Disebut Jadi Marbot di Malaysia, Interpol Indonesia Klaim Belum Terima Informasi Soal Keberadaan Harun Masiku

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 03 Maret 2023 | 08:23 WIB
Disebut Jadi Marbot di Malaysia, Interpol Indonesia Klaim Belum Terima Informasi Soal Keberadaan Harun Masiku
KPK ajak masyarakat buru Harun Masiku, netizen berkomentar sinis [instagram]

Suara.com - Interpol Indonesia mengaku belum menerima informasi dari negara anggota Interpol terkait keberadaan buronan KPK, Harun Masiku. Hal itu disampaikan setelah munculnya kabar dugaan Harun berada di satu negara.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, keberadaan Harun Masiku pasti terdeteksi karena Polri sudah menyebarkan red notice atas nama yang bersangkutan ke negara anggota Interpol.

"Selama HM (Harun Masiku) melintas di perlintasan resmi imigrasi (seluruh negara), pasti akan terdeteksi," kata Ramadhan melansir dari ANTARA, Jumat (3/3/2023).

Meski begitu, Ramadhan mengklaim belum ada satupun negara anggota Interpol yang mendeteksi keberadaan Harun Masiku.

"Interpol Indonesia belum menerima respons atau info dari negara-negara yang dimungkinkan tempat yang bersangkutan bersembunyi," tuturnya.

Sebelumnya, KPK menanggapi kabar yang menyebut buron perkara suap Harun Masiku berada di Malaysia. Harun yang merupakan mantan calon legislatif PDIP, dikabarkan menjadi marbot atau penjaga masjid di Malaysia.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku lembaga antikorupsi belum mendapat informasi itu.

"Nah itu informasi itu belum kami terima," kata Alex kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Alex lantas memastikan, KPK hingga saat ini masih terus melakukan pencarian kepada seluruh buronannya, termasuk Harun Masiku.

"Intinya semua DPO pasti akan kami cari. Satu per satu kan akhirnya bisa kami tangkap," sebutnya.

Buron Tiga Tahun

Terhitung Harun Masiku telah buron kurang lebih tiga tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020.

Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).

Pada kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Wahyu Setiawan selaku penerima suap telah divonis penjara selama 7 tahun dan denda Rp200 juta.

Sementara Saeful Bahri dan Agustiani sebagai perantara juga telah divonis. Saeful Bahri dipidana satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan. Sedangkan Agustiani empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta, subsider empat bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Licin! 3 Tahun Buron Tak Tertangkap KPK, Harun Masiku jadi Marbot Masjid di Malaysia?

Licin! 3 Tahun Buron Tak Tertangkap KPK, Harun Masiku jadi Marbot Masjid di Malaysia?

| Kamis, 02 Maret 2023 | 19:45 WIB

Heboh Kabar Buronan Harun Masiku jadi Marbot di Malaysia, KPK: Semua DPO Pasti Kami Cari!

Heboh Kabar Buronan Harun Masiku jadi Marbot di Malaysia, KPK: Semua DPO Pasti Kami Cari!

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 17:34 WIB

NYELEKIT! Benarkah Gara-Gara Harun Masiku? Begini Sindiran Demokrat ke Anak Buah Megawati Soal Sistem Pemilu

NYELEKIT! Benarkah Gara-Gara Harun Masiku? Begini Sindiran Demokrat ke Anak Buah Megawati Soal Sistem Pemilu

| Senin, 20 Februari 2023 | 21:34 WIB

Daftar Buronan KPK Usai Ricky Ham Pagawak Ditangkap, Harun Masiku Masih Kucing-kucingan

Daftar Buronan KPK Usai Ricky Ham Pagawak Ditangkap, Harun Masiku Masih Kucing-kucingan

News | Senin, 20 Februari 2023 | 19:17 WIB

PDIP Vs Demokrat Panas Lagi: Kini Saling Sindir Soal Sistem Pemilu, Singgung Harun Masiku

PDIP Vs Demokrat Panas Lagi: Kini Saling Sindir Soal Sistem Pemilu, Singgung Harun Masiku

Kotak Suara | Senin, 20 Februari 2023 | 15:36 WIB

Terkini

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB