Belajar dari Pejabat Pajak Berharta Melimpah, Sistem LHKPN Terintegrasi Harus jadi Terobosan

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 01 Maret 2023 | 13:47 WIB
Belajar dari Pejabat Pajak Berharta Melimpah, Sistem LHKPN Terintegrasi Harus jadi Terobosan
Pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo. [Suara.com/Ema]

Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencetak presentase 86 persen soal kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2022 lalu. Namun hal itu tak serta merta menjadi tolok ukur kebenaran harta yang dilaporkan pegawainya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kekinian, publik sedang dihebohkan dengan harta kekayaan pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan sadis kepada David, putra dari salah satu pengurus GP Ansor.

Dalam LHKPN terdaftar, dia memiliki kekayaan Rp56,1 miliar, hanya hanya berselisih Rp1,9 miliar dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, yang memiliki kekayaan Rp58, 048 miliar. Selain itu PPATK juga mengungkap sejak 2012 menemukan transaksi keuangan yang janggal.

Namun Rafael bukan orang pertama pejabat pajak Kemenkeu yang bergelimang harta, terdapat nama lain seperti, Dhana Widyatmika mantan pegawai negeri sipil golongan III/c Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enam ke Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar, memiliki kekayaan Rp60 miliar, namun yang terdaftar hanya Rp1,2 miliar.

Kemudian Angin Prayitno yang memiliki harta Rp57 miliar, dan yang paling bikin geger Gayus Tambunan seorang pejabat pajak eselon IIIA yang memiliki kekayaan mencapai Rp100 miliar. Ketiga nama itu sudah menjadi terpidana kasus penerimaan suap dan gratifikasi.

Peneliti Pusat Antikorupsi (PUKAT) UGM Zaenur Rahman mengakui kebasahan dan kebenaran dari LHKPN masih menjadi problematik.

Banyak penyelenggara negara yang tak jujur menyampaikan harta kekayaannya. Sistem LHKPN yang terintegrasi harus menjadi terobosan.

"Yang jadi problem adalah kita Indonesia, belum punya basis yang terintegrasi mengenai kekayaan. Dan itu seharusnya bisa dibuat dengan diintegrasikan dengan singgle dietity numbers di e-KTP dengan menggunakan NIK," kata Zaenur dihubungi Suara.com, Selasa (28/2/2023) kemarin.

Menurutnya dengan sistem yang terintegrasi akan memudahkan untuk melacak harta kekayaan para penyelanggara negara yang berbuat nakal, termasuk para pegawai Kemenkeu.

baca juga

"Sehingga bisa diketahui mengenai kekayaan di perbankan, reksadana, saham, kendaraan bermotor, tanah atau jenis kekayaan lain bahkan mungkin sampai ke kripto," kata Zaenur.

Ketiadaan sistem LHKPN yang terintegrasi, menjadi kesulitan bagi KPK untuk menelisik harta kekayaan para penyelenggara negara.

"Aparat penegak hukum seperti KPK, terbatas dalam melakukan analisis. Dan KPK apakah melakukan analisis itu? Sudah," ujarnya.

"KPK juga selama ini sudah melakukan analisis terhadap ratusan LHKPN, tetapi tetap saja menurut saya itu belum efektif, karena istilahnya bersifat manual," sambung Zaenur.

Karenanya pada kasus Rafael, KPK sudah dapat mengetahui dengan mudah jumlah kekayaan yang sebenarnya.

"Itu bisa terdeteksi sejak awal, kalau kita punya database yang terintegrasi," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani Ungkap Alasan Naiknya Harta Kekayaan Dirjen Pajak: Karena Harga Tanah

Sri Mulyani Ungkap Alasan Naiknya Harta Kekayaan Dirjen Pajak: Karena Harga Tanah

Metro | Rabu, 01 Maret 2023 | 12:23 WIB

KPK Ungkap Celah Masalah Korupsi Pajak: Tidak Taat Bayar Pajak

KPK Ungkap Celah Masalah Korupsi Pajak: Tidak Taat Bayar Pajak

Sumatera | Rabu, 01 Maret 2023 | 12:09 WIB

Sri Mulyani Bubarkan Klub Moge Pegawai Pajak, Ketum IMI Buka Suara

Sri Mulyani Bubarkan Klub Moge Pegawai Pajak, Ketum IMI Buka Suara

Bisnis | Rabu, 01 Maret 2023 | 12:14 WIB

Terkini

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB