Bak Pemain Bola! Sebelum Tendang Kepala David, Mario Dandy Ucapkan Free Kick!

Ria Rizki Nirmala Sari, Muhammad Yasir

Kamis, 02 Maret 2023 | 18:40 WIB
Bak Pemain Bola! Sebelum Tendang Kepala David, Mario Dandy Ucapkan Free Kick!
Rekaman video diduga penganiayaan Mario Dandy terhadap David (Twitter/@unrllls)

Suara.com - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkap kata-kata yang dilontarkan tersangka Mario Dandy sebelum melepaskan tendangan ke arah David. Salah satunya ialah Dandy mengucap seolah-olah hendak melakukan tendangan bebas alias free kick.

Free kick merupakan istilah yang digunakan dalam pertandingan sepak bola.

"Di sana diantaranya ada kata-kata free kick, (bilang) free kick, baru ditendang ke arah kepala seperti tendangan penalti, ya, ataupun tendangan bebas," kata Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).

Selain itu, seperti yang sudah diketahui masyarakat, Dandy juga menyampaikan kalimat kalau dirinya tidak takut apabila anak orang meninggal dunia akibat aksi penganiyaan yang dilakukannya.

"Kemudian juga ada kata-kata gua nggak takut kalau anak orang mati," ujarnya.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers perkembangan terbaru kasus penganiayaan David di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023). (Suara.com/Yasir)
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers perkembangan terbaru kasus penganiayaan David di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023). (Suara.com/Yasir)

Pihak penyidik Polda Metro Jaya sempat berkonsultasi dengan saksi ahli untuk mendalami makna di balik ucapan Dandy. Hasilnya, terdapat niatan untuk berbuat jahat dari diri Dandy pada saat menganiaya David di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Kami konsultasikan dengan saksi ahli ini bisa merupakan suatu mens rea, niat jahat dan juga actus reus, wujud perbuatan, ini rangkaian perbuatan, korban sudah tidak berdaya, dua kali ditendang sudah tidak berdaya, masih diadakan penganiayaan lebih lanjut ke arah kepala," terangnya.

Menurut hasil penyidikan, Dandy menendang kepala David sebanyak 3 kali dan 2 kali menginjak tengkuk. Selain itu, putra dari eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo tersebut memukul bagian kepala David.

"Sangat-sangat memprihatinkan kita lihat ya sangat-sangat sadis itu," ucap Hengki.

baca juga

Atas perbuatannya, Dandy disangkakan dengan Pasal 355 KUHP Ayat 1 subsider 354 Ayat 1 KUHP lebih subsider 353 Ayat 2 KUHP lebih lebih subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76c juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bongkar Nama Pemilik Rubicon Mario Dandy yang Tinggal di Gang Jati Mampang Prapatan, KPK Tak Percayai Ucapan Rafael Alun

Bongkar Nama Pemilik Rubicon Mario Dandy yang Tinggal di Gang Jati Mampang Prapatan, KPK Tak Percayai Ucapan Rafael Alun

Dexcon | Kamis, 02 Maret 2023 | 18:28 WIB

Polisi Sebut Mario Dandy, Shane Lukas dan AG Sudah Berniat Aniaya David Dari Dalam Mobil

Polisi Sebut Mario Dandy, Shane Lukas dan AG Sudah Berniat Aniaya David Dari Dalam Mobil

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 18:27 WIB

Wah, Tiba Tiba Polda Metro Jaya Rebut Kasus Mario Dandy Satrio Penganiaya Critalino David Ozora, Ada Apa?

Wah, Tiba Tiba Polda Metro Jaya Rebut Kasus Mario Dandy Satrio Penganiaya Critalino David Ozora, Ada Apa?

Serang | Kamis, 02 Maret 2023 | 18:25 WIB

Ayah Mario Dandy Minta Dikasihani Usai Diperiksa KPK, Netizen: David Lebih Kasihan, Pak!

Ayah Mario Dandy Minta Dikasihani Usai Diperiksa KPK, Netizen: David Lebih Kasihan, Pak!

Entertainment | Kamis, 02 Maret 2023 | 18:29 WIB

Babak Baru! AGH Pacar Mario Dandy Akhirnya Dijadikan Pelaku Penganiayaan David

Babak Baru! AGH Pacar Mario Dandy Akhirnya Dijadikan Pelaku Penganiayaan David

Metro | Kamis, 02 Maret 2023 | 18:06 WIB

Terkini

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB