5 'Kesaktian' Mario Dandy, Bawa Rubicon ke Kawasan Terlarang Bromo hingga Lewat Tol Tanpa Bayar

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 01 Maret 2023 | 14:00 WIB
5 'Kesaktian' Mario Dandy, Bawa Rubicon ke Kawasan Terlarang Bromo hingga Lewat Tol Tanpa Bayar
Ilustrasi Mario Dandy Satriyo. [Suara.com/Iqbal]

Suara.com - Tersangka kasus penganiayaan terhadap David, yakni Mario Dandy Satriyo masih terus disorot hingga kini. Salah satu hal yang disorot adalah mobil Jeep Rubicon berwarna hitam. Sebelum ditangkap, ia kerap memamerkannya melalui media sosial.

Ia bahkan menunggangi mobil itu saat mendatangi David. Lahir sebagai anak pejabat, Mario rupanya memiliki 'kesaktian' yang tak semua orang bisa merasakannya. Ayahnya adalah eks pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo yang tercatat mempunyai harta sebesar Rp 56 miliar.

Lantas, apa saja 'kesaktian' Mario Dandy bersama Jeep Rubicon-nya? Berikut daftarnya, mulai membawanya ke Bromo, melewati jalan tol tanpa membayar, hingga menyimpan minuman keras di dalamnya.

Bawa Rubicon Masuk Bromo

Mario bersama Rubiconnya terpantau pernah masuk ke Gunung Bromo, Malang, Jawa Timur. Padahal mobil pribadi dilarang masuk ke kawasan tersebut. Aturan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru nomor SK.88/21/BT.1/2012 tanggal 20 Desember 2012.

Namun, pengunjung sampai tahun 2022 masih bisa membawa mobil pribadi apabila menerima rekomendasi dari pengelola taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Kendaraan milik sendiri juga akan diizinkan masuk ke Gunung Bromo jika dilampiri surat dinas.

Kasus Penganiayaan 'Rubicon'. (Twitter/@LenteraBangsaa_)
Kasus Penganiayaan 'Rubicon'. (Twitter/@LenteraBangsaa_)

Lewat Jalan Tol Tanpa Bayar

Kesaktian anak pejabat itu tak berhenti sampai disitu. Dengan menggunakan Rubicon-nya, Mario disebut seringkali tidak membayar saat melewati jalan tol. Hal ini diungkap Happy SP Sihombing selaku kuasa hukum teman Mario yang juga menjadi tersangka, Shane Lukas.

"Dia (Mario Dandy) kalau bawa Rubicon menurut klien kami, selalu lewat (tol) tidak bayar. Dia bilang, 'ini Shane caranya nggak bayar lewat tol'," ujar Happy kepada wartawan, Rabu (1/3/2023) dalam mengungkap keterangan dari kliennya.

baca juga

Ganti Nopol Bebas E-Tilang

Setelah dilakukan penelusuran, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan bahwa mobil Jeep Rubicon itu mengganti nopolnya. Nomor yang seharusnya B 2571 PBP diganti menjadi B 120 DEN.

Akibat adanya penggantian nopol mobil tersebut diamankan di Polres Jakarta Selatan dan akan didalami semisal ada pelanggaran lalu lintas. Di sisi lain, Kepala Seksi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkap alasan Mario mengganti nopol agar bebas dari e-tilang.

Adapun jika sengaja memalsukan nomor polisi sebetulnya bisa dikenakan denda sebesar Rp500 ribu atau kurungan penjara paling lama dua bulan. Aturan ini tercantum dalam UU Pasal 39 ayat 5 yang menyebut nopol yang tidak dikeluarkan Korlantas Polri dinyatakan tidak sah.

Sebuah video memperlihatkan mobil Rubicon Mario Dandy bisa masuk kawasan Gunung Bromo. (Twitter)
Sebuah video memperlihatkan mobil Rubicon Mario Dandy bisa masuk kawasan Gunung Bromo. (Twitter)

Nunggak Pajak

Diketahui bahwa Rubicon itu belum dibayarkan pajaknya alias nunggak. Menurut informasi dari Samsat DKI Jakarta, mobil ini memiliki status masa pajak habis, yakni pada 4 Februari 2023. Adapun nilai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)-nya sebesar Rp 6,68 juta dan SWDKLLJ Rp143 ribu.

Nominal pajak yang menunggak tersebut senilai Rp6,99 juta. Total ini merupakan PKB yang ditambah denda sebesar Rp133 ribu serta SWDKLLJ Rp 35 ribu. Hal itu sontak membuat warganet geram dan menyebut enggan membayar pajak, lantaran pegawai pajaknya pun demikian.

Botol minuman berakohol atau miras ditemukan di dalam mobil Rubicon yang digunakan Mario Dandy Satriyo (20) saat menganiaya David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (Suara.com/Yasir)
Botol minuman berakohol atau miras ditemukan di dalam mobil Rubicon yang digunakan Mario Dandy Satriyo (20) saat menganiaya David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (Suara.com/Yasir)

Simpan Miras di Rubicon

Terpantau ada sebotol minuman keras (miras) di dalam Rubicon yang kekinian sudah disita Polres Metro Jakarta Selatan. Sementara itu, kuasa hukum Shane Lukas membantah jika kliennya yang memiliki benda dengan tutup berwarna biru tersebut.

"Itu (miras) bukan punya Shane. Di dalam mobil ada minuman atau apa ya," kata kuasa hukum Shane, Happy di Polres Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2023), melansir ANTARA.

Happy kemudian menerangkan bahwa keberadaan botol berisi minuman beralkohol di dalam mobil itu merupakan perintah Mario Dandy kepada Shane. Lebih lanjut, ia mengatakan jika Shane bahkan tidak pernah mengonsumsi miras.saat-lewat-jalan-tol

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Membedah Pasal 354 dan 355 yang Diminta Mahfud MD untuk Hukum Mario Dandy

Membedah Pasal 354 dan 355 yang Diminta Mahfud MD untuk Hukum Mario Dandy

News | Rabu, 01 Maret 2023 | 13:46 WIB

Terungkap! Mario Dandy Ancam Tembak David Sebelum Pukuli Tanpa Ampun

Terungkap! Mario Dandy Ancam Tembak David Sebelum Pukuli Tanpa Ampun

News | Rabu, 01 Maret 2023 | 13:05 WIB

Cek Fakta: Mario Dandy dan Kekasihnya, AG Positif Narkoba

Cek Fakta: Mario Dandy dan Kekasihnya, AG Positif Narkoba

Entertainment | Rabu, 01 Maret 2023 | 13:00 WIB

Update Kondisi David Terkini: Masih Koma tapi Mulai Banyak Pergerakan

Update Kondisi David Terkini: Masih Koma tapi Mulai Banyak Pergerakan

News | Rabu, 01 Maret 2023 | 12:06 WIB

Mahfud MD Sarankan Mario Dandy Dijerat Pasal Penganiayaan Berat, Polisi: Penyidikan Masih Berlangsung

Mahfud MD Sarankan Mario Dandy Dijerat Pasal Penganiayaan Berat, Polisi: Penyidikan Masih Berlangsung

News | Rabu, 01 Maret 2023 | 11:57 WIB

Siapa Sosok APA, Perempuan 'Pembisik' Mario Dandy Hingga Tega Menganiaya David Sampai Kritis?

Siapa Sosok APA, Perempuan 'Pembisik' Mario Dandy Hingga Tega Menganiaya David Sampai Kritis?

News | Rabu, 01 Maret 2023 | 11:55 WIB

Terkini

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:11 WIB

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:06 WIB

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:03 WIB

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 21:56 WIB

×