Guru Honorer, Pekerja Perikanan dan Kelautan), pengemudi ojek online, dan lain lain;
  10. Segera terbitkan dan sahkan seluruh peraturan perundang-undangan yang melindungi hak rakyat (RUU PPRT, Perlindungan Pekerja Transportasi-Ojek Online dan RUU Masyarakat Adat).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Anti UU Cipta Kerja, Massa Berpakaian Hitam Coba Terobos Gedung DPR

Aksi Anti UU Cipta Kerja, Massa Berpakaian Hitam Coba Terobos Gedung DPR

News | Selasa, 28 Februari 2023 | 17:58 WIB

Rocky Gerung Sebut Perppu Cipta Kerja Paling Busuk di Asia Pasifik, Masyarakat Menuntut Pemilu untuk Mengubah Keadaan

Rocky Gerung Sebut Perppu Cipta Kerja Paling Busuk di Asia Pasifik, Masyarakat Menuntut Pemilu untuk Mengubah Keadaan

Cianjur | Selasa, 28 Februari 2023 | 17:29 WIB

Geruduk Gedung DPR, Mahasiswa dan Buruh Tolak Perppu Cipta Kerja

Geruduk Gedung DPR, Mahasiswa dan Buruh Tolak Perppu Cipta Kerja

Foto | Selasa, 28 Februari 2023 | 17:20 WIB

Ikut Demo Tolak Perppu Cipta Kerja di DPR, Rocky Gerung: Undang Undang Paling Busuk, Dibuang Saja!

Ikut Demo Tolak Perppu Cipta Kerja di DPR, Rocky Gerung: Undang Undang Paling Busuk, Dibuang Saja!

News | Selasa, 28 Februari 2023 | 16:36 WIB

Gelar Unjuk Rasa Tolak Perppu Cipta Kerja di DPR RI, Ini 10 Tuntutan Ribuan Buruh hingga Mahasiswa

Gelar Unjuk Rasa Tolak Perppu Cipta Kerja di DPR RI, Ini 10 Tuntutan Ribuan Buruh hingga Mahasiswa

News | Selasa, 28 Februari 2023 | 15:31 WIB

Tak Pantang Diguyur Hujan Deras, Massa Buruh Demo Tolak Perppu Ciptaker Tetap Menyemut di DPR

Tak Pantang Diguyur Hujan Deras, Massa Buruh Demo Tolak Perppu Ciptaker Tetap Menyemut di DPR

News | Selasa, 28 Februari 2023 | 15:19 WIB

Terkini

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa

Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:30 WIB

Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng

Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:23 WIB

Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks

Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:16 WIB

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Riau | Senin, 27 Juli 2026 | 22:04 WIB

Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 22:00 WIB

Soal Kasus Eks Jampidsus, Akademisi dan Mahasiswa Kompak Ingatkan Jaga Rasa Keadilan Publik

Soal Kasus Eks Jampidsus, Akademisi dan Mahasiswa Kompak Ingatkan Jaga Rasa Keadilan Publik

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:55 WIB

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Sport | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

×