Beda Nasib AG dan 2 Kasus Anak Lain, Tetap Jadi Tersangka Meski di Bawah Umur

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 03 Maret 2023 | 20:01 WIB
Beda Nasib AG dan 2 Kasus Anak Lain, Tetap Jadi Tersangka Meski di Bawah Umur
Potret AG

Kasus penganiayaan yang melibatkan anak di bawah umur memang kerap terjadi di Indonesia. Baru-baru ini ramai menjadi sorotan kasus yang dilakukan oleh Mario Dandy, putra dari eks pejabat Ditjen Pajak kepada David yang diduga juga melibatkan seorang remaja wanita berinisial AG yang masih berusia 15 tahun.

Saat ini, AG telah ditetapkan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum atas pelaku kasus penganiayaan yang melibatkannya, AG tidak menjadi tersangka karena alasan masih berusia di bawah umur.

Sebelum adanya kasus Mario Dandy yang melibatkan remaja AG ini, ada beberapa anak di bawah umur yang menjadi tersangka.

Lantas, seperti apa perbedaan nasib AG dengan 2 kasus anak lain yang terjadi di Indonesia? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

AG Ditetapkan Sebagai Pelaku, Bukan Tersangka

Diketahui, AG sebagai kekasih Mario Dandy saat ini menyandang status baru berkaitan dengan kasus penganiayaan terhadap David. Polisi menetapkan statusnya sebagai anak berkonflik dengan hukum atau pelaku.

Hal ini dikarenakan AG berusia di bawah umur 15 tahun. Peningkatan status AG tersebut ditetapkan setelah polisi menemukan fakta terbaru dari hasil gelar perkara kasus penganiayaan tersebut.

Disebutkan oleh pihak kepolisian, masih membutuhkan waktu yang cukup lama untuk bisa menaikkan AG menjadi pelaku.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebutkan bahwa polisi perlu melibatkan berbagai pihak mulai dari pekerja sosial hingga melakukan gelar perkara. Hengki menyebut pelaku anak di bawah umur tidak bisa dijadikan tersangka.

baca juga

Pengeroyokan Polisi di Gajah Mada, 2 Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka

Tidak hanya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy yang viral di media sosial, sebuah kasus pengeroyokan anggota polisi juga sempat terjadi di Kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat pada tanggal 8 Oktober 2020 lalu.

Disebutkan enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang terjadi pada saat demonstrasi tersebut. Dua diantara enam orang tersebut masih di bawah umur.

Dua anak dibawah umur ini berperan mengeroyok satu anggota Polri. Berdasarkan keterangan dari saksi, mereka tidak merasa takut meskipun mengetahui seseorang yang dikeroyoknya merupakan anggota polisi.

Kedua pelaku dibawah umur tersebut ditempatkan di rumah aman. Meskipun demikian, tidak ada pengecualian terhadap proses hukum dengan ancaman Pasal 170 ayat 2 dengan hukuman diatas lima tahun.

3 Pelaku Bully Siswi di SMP Purworejo Jadi Tersangka

Polisi telah menetapkan sebanyak tiga siswa sebagai tersangka dalam kasus persekusi kepada siswi SMP di Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo.

Ketiga tersangka tersebut adalah TP, DF, dan UHA yang tidak lain merupakan teman satu sekolah dari korban.

AKBP Rizal Marito yang saat itu merupakan Kapolres Purworejo menyebutkan meskipun berstatus sebagai tersangka, tetapi ketiganya tidak ditahan.

Dalam kasus perundungan tersebut, polisi memegang acuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.

Meskipun tidak ditahan, Rizal menyebut bahwa para tersangka tetap dalam pengawasan kepolisian dan diserahkan kepada wali agar tetap diberikan pembinaan.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Raja Tega! Duo Begal Sadis di Tambora Tak Segan Bacok Korbannya dengan Modus Pura-pura Nyebrang Jalan

Raja Tega! Duo Begal Sadis di Tambora Tak Segan Bacok Korbannya dengan Modus Pura-pura Nyebrang Jalan

News | Jum'at, 03 Maret 2023 | 19:27 WIB

AG Pacar Mario Dandy Umbar Cerita Sedih Keluarga Lagi Sakit Saat Berkasus, Netter Sewot: Gitu Kok Bertingkah?

AG Pacar Mario Dandy Umbar Cerita Sedih Keluarga Lagi Sakit Saat Berkasus, Netter Sewot: Gitu Kok Bertingkah?

Metro | Jum'at, 03 Maret 2023 | 18:38 WIB

AG Resmi Jadi Pelaku, Ayah David Beri Pesan Menohok Lewat Lagu 'Tolong Kabarkan Tinjuku Untuknya'

AG Resmi Jadi Pelaku, Ayah David Beri Pesan Menohok Lewat Lagu 'Tolong Kabarkan Tinjuku Untuknya'

News | Jum'at, 03 Maret 2023 | 17:29 WIB

Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi Usut Kerusuhan Berdarah di Wamena

Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi Usut Kerusuhan Berdarah di Wamena

News | Jum'at, 03 Maret 2023 | 17:18 WIB

Berbeda dengan Mario Dandy, Gaya Hidup Christofer Dhyaksadarma Justru Dinilai Sederhana

Berbeda dengan Mario Dandy, Gaya Hidup Christofer Dhyaksadarma Justru Dinilai Sederhana

Entertainment | Jum'at, 03 Maret 2023 | 16:53 WIB

Jeep Wrangler Rubicon Besutan Mario Dandy Satriyo Sempat Dikemudikan Pacarnya Setelah Kejadian?

Jeep Wrangler Rubicon Besutan Mario Dandy Satriyo Sempat Dikemudikan Pacarnya Setelah Kejadian?

Metro | Jum'at, 03 Maret 2023 | 15:31 WIB

Terkini

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Health | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:02 WIB

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna

Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:53 WIB

×